Militer Myanmar Ancam Hukum Media yang Gunakan kata Junta dan Kudeta

Junta mengklaim perebutan kekuasaan mereka sesuai konstitusi

Jakarta, IDN Times - Otoritas militer Myanmar akan menghukum outlet pemberitaan asing yang menyebut mereka sebagai junta dan pelaku kudeta. Media asing selama ini menyebut junta sebagai perebut kekuasaan karena melengserkan Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint pada 1 Februari 2021.

Dilansir The Straits Times, Kementerian Informasi yang dikendalikan militer menerbitkan peringatan itu di surat kabar Global New Light of Myanmar.

"Beberapa kantor berita asing diperingatkan untuk tidak menerapkan lebih lanjut penggunaan dewan militer/junta militer/junta untuk pemerintah di masa depan dan tidak mengutip dan membesar-besarkan berita palsu," kata pernyataan itu.

"Tindakan akan diambil terhadap mereka di bawah undang-undang yang ada, jika mereka menerapkan penggunaan yang salah, mengutip dan membesar-besarkan berita palsu dan menyebarkan informasi palsu," tambahnya.

Baca Juga: Milisi Anti-Junta Sebut akan Banyak Pertempuran di Kota Besar Myanmar

1. Akses pemberitaan dan jurnalis dihalangi oleh militer

Militer Myanmar Ancam Hukum Media yang Gunakan kata Junta dan KudetaKepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Direktur Kementerian Informasi dan juru bicara dewan yang berkuasa tidak menjawab panggilan dari Reuters untuk meminta komentar lebih lanjut.

Pemerintah militer secara konsisten mengatakan bahwa mereka mengambil alih kekuasaan sesuai dengan konstitusi. Mereka menuduh Liga Nasional Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu pada November 2020 dengan kecurangan. Mereka bahkan dituduh berkolusi dengan komisi pemilu dan pengamat internasional.

Negara-negara Barat mengutuk kudeta yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing. Beberapa negara juga telah memberlakukan sanksi terbatas kepada para penguasa militer.

Junta telah dikritik oleh kelompok kebebasan pers karena menahan sejumlah wartawan, mencabut izin beberapa organisasi media independen, dan membatasi akses Internet.

2. Aung San Suu Kyi menyerukan masyarakat untuk tetap bersatu

Militer Myanmar Ancam Hukum Media yang Gunakan kata Junta dan KudetaANTARA FOTO/REUTERS/Kham

Menghadapi represivitas aparat, Suu Kyi menyerukan agar masyarakat Myanmar tetap bersatu untuk melawan junta. Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Suu Kyi pada Selasa (29/6/2021), ketika perempuan peraih Nobel Perdamaian itu menghadiri pengadilan militer.

“Dia (Suu Kyi) meminta orang-orang untuk bersatu dan tetap konsisten,” kata pengacara Min Min Soe.

3. Suu Kyi menjadi tahanan politik sejak 1 Februari 2021

Militer Myanmar Ancam Hukum Media yang Gunakan kata Junta dan KudetaAung San Suu Kyi (facebook.com/Aung San Suu Kyi)

Suu Kyi ditetapkan sebagai tahanan politik sejak kudeta terjadi. Mulai saat itu, bentrokan antara masyarakat dengan aparat tak kunjung berhenti, lebih dari 880 warga sipil menjadi korban.

Perempuan berusia 76 tahun itu dituduh melakukan berbagai macam pelanggaran, mulai dari pelanggaran undang-undang karantina, penyuapan, penyalahgunaan wewenang, mengimpor alat komunikasi ilegal, hingga pelanggaran terhadap undang-undang rahasia.

Baca Juga: Hadiri Pangadilan Militer, Aung San Suu Kyi Sampaikan 2 Pesan Ini  

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya