Cara Baru Berbagai Negara di Dunia Tangani Pandemik COVID-19  

Di Singapura, supir truk kargo wajib tes rapid antigen

Jakarta, IDN Times - Hingga awal 2021, pandemik COVID-19 masih menjadi momok yang mengerikan. Meski sejumlah negara telah meluncurkan program vaksinasi nasional, tetapi dampak dari program tersebut belum tampak jelas.

Berdasarkan data terbaru Worldometers, akumulasi kasus corona di dunia mencapai 98,6 juta kasus dengan 2,1 juta angka kematian. Ancaman virus ini semakin mengkhawatirkan di tengah munculnya varian baru virus corona yang lebih menular seperti corona B.1.1.7 asal Inggris. Ada pula varian yang dinilai lebih berbahaya, seperti corona 501.V2 yang muncul di Afrika Selatan.

Untuk mencegah transmisi penularan dan munculnya klaster-klaster corona yang baru, sejumlah negara mulai menginisiasi kebijakan pencegahan baru. Berikut IDN Times sajikan di antara tiga kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Kemenkes: Baru 22 Persen Tenaga Kesehatan yang Divaksinasi COVID-19

1. Singapura wajibkan tes rapid antigen untuk pengemudi kargo

Cara Baru Berbagai Negara di Dunia Tangani Pandemik COVID-19  Ilustrasi Singapura (IDN Times/Indiana)

Dilansir Channel News Asia, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura mewajibkan pengemudi truk kargo dan personel pendampingnya untuk menjalani tes rapid antigen COVID-19, mulai Jumat 22 Januari 2021.
 
Aturan itu akan mengikat pembawa kargo yang memasuki Singapura dari Malaysia melalui pos pemeriksaan Tuas dan Woodlands. Jika hasil rapid tes negatif, maka mereka baru diizinkan melewati pos perbatasan.
 
“Pengemudi kargo dan personel yang menyertainya dapat berinteraksi dengan komunitas lokal di Singapura. On-arrival (antigen rapid test) akan memungkinkan kami untuk mengidentifikasi potensi kasus COVID-19 dan memitigasi risikonya lebih lanjut. Kami akan memastikan kelancaran operasi di pos pemeriksaan, untuk meminimalkan gangguan pengiriman dan rantai pasokan,” demikian keterangan dari kementerian terkait.
 
Tes cepat antigen dapat memberikan hasil dalam waktu setengah jam. Tes ini memiliki akurasi lebih rendah daripada tes polymerase chain reaction (PCR), yang membutuhkan waktu setidaknya satu hari untuk memperoleh hasil.

2. Prancis mulai merekomendasikan penggunaan masker bedah

Cara Baru Berbagai Negara di Dunia Tangani Pandemik COVID-19  Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunjungi jalan rusak di Beirut, Libanon, pada 6 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Thibault Camus/Pool via REUTERS

Dikutip dari sumber yang sama, Menteri Kesehatan Prancis Olivier Keran khawatir bila masker kain tidak cukup efektif untuk mencegah penularan varian baru corona. Sebagai bagian dari Eropa, Prancis termasuk salah satu negara yang menghadapi ancaman dari varian baru corona dengan daya penularan tinggi.
 
Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan aturan penggunaan masker di ruang umum. Namun, pemerintah belum spesifik memberikan arahan seputar masker apa yang harus dikenakan.

"Rekomendasi yang saya buat kepada rakyat Prancis adalah tidak lagi menggunakan masker kain," kata Veran.
 
Pada saat yang sama, pemerintah juga mulai mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat.

"Kami dapat dipaksa untuk mengambil tindakan yang lebih keras daripada yang dihadapi rakyat Prancis pada musim gugur ini, itu bisa menjadi penguncian jika situasi membutuhkannya," tambah dia.

3. Di Hong Kong dan Australia, awak penerbangan harus menjalani karantina

Cara Baru Berbagai Negara di Dunia Tangani Pandemik COVID-19  ilustrasi bandara/Twitter.com/@hkairport

Dikutip dari Reuters, Hong Kong akan memberlakukan karantina selama dua minggu bagi awak penerbangan yang datang dari luar negeri dan telah menetap selama lebih dari dua jam. Aturan itu berlaku bagi penerbangan komersil dan kargo, serta bagi pilot dan para pramugari atau pramugara.

Kebijakan itu diputuskan karena banyak penerbangan asing yang menggandakan penerbangan ke Hong Kong, hanya untuk memungkinkan perputaran cepat demi menghindari persyaratan uji COVID-19 atau karantina.
 
Untuk penerbangan lokal, pemerintah telah menetapkan kewajiban untuk uji corona saat kedatangan, dan meminta pihak yang bersangkutan untuk mengisolasi diri di hotel selama 24 jam sembari menunggu hasil laboratorium.
 
Sebelum Hong Kong, kebijakan ini juga telah diterapkan oleh Australia. Otoritas Negeri Kanguru telah mewajibkan awak penerbangan asing untuk diuji dan diisolasi di hotel karantina yang ditunjuk, hingga penerbangan mereka berikutnya ke luar negeri.

Baca Juga: Inggris Hentikan Terapi Plasma Konvalesen, Bagaimana dengan Indonesia?

Topik:

  • Sunariyah
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya