Donald Trump Dituduh Bawa Pulang Dokumen Rahasia dari Gedung Putih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, disebut membawa dokumen rahasia ke rumahnya di Florida setelah meninggalkan Gedung Putih.
Informasi itu beredar setelah Administrasi Arsip dan Catatan Nasional AS (NARA) bersurat kepada Kongres pada 18 Februari 2022. Lembaga kearsipan itu akan bekerja sama Departemen Kehakiman untuk menyelidiki kasus ini, dikutip dari The Straits Times.
1. NARA memastikan dokumen yang dibawa Trump bersifat rahasia
Sumber informasi ini adalah surat dari pejabat NARA, David Ferriero, kepada anggota Kogres dari Partai Demokrat yang merupakan Komite Pengawasan Parlemen,Carolyn Malonley.
"NARA telah mengidentifikasi barang-barang yang ditandai sebagai informasi keamanan nasional rahasia di dalam kotak," kata Ferriero.
Komite Maloney telah menyelidiki catatan Trump sejak Januari 2021, sejak dia tidak lagi berkantor di Ruang Oval.
Baca Juga: Joe Biden: Trump Sebarkan Jaringan Kebohongan
2. Ditemukan juga sejumlah bisnis resmi yang tidak melalui prosedur
Juru bicara Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar. Surat dari Ferriero juga mengatakan, beberapa staf Gedung Putih melakukan bisnis resmi dengan akun e-mail tidak resmi, sehingga tidak tercatat dalam arsip kepresidenan. NARA akan terus menginvestigasi sejumlah catatan yang hilang.
"Pengungkapan baru ini memperdalam kekhawatiran saya tentang pengabaian mencolok mantan Presiden Trump terhadap undang-undang catatan federal dan dampaknya pada catatan sejarah kita," kata Maloney.
3. Trump bisa terjerat hukuman yang lebih berat
Pekan lalu, The Washington Post melaporkan beberapa dokumen yang dibawa ke rumah Trump ditandai dengan segel rahasia. Hal itu praktis dapat meningkatkan tekanan hukum terhadap Trump, yang saat ini sedang mendapat sorotan atas kasus hasutan kekerasan terkait kekerasan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Undang-Undang Catatan Presiden mensyaratkan dokumentasi memo, surat, catatan, e-mail, faks, dan komunikasi tertulis lainnya yang terkait dengan tugas resmi presiden.
Baca Juga: Ditanya Soal Pemilu 2024, Biden: Saya Pasti Maju Jika Melawan Trump