Trump Bisa Memperburuk Standar Presiden AS Bila Tidak Dimakzulkan 

Butuh 67 suara anggota Senat supaya pemakzulan dikabulkan

Jakarta, IDN Times - Dalam sidang lanjutan pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Partai Demokrat menekankan bahwa Trump akan menjadi standar pemimpin yang buruk bagi AS jika hak politiknya tidak dicabut.
 
Politikus Partai Republik itu menjadi presiden pertama dalam sejarah Negeri Paman Sam yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa kepemimpinan. Pemakzulan kedua diajukan kepada Senat atas provokasi Trump terkait kerusuhan di Gedung Capitol yang menewaskan lima orang pada 6 Januari 2021.
 
“Jika Anda tidak menganggap ini (kerusakan yang disebabkan oleh provokasi Trump) sebagai kejahatan kemudian melihatnya sebagai pelanggaran ringan, Anda telah menetapkan standar baru yang mengerikan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden,” kata Jamie Raskin, anggota dewan dari Partai Demokrat, sebagaimana dilaporkan New York Times, Jumat (12/2/2021).
 

Baca Juga: Senat Amerika Serikat Nyatakan Pemakzulan Donald Trump Konstitusional

1. Bukti bahwa Trump terlibat dalam kerusuhan sudah banyak

Trump Bisa Memperburuk Standar Presiden AS Bila Tidak Dimakzulkan Polisi menahan seorang pengunjuk rasa pro-Trump saat massa menyerbu U.S. Capitol, saat reli menentang pengesahan hasil pemilihan presiden Amerika Serikat 2020 oleh Kongres Amerika Serikat, di Gedung U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) (ANTARA FOTO/REUTERS/Shannon Stapleton)

Raskin kemudian mengajak seluruh anggota Senat untuk mengambil keputusan berdasarkan akal sehat dan alat bukti, termasuk keterangan para perusuh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian dari mereka mengaku terhasut oleh pidato Trump untuk mencurahkan kemarahan demi memperjuangkan perubahan atas hasil pemilu yang diklaim penuh kecurangan.  
 
“Kita perlu melatih akal sehat kita tentang apa yang terjadi. Jangan sampai terjebak dalam banyak teori pengacara aneh di sini. Gunakan akal sehat Anda tentang apa yang baru saja terjadi di negara kita,” tutur dia.
 
Jika nanti Senat memutuskan untuk memakzulkan Trump, maka pengusaha itu tidak lagi memiliki hak politik untuk mencalonkan diri bakal presiden pada kontestasi Pemilu 2024.

2. Kejahatan Trump bisa terulang kembali jika dia memperoleh jabatan

Trump Bisa Memperburuk Standar Presiden AS Bila Tidak Dimakzulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menari dengan musik saat ia akan turun dari panggung pada akhir reli kampanye di Carson City, Nevada, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Baca Juga: Ini Daftar 6 Anggota Republik yang Dukung Pemakzulan Donald Trump

Ketika anggota legislatif Ted Lieu diberi kesempatan berbicara, dia menyampaikan kekhawatirannya bila kerusuhan yang mencoreng wajah AS akan terulang kembali. Terlebih, saat itu sedang berlangsung salah satu acara sakral dalam demokrasi, yaitu pengesahan kemenangan Joe Bidan dan Kamala Harris.
 
"Saya tidak takut Donald Trump mencalonkan diri lagi empat tahun kemudian. Saya khawatir dia akan mencalonkan lagi dan kalah, kemudian dia bisa melakukannya (memprovokasi kerusuhan) lagi,” kata perwakilan dari California itu.
 
Pada hari pertama persidangan, kuasa hukum Trump menyampaikan bila Senat tidak memiliki wewenang untuk memakzulkan presiden yang sudah tidak lagi berkantor di Gedung Putih. Jauh sebelum persidangan, mereka juga menyebut sidang pemakzulan sebagai aksi teatrikal Demokrat untuk menghancurkan karir politik Trump.
 

3. Senat menyetujui sidang pemakzulan sesuai dengan landasan konstitusi

Trump Bisa Memperburuk Standar Presiden AS Bila Tidak Dimakzulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan reli kampanye di Bandara Muskegon di Muskegon, Michigan, Amerika Serikat, Sabtu (17/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Pada Selasa (9/2/2021), terjadi perdebatan alot selama empat jam lebih antara anggota Senat seputar penafsiran konstitusi AS terkait pemakzulan. Melalui pemungutan suara dengan hasil 56 banding 44, mereka akhirnya menyatakan upaya mencabut hak politik Trump adalah tindakan konstitusional. 
 
Keputusan Senat bukan hanya menandakan sidang pemakzulan siap memasuki babak kedua. Tetapi juga menunjukkan ada enam anggota Republik yang tidak tidak mendukung Trump. Nantinya, Demokrat dituntut memperoleh dukungan dari 16 anggota Republik atau dua per tiga dari seluruh anggota Senat agar gugatan pemakzulan dikabulkan Senat.
 

Baca Juga: Sederet Fakta Pemakzulan Trump oleh DPR Amerika Serikat

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya