Usai 6 Selebritas, 500 Demonstran di Myanmar juga Ditangkap Militer

Aksi protes melumpuhkan sentra bisnis Myanmar

Jakarta, IDN Times - Junta militer telah menahan hampir 500 demonstran sejak situasi memanas di Myanmar akibat kudeta yang diinisiasi oleh Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing pada Senin (1/2/2021). Baru-baru ini, militer mengeluarkan surat penangkapan kepada enam selebritas atas tuduhan penghasutan untuk mogok kerja.

Hari ini, Kamis (18/2/2021), tercatat sebagai gelombang demonstrasi yang paling besar sejak masyarakat sipil menuntut pembebasan atas pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Laporan Reuters, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di dekat Universitas Yangon, salah satu persimpangan paling sibuk di Myanmar.

Melalui Undang-Undang Anti-Hasutan dengan ancaman penjara dua tahun, polisi dan militer bisa dengan mudah menangkap masyarakat yang dianggap melakukan penghasutan.

Baca Juga: Menlu Retno: Mekanisme ASEAN Paling Tepat Menangani Situasi di Myanmar

1. Para demonstran hendak melumpuhkan bisnis negara

Usai 6 Selebritas, 500 Demonstran di Myanmar juga Ditangkap MiliterKendaraan bersenjata Tentara Myanmar berkendara melewati sebuah jalan setelah mereka mengambil kekuasaan dalam sebuah kup di Mandalay, Myanmar, Selasa (2/2/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer)

Demonstrasi berlangsung lebih damai jika dibandingkan dengan aksi protes setengah abad lalu yang menyebabkan banyak korban. Namun, gerakan protes yang menolak rezim darurat militer selama satu tahun ini, memiliki efek yang lebih besar dalam melumpuhkan bisnis dan mengganggu pendapatan negara.

Di antara bentuk protes yang dilakukan oleh demonstran adalah mengemudikan kendaraan dengan sangat lambat, sehingga mengganggu jam kerja. Mereka juga berpura-pura merusak properti dan kendaraan untuk memblokade pergerakan kendaraan polisi dan tentara.

Militer telah melakukan berbagai cara untuk meredam pemberontakan, mulai dari mematikan jaringan internet, membalas dengan tindakan represif, sampai memberi ancaman kepada para pegawai negeri, namun belum terlihat tanda-tanda bahwa aksi pemogokan ini akan mereda.

2. Total 495 orang telah ditahan

Usai 6 Selebritas, 500 Demonstran di Myanmar juga Ditangkap MiliterPendukung pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi melakukan protes di luar Pengadilan Internasional (ICJ), sebelum kedatangannya pada sidang hari kedua untuk kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap minoritas populasi Muslim Rohingya, di Den Haag, Belanda, pada 11 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman

Layanan kereta api menjadi target pelumpuhan pada Rabu (17/2/2021) kemarin. Pasukan keamanan dipaksa untuk menghadapi pekerja kereta api yang mogok kerja di Mandalay. Polisi bahkan melepaskan tembakan dengan peluru karet hingga terjadi aksi saling lempar batu.

Asosiasi Bantuan Tahanan Politik Myanmar merilis data yang mengungkap sebanyak 495 orang telah diamankan sebagai tahanan politik. Sebagian telah dibebaskan, sementara 460 sisanya masih berada di dalam tahanan.

Aparat keamanan tidak segera mengomentari insiden bentrokan dengan masyarakat sipil itu. Tetapi, melalui laman Facebook, militer mengatakan kalau mereka akan menjamin seluruh warga bisa tidur dengan tenang dan nyaman.

Baca Juga: Profil Min Aung Hlaing, Dalang Kudeta dan Pemimpin Sementara Myanmar

3. Demonstran skeptis dengan janji-janji militer

Usai 6 Selebritas, 500 Demonstran di Myanmar juga Ditangkap MiliterMin Aung Hlaing, pemimpin junta militer Myanmar. (Twitter.com/Kenneth Roth)

Dilansir dari Channel News Asia, para demonstran menyatakan keraguannya terhadap janji fraksi militer seputar peralihan kekuasaan setelah pemilihan umum yang adil terselenggara. Pernyataan itu dilontarkan sebagai dalih kudeta, bahwa perebutan kekuasaan dapat dibenarkan demi melindungi negara dari rezim sipil yang memenangi konstetasi politik secara curang.

Tidak lama setelah militer menyampaikan janji tersebut, Suu Kyi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengimpor alat komunikasi ilegal berdasarkan barang bukti walkie-talkie di kediamannya.

Kemudian, Presiden Myint juga terancam pasal pidana atas pelanggaran undang-undang darurat di tengah pandemik COVID-19 karena menyebabkan kerumunan saat kampanye. Pasal dan dalih hukum yang sama juga dialamatkan kepada perempuan peraih Nobel Perdamaian itu.

Meski kecaman telah datang dari komunitas internasional dan Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada penguasa Myanmar, rezim militer tampak belum goyah untuk mengembalikan kekuasaan kepada pemimpin sipil.

Baca Juga: Biden Jatuhkan Sanksi pada Myanmar, Pembekuan Aset dan Putus Bantuan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya