Suu Kyi-Win Myint Divonis 4 Tahun Bui oleh Junta Myanmar

Suu Kyi divonis salah karena menghasut dan melanggar aturan 

Jakarta, IDN Times – Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, divonis empat tahun penjara atas kasus hasutan kebencian dan pelanggaran aturan di masa pandemik COVID-19, dilansir dari The Straits Times.

Suu Kyi, yang merupakan ketua Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), telah ditahan sejak junta militer melancarkan kudeta pada 1 Februari. Junta tidak menginformasikan di mana Suu Kyi ditahan dan dia tidak diizinkan untuk berkomunikasi dengan publik, kecuali tim kuasa hukumnya.

Selain tuduhan hasutan dan pelanggaran pandemik, Suu Kyi juga dituduh melakukan korupsi, melanggar undang-undang rahasia resmi, dan pelanggaran undang-undang informasi karena memiliki walkie-talkie ilegal.

Baca Juga: Jokowi Sesalkan Sikap Junta Militer Myanmar Abaikan Bantuan ASEAN

1. Presiden Myanmar dan asisten Suu Kyi juga dipenjarakan

Suu Kyi-Win Myint Divonis 4 Tahun Bui oleh Junta MyanmarPengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/wsj.

Masyarakat yang menolak kudeta dan mendukung NLD meyakini bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Suu Kyi adalah tuduhan palsu.

Juru bicara junta, Zaw Min Tun, melaporkan bahwa Presiden Myanmar yang dikudeta Win Myint juga dijatuhi vonis empat tahun penjara atas tuduhan yang sama dengan Suu Kyi.

Sebelumnya, asisten Suu Kyi yang sudah berusia 79 tahun, Win Htein, juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Oktober lalu atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi.

Baca Juga: Kubu Aung San Suu Kyi: Junta Mengkhianati Rakyat Myanmar dan ASEAN

2. Junta perkatat informasi yang keluar dari persidangan

Suu Kyi-Win Myint Divonis 4 Tahun Bui oleh Junta MyanmarKepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Pada Oktober lalu, ketika Win Myint menjalani persidangan, dia membantah segala tuduhan junta dan menolak untuk menanggalkan posisinya sebagai Presiden Myanmar.

Pengungkapan itu bertentangan dengan klaim militer, bahwa mereka secara sah mengambil alih kekuasaan. Beberapa bulan setelah kudeta, pemimpin junta Min Aung Hlaing juga mengangkat dirinya sendiri sebagai Perdana Menteri sementara Myanmar.

Kesaksian Win Myint disebarkan oleh pengacaranya. Tak lama setelah itu, junta memberlakukan perintah pembungkaman pada seluruh tim hukumnya, dengan alasan ancaman terhadap stabilitas.

Perintah pembungkaman membatasi informasi tentang proses persidangan, yang tidak terbuka untuk wartawan dan publik, dan menolak untuk menerima siaran pers dari media yang dikendalikan negara.

3. Protes anti-junta masih berlanjut

Suu Kyi-Win Myint Divonis 4 Tahun Bui oleh Junta MyanmarRibuan warga Myanmar menuntut militer Myanmar untuk segera menghentikan tindakan kekerasan setelah kudeta. (Twitter.com/PamelaFalk)

Protes anti-militer terus terjadi di Myanmar. Organisasi hak asasi setempat melaporkan, sedikitnya 1.300 orang dinyatakan tewas sejak kudeta terjadi.

Pada Minggu (5/12/2021), pasukan keamanan Myanmar menabrakkan mobil ke arah demonstran di Yangon dan menyebabkan puluhan orang terluka. Polisi juga menangkap sejumlah pengunjuk rasa.  

“Saya tertabrak dan jatuh di depan truk. Seorang tentara memukuli saya dengan senapannya tetapi saya bertahan dan mendorongnya ke belakang. Kemudian dia langsung menembak saya karena saya lari dengan pola zig-zag. Untung saya lolos," kata seorang pengunjuk rasa, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tentara Myanmar Tabraki Massa Aksi Protes di Yangon

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya