Baru Menjabat, Presiden Biden Digugat soal Kebijakan Deportasi

Padahal belum satu pekan menjabat sebagai presiden

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden atas kebijakan moratorium deportasi selama 100 hari. Paxton mengklaim gugatan tersebut demi melindungi salah satu negara bagian paling konservatif di Negeri Paman Sam dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki.
 
"Kegagalan untuk menegakkan hukum dengan benar, akan secara langsung, dan membahayakan warga negara dan personel penegak hukum kami,” kata Paxton sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: 3 Warisan Politik Luar Negeri Trump untuk Biden, Pekerjaan Berat Nih! 

1. Penundaan deportasi dianggap melanggar undang-undang federal

Baru Menjabat, Presiden Biden Digugat soal Kebijakan Deportasi(Twitter/TXAG)

Paxton, yang seorang Republikan, menilai kebijakan Biden untuk menunda deportasi melanggar kewajiban konstitusional presiden untuk melaksanakan undang-undang federal. Gugatan itu diajukan ke hadapan Hakim Distrik AS Drew Tripton, seorang hakim yang ditugaskan oleh Trump di Distrik Selatan Texas.
 
Argumen utama Paxton dalam gugatan yang diajukan pada Jumat (22/1/2021) adalah imigran tanpa izin menguras sumber daya pendidikan dan perawatan kesehatan. Sebagai gambaran, Texas berbagi perbatasan dengan Meksiko sepanjang 1.200 mil atau sekitar 1.930 kilometer. Sebelum Trump menjabat, Texas sering menerima ribuan imigran asal Meksiko.

Baca Juga: Begitu Dilantik, Biden Bakal Cabut Larangan Larangan Muslim Masuk AS

2. Janji kampanye Biden

Baru Menjabat, Presiden Biden Digugat soal Kebijakan DeportasiPresiden terpilih AS Joe Biden dan Kamala Haris (Twitter.com/JoeBiden)

Sejak dilantik sebagai orang nomor satu di AS, Biden banyak menelurkan kebijakan yang bertentangan dengan pemerintahan sebelumnya. Pada Rabu (20/1/2021) waktu setempat, setelah acara pelantikan, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS langsung mengeluarkan memo yang memerintahkan jeda deportasi.
 
Saat kampanye, Biden bahkan berjanji akan memberikan status hukum dan jalan menuju kewarganegaraan kepada siapapun yang bermukim di AS sebelum 1 Januari 2021, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 11 juta orang.
 
Kubu pelindung imigran menilai argumen Paxton dalam gugatan cacat dan tidak berdasar. Sebaliknya, mereka menilai bila imigran justu menggerakkan roda ekonomi, terkhusus di sektor perawatan dan kesehatan selama masa pandemik COVID-19.

3. Riwayat sengketa Texas dengan pemerintah pusat

Baru Menjabat, Presiden Biden Digugat soal Kebijakan DeportasiJoe Biden bersama Presiden AS ke-44, Barrack Obama, dalam upacara pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS ke-46, pada 20 Januari 2021. twitter.com/DrDenaGrayson

Bukan kali ini Texas tercatat menggugat kebijakan pemerintah pusat. Texas dianggap sebagai platform yang tepat untuk menggaungkan nama politisi lokal supaya bisa bersaing di panggung nasional.
 
Di antara gugatan yang Texas ajukan adalah pembatalan terhadap program The Deferred Action for Childhood Arrivals yang diresmikan Presiden Barrack Obama pada 2012. Pertentangan hukum lainnya juga pernah diajukan oleh mantan Gubernur Rick Perry yang sempat mencalokan diri dua kali sebagai presiden.
 
Langkah hukum Paxton juga dinilai sebagai cara untuk memenangkan kontestasi tokoh Republik di Texas. Di samping itu, karir politiknya juga berada di bawah awan gelap karena FBI sedang menginvestigasinya atas tuduhan penyelwengan bantuan.
 
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Gedung Putih soal gugatan yang diajukan Paxton.

Baca Juga: Biden akan Tinjau Kembali Perdamaian dengan Afghanistan

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya