Junta Myanmar Batalkan Kemenangan Aung San Suu Kyi pada Pemilu 2020

Junta sebut ada 11 juta kasus kecurangan pemilu

Jakarta, IDN Times - Junta Myanmar membatalkan hasil pemilu 2020 pada Senin (26/7/2021), yang dimenangkan Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi. Junta menyebut pemilu itu sebagai kontestasi politik yang tidak bebas dan tidak adil.

Dilansir dari Channel News Asia, di bawah naungan Jenderal Min Aung Hlaing, junta mengumumkan laporan investigasi kecurangan pemilu enam bulan setelah kudeta militer dilancarkan pada 1 Februari 2021. Hasilnya adalah junta menemukan 11 juta kasus kecurangan yang menjelaskan kekalahan partai oposisi dengan koalisinya fraksi militer.

Baca Juga: Makin Mesra, Ini 3 Alutsista Terbaik Pasokan Rusia ke Militer Myanmar

1. Kecurangan pemilu jadi alasan militer melakukan kudeta

Junta Myanmar Batalkan Kemenangan Aung San Suu Kyi pada Pemilu 2020Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Junta menjadikan dugaan kecurangan pemilu sebagai dalih konstitusional untuk melengserkan Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Mereka dituduh berkoalisi dengan komisi pemilu dan menyebut memanfaatkan situasi pandemik COVID-19 untuk mengambil keuntungan politis.

"Mereka (NLD) berusaha merebut kekuasaan negara dari partai dan kandidat non-NLD, dengan menyalahgunakan pembatasan COVID-19. Itu tidak adil, makanya hasil pemilu dibatalkan,” kata ketua komisi Thein Soe.

2. Aung San Suu Kyi dituduh melakukan berbagai tindak pidana

Junta Myanmar Batalkan Kemenangan Aung San Suu Kyi pada Pemilu 2020Para demonstran angkat poster Suu Kyi saat mereka melawan kudeta militer dan tuntut pembebasan Suu Kyi di Yangon, Myanmar, Sabtu (13/2/2021). ANTARA FOTO/Reuters-Stringer/hp. Sumber: antaranews.com

Setelah menganulir hasil pemilu 2020, junta tidak mengatakan dengan jelas kapan mereka akan menggelar pemilu ulang. Namun, pada awal kudeta, mereka sempat berjanji mengadakan pemilihan umum yang adil dan demokratis dalam waktu dua tahun. Pada saat yang sama, junta juga mengancam akan membubarkan NLD.

Sejak kudeta, perempuan berusia 76 tahun peraih Nobel Perdamaian itu ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai tuduhan, mulai dari melanggar pembatasan virus corona, mengimpor walkie talkie ilegal, hingga tuduhan korupsi.

3. Situasi di Myanmar diperburuk akibat lonjakan infeksi COVID-19

Junta Myanmar Batalkan Kemenangan Aung San Suu Kyi pada Pemilu 2020Antrean Isi Ulang Oksigen di Mandalay, Myanmar. (twitter.com/MayWongCNA)

Myanmar berada dalam kekacauan sejak awal Februari karena masyarakat menolak rezim militer. Mereka terus menggelar demonstrasi, kendati aparat memperingatkan siapa pun yang membangkang akan ditindak pidana karena mengganggu stabilitas negara.

Alhasil, terjadi bentrokan antara militer dengan masyarakat sipil yang menewaskan lebih dari 900 orang. Selain itu, aparat juga menangkap jurnalis dan membatasi akses terhadap pemberitaan, mereka bahkan akan memidanakan media yang menggunakan istilah junta dan kudeta.

Situasi di Burma semakin buruk akibat lonjakan infeksi COVID-19, menyebabkan kelangkaan oksigen dan kapasitas rumah sakit yang hampir penuh. Di sisi lain, banyak rumah sakit yang kosong karena tenaga kesehatan yang ikut dalam gerakan pembangkangan sipil.
 
Ekonomi Myanmar diperkirakan akan menyusut 18 persen pada 2021, kata Bank Dunia pada Senin, 26 Juli 2021, sebagai akibat dari kerusuhan besar-besaran pasca-kudeta dan gelombang ketiga virus corona.
 

Baca Juga: Myanmar Pakai Vaksin Tiongkok untuk Amankan Perbatasan dari COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya