Prajurit Transgender Pertama di Korea Selatan Mengakhiri Hidupnya

Byun Hee-soo pernah mencoba bunuh diri 3 bulan lalu

Jakarta, IDN Times - Prajurit transgender pertama di Korea Selatan, Byun Hee-soo, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (3/3/2021). Perempuan berusia 23 tahun itu sudah tak bernyawa saat petugas pemadam kebakaran mendatangi rumahnya di Cheongju, selatan Seoul, setelah seorang konselor kesehatan mental menelepon layanan darurat karena tak lagi mendengar kabar dari Hee-soo sejak Minggu (28/2/2021).

Dilansir dari The Guardian, polisi sedang menyelidiki penyebab kematiannya. Meski tidak ditemukan catatan di sekitar jenazah, pihak berwajib menyatakan kasus kematian tersebut sebagai bunuh diri. Pasalnya, klinik kesehatan mental setempat melaporkan, Hee-soo pernah mencoba bunuh diri tiga bulan lalu.

Baca Juga: Biden Cabut Larangan Transgender Militer Era Trump

1. Dikeluarkan dari militer karena mengganti kelamin

Prajurit Transgender Pertama di Korea Selatan Mengakhiri HidupnyaByun Hee-soo (YouTube/Arirang News)

Sebagai informasi, Hee-soo merupakan mantan sersan staf yang mendaftar militer secara sukarela pada 2017. Dia kemudian menjalani operasi pergantian kelamin di Thailand pada 2019. Panel militer memberhentikan Hee-soo pada awal 2020, setelah Kementerian Pertahanan mengkategorikan hilangnya alat kelamin laki-laki sebagai cacat mental atau fisik.

Korea Selatan tergolong sebagai negara yang masih sangat konservatif dalam menyikapi isu LGBT (Lesbian, Transgender, Biseksual, dan Transgender). Mereka juga dilarang untuk bergabung dengan militer. Alhasil, banyak dari mereka yang hidup di bawah bayang-bayang pemerintahan.

2. Bergabung militer adalah mimpi kecilnya

Prajurit Transgender Pertama di Korea Selatan Mengakhiri HidupnyaByun Hee-soo (YouTube/Arirang News)

Byun sebelumnya telah melepaskan anonimitasnya untuk tampil di konferensi pers, ketika dia memohon agar diizinkan untuk melayani negara, mengenakan seragam, dan memberi hormat kepada pewarta di hadapan kamera.

“Saya adalah seorang tentara Republik Korea,” katanya dengan suara lirih, kemudian menyampaikan bahwa bertugas sebagai prajurit adalah mimpi masa kecilnya.

“Mengesampingkan identitas seksual saya, saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi salah satu tentara hebat yang membela negara ini. Tolong beri saya kesempatan,” kata dia dengan air yang menitik dari matanya.

Baca Juga: Parlemen Korea Selatan Setujui UU Anti Korea Utara

3. Kecaman dari berbagai pihak

Prajurit Transgender Pertama di Korea Selatan Mengakhiri HidupnyaByun Hee-soo (YouTube/Arirang News)

Kelompok hak asasi internasional telah menyatakan keprihatinan tentang cara negara tersebut memperlakukan tentara gay, yang terancam menghadapi hukuman dua tahun penjara, sekalipun tindakan menyukai sesama jenis tergolong legal dalam kehidupan sipil.

Seo Ji-hyun, seorang jaksa penuntut yang memicu gerakan #MeToo, menyayangkan kematian Hee-soo. Dia menilai seharusnya hal itu bisa dicegah dengan Rancangan Undang-Undang Anti-Diskriminasi. Sayangnya UU tersebut selalu gagal diloloskan dalam 14 ahun terakhir, akibat penolakan keras dari kelompok konservatif, gereja, dan kelompok sipil.

"Kami bisa menyelamatkannya, kami bisa membiarkan dia hidup sebagaimana siapa dia,” kata Ju-hyun dilansir dari Channel News Asia. 

Mari bersama cegah perilaku bunuh diri 

Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency hotline) (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa

Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.

Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:

  • RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
  • RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
  • RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
  • RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
  • RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444

NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:

  • Jangan Bunuh diritelp: (021) 9696 9293email: janganbunuhdiri@yahoo.com
  • Organisasi INTO THE LIGHTmessage via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID)direct message via Twitter: @IntoTheLightID
  • Kementrian Kesehatan Indonesiatelp: (021) 500454

Baca Juga: Hungaria Resmikan Larangan Adopsi Anak Bagi Pasangan LGBT 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya