Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Bui, Junta: Bukti Hukum Myanmar Adil

Ang San Suu Kyi dihukum bersama Presiden Win Myint

Jakarta, IDN Times – Junta Myanmar menyebut pemenjaraan Aung San Suu Kyi, penasihat negara yang dikudeta pada 1 Februari 2021, sebagai bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Suu Kyi divonis 4 tahun penjara karena melanggar undang-undang pembatasan di tengah pandemik COVID-19.

Menteri penerangan yang ditunjuk junta, Maung Maung Ohn, menjelaskan bahwa sistem peradilan di Myanmar tidak memihak. Dia juga menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada peraih Nobel Perdamaian itu sudah sesuai dengan hukum.

Hal yang menarik adalah ternyata otoritas militer bisa mengintervensi hasil pengadilan, dengan meringankan hukuman bui kepada Suu Kyi menjadi dua tahun atas alasan kemanusiaan, dikutip dari ANTARA.

1. Junta klaim suasana di Myanmar kondusif walau Suu Kyi dijatuhi hukuman

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Bui, Junta: Bukti Hukum Myanmar AdilPara demonstran angkat poster Suu Kyi saat mereka melawan kudeta militer dan tuntut pembebasan Suu Kyi di Yangon, Myanmar, Sabtu (13/2/2021). ANTARA FOTO/Reuters-Stringer/hp. Sumber: antaranews.com

Baca Juga: Kubu Aung San Suu Kyi: Junta Mengkhianati Rakyat Myanmar dan ASEAN

Suu Kyi, yang kini berusia 76 tahun, dituduh melanggar hukum karena menggelar kampanye yang menyebabkan kerumunan di tengah pandemik COVID-19.

Pada saat yang sama, setelah vonis dijatuhkan kepada Suu Kyi, Maung menuturkan bahwa kondisi dan iklim investasi di Myanmar tetap stabil.

Kemudian, dia juga mengatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan pemilu yang dijanjikan akan digelar pada Agustus 2023. Namun, pemerintah tidak mengonfirmasi apakah Liga Nasional Demokrasi (NLD), partai yang dipimpin oleh Suu Kyi, boleh mengikuti kontestasi politik tersebut.

NLD saat ini sedang dalam penyelidikan komisi pemilihan atas tuduhan melakukan kecurangan pada pemilu tahun lalu. Kata Maung, hasil penyelidikan akan diungkap pada awal 2022.

2. Lebih dari 1.200 orang meninggal dunia selama bentrokan pascakudeta

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Bui, Junta: Bukti Hukum Myanmar AdilPengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/wsj.

Bentrokan antara masyarakat yang menentang kudeta dengan pemerintah masih terjadi hingga saat ini. Lembaga pemantau hak asasi manusia setempat melaporkan, sediktinya 1.200 orang meninggal dunia akibat unjuk rasa setelah kudeta.

Rentetan peristiwa itu memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri dan telah melahirkan National Unity Government (NUG), pemerintah bayangan yang saat ini dicap oleh junta sebagai teroris karena mendalangi sejumlah serangan.

Pada Minggu (5/12/2021), pasukan keamanan menabrakkan truk ke pengunjuk rasa anti-kudeta di Yangon. Kejadian itu menyebabkan lima orang meninggal dunia.

Menurut Maung, tindakan yang dilakukan aparat untuk meredam kerumunan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Protes semacam itu harus dicegah sesuai hukum,” ujar dia.

3. Kamboja sebut Myanmar harusnya ikut dalam forum-forum regional Hun Sen

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Bui, Junta: Bukti Hukum Myanmar AdilPerdana Menteri Kamboja Hun Sen tiba pada peringatan 41 tahun runtuhnya rezim Khmer Merah di Phnom Penh, Kamboja, pada 7 Januari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Pejabat Menteri Luar Negeri Myanmar, Wunna Maung Lin, mengunjungi Kamboja pada Selasa (7/12/2021). Kunjungan itu dilakukan setelah junta mendapat kecaman global karena memenjarakan Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Wunna Maung bertemu dengan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, di Istana Perdamaian di Phnom Penh. Kamboja yang mulai tahun depan menjadi Ketua ASEAN mengatakan bahwa Myanmar seharusnya diundang dalam forum-forum regional.

Sebagai informasi, pada KTT ASEAN Oktober lalu, ASEAN di bawah kepemimpinan Brunei Darussalam tidak mengundang perwakilan politik Myanmar. Pada akhirnya junta tidak menghadiri KTT tersebut, sekalipun diizinkan mengirimkan delegasi non-politik.

Baca Juga: Junta Myanmar Tidak Izinkan Utusan ASEAN Temui Aung San Suu Kyi

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya