Tiongkok Geram Inggris Permudah Warga Hong Kong dapat Kewarganegaraan

Inggris terbitkan skema visa BNO bagi warga Hong Kong

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris berjanji untuk mendukung warga Hong Kong, sebagai salah satu wilayah bekas koloni, melawan tindakan sewenang-wenang Tiongkok dengan meluncurkan skema visa British National Overseas (BNO).

Dalam skema tersebut, Inggris akan memberikan status BNO kepada sejumlah warga Hong Kong, sehingga mereka diizinkan untuk bermukim di Inggris untuk belajar ataupun bekerja selama lima tahun, kemudian mereka akan memperoleh hak kewarganegaraan.

Dilansir dari Channel News Asia, regulasi Inggris menjelaskan bahwa setiap penduduk Hong Kong yang lahir sebelum 1997 memenuhi syarat untuk memperoleh status BNO. Mulai Minggu, 31 Januari 2021, mereka sudah diizinkan untuk mengajukan permohonan status tersebut.

Sekurangnya ada sekitar tiga juta warga Hong Kong, dengan 2,3 juta tanggungan mereka lainnya, yang memiliki kesempatan untuk memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Baca Juga: Penangkapan Massal Aktivis Hong Kong Tuai Kritik

1. Tindakan balasan Inggris atas pemberlakuan UU Keamanan Nasional Tiongkok

Tiongkok Geram Inggris Permudah Warga Hong Kong dapat KewarganegaraanPara anggota kepolisian Hong Kong saat memantau situasi jalannya protes besar-besaran yang berlangsung di Hong Kong. (Twitter.com/TomMackenzieTV)

Skema visa BNO merupakan respons Inggris terhadap Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang diberlakukan Tiongkok sejak tahun lalu, sebagai upaya menghancurkan gerakan demokrasi Hong Kong. UU tersebut juga dikecam banyak negara karena dikhawatirkan mengganggu stabilitas Hong Kong sebagai salah satu pusat ekonomi Asia.

"Saya bangga bahwa kami telah membawa jalan baru bagi Hong Kong melalui BNO. Kami menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan kami dengan orang-orang Hong Kong. Kami telah membela kebebasan dan otonomi, nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Inggris dan Hong Kong," kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam sebuah pernyataan.
 
Dalam praktiknya, London memproyeksikan sebanyak 322.400 dari 7,5 juta populasi Hong Kong akan menggunakan visa selama lima tahun, dengan nilai keuntungan ekonomi mencapai 2,9 miliar poundsterling atau sekitar Rp55,6 triliun.

2. Biaya pengajuan visa BNO tidak murah

Tiongkok Geram Inggris Permudah Warga Hong Kong dapat Kewarganegaraanforexindonesia.org

Tapi, biaya pengajuan visa BNO tidak akan murah. Visa untuk tinggal lima tahun itu akan menelan biaya 250 poundsterling atau Rp4,7 juta per orang. Tetapi, pengaju juga akan dibebankan biaya tambahan wajib untuk layanan kesehatan hingga 3.120 poundsterling atau Rp60 juta bagi setiap orang dewasa, dan 2.350 poundsterling atau Rp45 juta bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

“Kami jelas tidak akan melihat ke arah lain jika terkait Hong Kong. Kami akan memenuhi tanggung jawab bersejarah kami kepada rakyatnya,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab.
 
Dia menambahkan, "pemberlakuan China terhadap Hukum Keamanan Nasional di Hong Kong merupakan pelanggaran serius terhadap (pra-penyerahan) Deklarasi Bersama Sino-Inggris yang bertentangan dengan hukum internasional."
 

3. Tiongkok tidak akui paspor BNO

Tiongkok Geram Inggris Permudah Warga Hong Kong dapat Kewarganegaraanunsplash.com/Nicole Geri

Tidak lama setelah Inggris mengumumkan skema visa BNO, Tiongkok pada Jumat (29/1/2021) menanggapi bahwa mereka tidak akan mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah, terhitung mulai dari 31 Januari 2021.
 
“Tiongkok tidak akan mengakui apa yang disebut paspor BNO sebagai dokumen perjalanan dan dokumen ID, dan (Tiongkok) berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian.
 
Zhao menambahkan, “Inggris mencoba untuk mengubah sejumlah besar penduduk Hong Kong menjadi warga negara Inggris kelas dua, dan telah sepenuhnya mengubah sifat BNO.”
 
Kendati ancaman sudah dikeluarkan, belum jelas bagaimana sikap Beijing nantinya terhadap pemegang paspor BNO, begitu pula bagaimana sikap otoritas Negeri Panda terhadap Pemerintahan Inggris.
 

Baca Juga: Ikut Ditangkap di Hong Kong, Pengacara AS Akhirnya Dibebaskan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya