Kritik Penanganan COVID di UEA Dihukum 2 Tahun Bui, Denda Rp778 Juta

Pemerintah UEA sebut kritik di medsos sebagai misinformasi

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengancam akan menangkap warga yang menggunakan media sosial untuk mengolok-olok kebijakan penanganan pandemik COVID-19.

Berdasarkan penuturan jaksa federal, pengguna media sosial yang melanggar aturan itu dapat dihukum 2 tahun penjara dan denda 200 ribu dirham UEA atau sekitar Rp778 juta. Pemerintah menganggap cibiran dari warganet seputar penanganan COVID-19 sebagai misinformasi yang disebarluaskan, dikutip dari Middle East Eye.  

1. Pemerintah minta warga menahan diri

Kritik Penanganan COVID di UEA Dihukum 2 Tahun Bui, Denda Rp778 Jutailustrasi media sosial (pexels.com/ Tracy Le Blanc)

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Federal Emergency Crisis and Disasters Prosecution, warganet dilarang untuk menyebarkan foto dan video di media sosial yang berisi ajakan untuk mencemooh kebijakan penanganan COVID-19.

“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk menahan diri dari perilaku ini, yang dapat dijerat oleh hukum,” tertulis dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Dunia Tembus 313 Juta, AS Masih Tertinggi

2. Ini penerapan protokol kesehatan sejak kemunculan Omicron

Kritik Penanganan COVID di UEA Dihukum 2 Tahun Bui, Denda Rp778 Jutailustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak gelombang Omicron dimulai pada akhir tahun lalu, UEA telah menerapkan beberapa langkah untuk menjaga kasus positif tetap rendah, termasuk persyaratan pengujian berkala dalam beberapa pekan terakhir.

Warga di Abu Dhabi membutuhkan hasil PCR negatif setiap dua minggu. Keterangan tes negatif menjadi syarat untuk memasuki gedung-gedung pemerintah

Sementara itu, UEA telah melarang perjalanan ke luar negeri bagi warga negara yang belum mendapat vaksinasi booster. UEA saat ini menjadi tuan rumah Dubai Expo, pameran dunia selama enam bulan yang sejauh ini telah menarik 9 juta kunjungan.

3. Situasi pandemik di UEA

Kritik Penanganan COVID di UEA Dihukum 2 Tahun Bui, Denda Rp778 JutaBalai Kota di Tel Aviv menyalakan lampu sesuai dengan warna bendera UEA (Kantor berita AAP Australia)

Berdasarkan data Worldometer, UEA telah mencatatkan 790 ribu lebih infeksi COVID-19 sepanjang pandemik, dengan 2.177 kasus kematian.

Dalam sepekan terakhir, rata-rata penambahan infeksi harian di atas 2.500 kasus dalam sehari. Adapun rekor infeksi selama 2022 terjadi pada Minggu (9/1/2022) dengan 2.759 kasus positif dalam sehari.

Kendati begitu, angka kematian tampak stagnan, dengan total kematian sejak 1 Januari 2022 hanya 12 kematian.

Baca Juga: WHO Sebut Setengah Populasi Eropa Akan Terpapar Varian Omicron 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya