Parlemen Prancis Sahkan Paspor Vaskin sebagai Syarat Beraktivitas

Ratusan ribu warga menolak kebijakan itu

Jakarta, IDN Times - Parlemen Prancis, pada Minggu (25/7/2021), memutuskan untuk mengadopsi undang-undang yang menjadikan paspor vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan untuk beraktivitas di ruang publik.

Pekan lalu, Presiden Emmanual Macron memerintahkan agar izin kesehatan, yang terdiri dari bukti vaksinasi penuh atau surat negatif corona, menjadi persyaratan wajib bagi siapa saja yang ingin mengunjungi bioskop, klub malam, bar, dan restoran.

Dilansir dari France 24, upaya untuk meloloskan regulasi itu ditentang oleh ratusan ribu masyarakat, yang mengatakan bahwa paspor vaksin akan mengekang kebebasan. Sekitar 160 ribu demonstran turun ke jalan dan puluhan orang ditangkap.

Baca Juga: Dianggap Diskriminatif, AS Abaikan Wajib Paspor Vaksin

1. Senat menyetujui undang-undang dengan banyak amandemen

Parlemen Prancis Sahkan Paspor Vaskin sebagai Syarat BeraktivitasIlustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Paris (ANTARA FOTO/Christophe Ena/Pool via REUTERS)

Seiring lonjakan infeksi akibat virus corona varian Delta, Macron menjadikan vaksinasi sebagai senjata utama untuk melawan pandemik COVID-19.

Selain resistensi masyarakat, upaya untuk meloloskan regulasi itu juga mendapat tantangan dari anggota Senat yang didominasi oleh oposisi. Kendati begitu, Senat akhirnya menyetujui undang-undang dengan banyak amandemen melalui pemungutan suara, yang menghasilkan 199 dukungan dan 123 penolakan.

Kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan pada Minggu sore setelah pembicaraan tiga jam di komisi parlemen.

2. Ratusan ribu warga menolak paspor vaksin dan surat kesehatan

Parlemen Prancis Sahkan Paspor Vaskin sebagai Syarat BeraktivitasPresiden Prancis Emmanuel Macron saat berbicara dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden melalui sambungan telepon pada 11 November 2020. (Facebook.com/Emmanuel Macron)

Sekitar 161 ribu orang, termasuk 11 ribu di Paris, pada Sabtu (24/7/2021) menolak izin kesehatan dengan slogan “kebebasan sedang diinjak-injak.” Kementerian Dalam Negeri melaporkan, sekitar 71 orang ditangkap, termasuk 24 orang di Paris, dan 29 pasukan keamanan terluka.

Pada kunjungan ke wilayah Pasifik Prancis di Polinesia Prancis, Macron mencemooh bagaimana narasi-narasi kebebasan digunakan untuk dalam gerakan unjuk rasa. Macron juga mengatakan bahwa logika seperti dapat membahayakan kerabat para demonstran, padahal mereka memiliki kesempatan untuk melindungi orang-orang yang disayangi dan mencegah mereka berakhir di rumah sakit.  

“Setiap orang bebas untuk mengekspresikan diri mereka dengan tenang dengan menghormati yang lain. Tapi, saya tidak menyebut ini kebebasan, saya menyebutnya tidak bertanggung jawab dan egoisme," ujar Macron.

Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Prancis Protes Aturan Baru COVID-19

3. Sekilas tentang aturan dalam undang-undang baru

Parlemen Prancis Sahkan Paspor Vaskin sebagai Syarat BeraktivitasPresiden Prancis Emmanuel Macron menyambut Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo di Istana Elysee di Paris, Prancis. (ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit)

Selain mewajibkan vaksinasi bagi petugas kesehatan dan perawat, undang-undang baru akan mewajibkan izin kesehatan mulai Agustus sebagai syarat perjalanan dengan pesawat dan kereta api antar kota, bahkan untuk sekadar mengunjungi kafe atau restoran.

Kartu kesehatan atau paspor vaksin akan berlaku bagi ruang publik yang mengumpulkan lebih dari 50 orang, seperti bioskop, museum, restoran, dan klub malam.

Senat menginginkan undang-undang untuk lebih memperhatikan kebebasan sipil. Sumber parlemen mengatakan regulasi itu hanya akan berlaku hingga 15 November untuk ditinjau kembali.

Kesepakatan kompromi juga membatasi peran polisi dalam menegakkan aturan dan memperjelas bahwa petugas kesehatan dan perawat yang menolak vaksinasi tidak secara otomatis dipecat, tetapi gaji mereka ditangguhkan.

Baca Juga: Prancis Kembali Denda Google Soal Hak Cipta Berita

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya