LGBT India Sambut Bahagia Legalisasi Nikah Sejenis 

Asia hampir menjadi "surganya" para LGBT

New Delhi, IDN Times- Mahkamah Agung India memutuskan bahwa homoseksual atau hubungan sesama jenis bukan merupakan tindakan kriminal pada Kamis (6/9). Dengan ini, pasal nomor 377 KUHP yang berpendapat bahwa hubungan sesama jenis menyalahi kodrat manusia sudah tidak lagi berlaku.  

"Memidanakan hubungan seksual berdasarkan pasal 377 KUHP India adalah hal yang tidak masuk akal, sehingga tidak dapat dipertahankan dan itu jelas merupakan tindakan yang sewenang-wenang," kata Dipak Misra selaku hakim agung sebagaimana dikutip dari The Guardian, Kamis (6/9) sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Keputusan itu pun membuat  komunitas penyuka sesama jenis bersyukur. Tak hanya di 

 

1. Komunits LGBT tumpah ruah di India

LGBT India Sambut Bahagia Legalisasi Nikah Sejenis timesofmalta.com

Tidak terjadi silang pendapat antara majelis hakim, yang terdiri dari lima orang, saat mengambil keputusan ini. Keputusan bulat itu disambut oleh komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di India. Mereka senang karena gugatan selama 24 tahun akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung. 

Di Mumbai, komunitas LGBT membawa spanduk pelangi raksasa. Di Bangalore, mereka mengibarkan bendera LGBT sembari melepas puluhan balon. Di salah hatu hotel mewah di New Delhi, seluruh staf dan para pengunjungnya menari di lobi. Mereka merayakan dihapusnya aturan yang sudah berlaku selama 160 tahun di India. Di sisi lain, mereka menganggap keputusan Mahkamah Agung sangat nasionalis karena pasal 377 merupakan warisan kolonial.  

"Pengucilan sosial, pengasingan identitas, dan isolasi masih menjadi realitas sosial yang dihadapi oleh setiap individu saat ini. Ketika setiap individu dibebaskan oleh ikatan seperti itu (kebebasan seksual) barulah kita benar-benar disebut sebagai masyarakat bebas," lanjut Misra.  
 

2. Asia telah menjadi "surga" bagi LGBT

LGBT India Sambut Bahagia Legalisasi Nikah Sejenis unsplash.com/Kirsty Lee

Partau Bharatiya Juanata (BJP), yang memiliki kursi mayoritas di Parlemen, tidak memberikan komentar banyak. Mereka menganggap keputusan hakim sebagai pertimbangan yang bijak. Dengan legalnya homoseksual di India, Asia telah menjadinya surganya bagi para LGBT. Sebab, Cina sejak 1997 sudah menghapus pasal diskriminasi terhadap LGBT.  

"Ini adalah momen bersejarah bagi India, negara dengan demokrasi terbesar di dunia dan (dengan keputusan ini) tentunya kekuatan global (India) sedang meningkat. Dunia sedang menyaksikan (India) dan begitupun negara tetangganya," ujar Lieu Anh Vu, koordinator Lesbi International LGBT di Asia, sebagaimana disampaikan kepada Al Jazeera. 

 

Baca Juga: Isu LGBT Merebak, Komnas Perempuan: Itu Dipolitisasi

3. Tanggapan masyarakat di dunia maya

LGBT India Sambut Bahagia Legalisasi Nikah Sejenis unsplash.com/Sharon McCutcheon

Melalui #Section377, warga net memberi tanggapan terkait keputusan Mahkamah Agung. Seperti candaan yang ditulis oleh @NotYourWitch_ "It's 2018 ladies. Treat your man right or another man will. And vice versa. #Section377,". Atau tanggapan yang diutarakan oleh @paanipuru "Boys, we can finally enter places on Saturday night and qualify for the couple entry rates. #Section377,".  

Namun, ada juga yang memberi kritik terhadap pemerintah. Seperti pernyataan @Invading_Limits "Open invitation to dreadily disease #Section377. Don't forget first ever AIDS victim was a homosexual and many more are suffering from STDs,".  

Para aktivis LGBT berharap negara tetangga India seperti Sri Lanka, Pakistan, dan Bangladesh akan mengikuti langkah serupa.  

Nah, kalau menurut kalian, menyukasi sesama jenis itu menyalahi kodrat manusia atau tidak sih guys? Bagaimana kalau Indonesia menerapkan aturan serupa ya~ 

  

 

Baca Juga: Lagi, Sepasang LGBT Dihukum Cambuk di Aceh

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya