Kebijakan Deportasi Biden Ditunda Sementara oleh Hakim Federal Texas

Biden menelurkan kebijakan tunda deportasi imigran 100 hari

Jakarta, IDN Times - Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Drew Tripton menyatakan, kebijakan Presiden Joe Biden terkait moratorium deportasi dalam 100 hari untuk sementara tidak berlaku di Texas. Keputusan itu berawal dari gugatan Jaksa Agung Texas Ken Paxton tepat tiga hari setelah Biden berkantor di Gedung Putih.
 
Dalam gugatannya, Paxton menilai kebijakan Biden yang sangat betentangan dengan pemerintahan sebelumnya tidak sesuai konstitusi dan telah melanggar kesepakatan antara Departemen Keamanan Dalam Negeri dengan Texas.
 
“Kemenangan untuk Texas! Dalam 6 hari setelah pelantikan Biden, Texas telah menghentikan pembekuan deportasi ilegalnya. (Ini) adalah pemberontakan sayap kiri yang menghasut (merujuk kepada Biden). Dan tim saya akan menghentikannya,” kata Paxton dilansir dari The Texas Tribune, Kamis (28/1/2021).

1. Tripton khawatir imigran ilegal akan berbondong-bondong ke Texas

Kebijakan Deportasi Biden Ditunda Sementara oleh Hakim Federal TexasPresiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden mengunjungi Barrio Cafe saat tur bus usaha kecil sambil berkampanye di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)

Penundaan untuk kebijakan moratorium Biden akan berlaku selama 14 hari karena kasus tersebut masih berlanjut. Tripton, salah satu orang kepercayaan Donald Trump, sepakat dengan argumen Paxton bahwa Texas akan mengalami kerugian substansial jika kebijakan tersebut diberlakukan.
 
Lebih bahaya lagi, menurut Tripton, nantinya para imigran ilegal akan menjadikan Texas sebagai tujuan utama mereka. Mengingat negara bagian paling konservatif itu berbagi perbatasan dengan Meksiko sepanjang 1.200 mil atau sekitar 1.930 kilometer.
 
"Penundaan untuk memindahkan orang asing akan mendorong imigrasi ilegal ke Texas sehingga akan memperburuk biaya pelayanan publik. Pengadilan berpendapat hal tersebut menimbulkan risiko substansial yang bisa membahayakan Texas dari hal-hal yang tidak dapat diperbaiki,” terang Tripton.

Baca Juga: Biden Cabut Larangan Transgender Militer Era Trump

2. Keputusan Tripton dikritik oleh kubu pro-perlindungan imigran

Kebijakan Deportasi Biden Ditunda Sementara oleh Hakim Federal TexasANTARA FOTO/REUTERS/Jose de Jesus Cortes

Kubu pro-perlindungan imigran beberapa saat lalu menilai, imigran justru bisa menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan kembali roda ekonomi Texas yang terdampak akibat pandemik COVID-19. Sehingga, mereka menganggap narasi Paxton soal ancaman yang datang dari imigran tidak berdasar.
 
Kemudian, American Civil Liberties Union of Texas (ACLU) mengecam keputusan Tripton dengan argumen bahwa Biden telah mengeluarkan kebijakan yang sah secara konstitusi.
 
“Paxton berusaha untuk membalikkan hasil pemilihan presiden 2020 dengan mencoba menekan suara tanpa dasar, sekarang dia berusaha untuk memaksa pemerintahan Biden untuk mengikuti kebijakan xenophobia Trump," kata pengacara ACLU Texas Kate Huddleston, pengacara ACLU Texas.

3. Kebijakan moratorium dikeluarkan beberapa jam setelah Biden dilantik

Kebijakan Deportasi Biden Ditunda Sementara oleh Hakim Federal TexasPresiden terpilih AS Joe Biden dan Kamala Haris (Twitter.com/JoeBiden)

Moratorium yang diusulkan Biden ditandatangani hanya beberapa jam setelah dia mengambil sumpah jabatannya, merupakan salah satu dari beberapa perintah terkait imigrasi termasuk penghentian pembangunan tembok perbatasan. Moratorium untuk hanya mengecualikan imigran yang dicurigai terlibat dalam terorisme, spionase, atau membahayakan keamanan nasional AS.
 
Ketika kampanye berlangsung, Biden bahkan berjanji untuk memberikan hak kewarganegaraan kepada imigran yang telah bermukim sebelum 1 Januari 2021, yang jumlahnya sekitar 11 juta orang.  
 
Paxton sebelumnya juga menyampaikan, kebijakan moratorium Biden melanggar perjanjian antara pemerintah pusat dengan negara federal terkait pemberitahuan sebelum beleid diterbitkan. "Pemerintah federal memiliki kekuasaan paripurna atas penegakan hukum imigrasi federal, dan administrasi keluar tidak dapat mengontrakkan kekuasaan itu untuk administrasi yang masuk," tutur Paxton.

Baca Juga: Joe Biden Tegaskan AS Dukung Kemerdekaan Israel dan Palestina

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya