Mulai 30 Oktober, Pelancong di Kanada Wajib Sudah Vaksinasi Penuh

Berlaku untuk semua pelancong umur 12 tahun ke atas

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, mengumumkan bahwa mulai 30 Oktober para pelancong yang ingin melakukan perjalanan di dalam negeri wajib sudah vaksinasi COVID-19 secara penuh.

Dikutip dari Forbes, persyaratan vaksinasi akan berlaku untuk semua pelancong yang berusia 12 tahun ke atas. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Penumpang udara yang terbang dengan penerbangan domestik, lintas batas, atau internasional yang berangkat dari bandara di Kanada.
  • Penumpang kereta api di kereta VIA Rail dan Rocky Mountaineer
  • Penumpang laut di kapal penumpang untuk urusan yang non-esensial, seperti kapal pesiar atau dalam perjalanan 24 jam lebih

Baca Juga: Kanada Alokasikan Dana Rp4,6 Triliun untuk Bantu Suku Pribumi

1. Syarat perjalanan bagi yang belum vaksinasi penuh

Mulai 30 Oktober, Pelancong di Kanada Wajib Sudah Vaksinasi Penuhilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Bagaimana dengan warga yang belum divaksinasi penuh?

Mereka akan diizinkan melakukan perjalanan apabila menunjukkan bukti tes molekular COVID-19 yang valid dalam 72 jam. Pengecualian itu hanya berlaku hingga 30 November.

Dengan kata lain, pada akhir November seluruh pelancong harus divaksinasi penuh. Pengecualian hanya berlaku untuk kasus yang sangat terbatas, seperti perjalanan darurat atau situasi medis tidak memungkinkan untuk menerima vaksin.  

2. Sebagai strategi pemerintah untuk mengenali kebutuhan warga

Mulai 30 Oktober, Pelancong di Kanada Wajib Sudah Vaksinasi PenuhIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kewajiban vaksinasi merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengenali kebutuhan unik warga atau pelancong dari komunitas kecil dan terpencil. Kemudian, mandat ini juga memastikan mereka dapat melakukan perjalanan untuk mengakses layanan penting lainnya, termasuk kesehatan.

Pemerintah pusat akan melibatkan organisasi adat dan pemerintah provinsi demi mencapai tujuan-tujuan di atas.

Mandat tersebut akan dilaksanakan dengan berbagai cara. Otoritas transportasi Kanada akan mengawasi kepatuhan melalui inspeksi dan sejumlah instumen penegakan hukum, termasuk sanksi administratif.

3. Sejumlah hukuman dan sanksi bagi yang melanggar

Mulai 30 Oktober, Pelancong di Kanada Wajib Sudah Vaksinasi PenuhIlustrasi dolar AS ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pemerintah juga telah mewanti-wanti agar masyarakat dan operator transportasi tidak memalsukan informasi atau bukti vaksinasi COVID-19. Jika aturan itu dilanggar, ada sejumlah sanksi yang menanti yakni:

  • Perusahaan kereta api dapat dikenai denda hingga 250 ribu dolar AS (sekitar Rp3,5 miliar) per pelanggaran, per hari, di bawah Undang-Undang Keselamatan Kereta.
  • Di sektor penerbangan, individu dapat didenda hingga 5 ribu dolar AS (sekitar Rp71 juta) per pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Aeronautika. Operatornya dapat didenda hingga 25 ribu dolar AS (sekitar Rp355 juta) per pelanggan.
  • Di sektor kelautan, karyawan dan pelancong dapat didenda karena tidak mematuhi kewajiban memberikan bukti vaksinasi hingga 250 ribu dolar AS (sekitar Rp3,5 miliar) per pelanggan, per hari.

Pemerintah juga mengumumkan bahwa bukti vaksinasi di Kanada, aman, dan telah memenuhi standar untuk perjalanan internasional. Dokumen akan tersedia untuk wisatawan dalam format digital.

Baca Juga: Kanada Rayakan Hari Pribumi Nasional untuk Pertama Kalinya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya