Warga Arab Saudi Bakal Dicekal 3 Tahun Bila Nekat Pergi ke Indonesia

Ada 14 negara yang dilarang dikunjungi warga Arab Saudi

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam penanganan pandemik COVID-19. Mereka bakal memberikan sanksi kepada warganya yang nekat pergi ke negara-negara dalam daftar merah COVID-19. Salah satunya ke Indonesia.

Adapun negara-negara yang masuk daftar merah itu adalah Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: 3 Fakta Ekonomi Haji, Andalan Pundi Uang Masa Depan Arab Saudi 

1. Hukuman akan diberikan ke warga yang pergi ke negara dalam daftar merah

Warga Arab Saudi Bakal Dicekal 3 Tahun Bila Nekat Pergi ke IndonesiaPasien terkena penyakit virus korona (COVID-19) mendapatkan perawatan di bangsal kecelakaan di rumah sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), di tengah penyebaran penyakit tersebut di New Delhi, India, Kamis (15/4/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui)

Otoritas Saudi menegaskan, hukuman akan diterapkan bagi mereka yang bepergian ke negara dalam daftar merah secara langsung atau menuju negara dalam daftar itu melalui negara lain.

“Itu (daftar merah) adalah negara yang belum mengendalikan pandemik atau di mana jenis baru telah menyebar,” tambah pejabat itu.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID Dunia Nyaris 200 Juta, RI Terkerek ke Urutan 14

2. Data pandemik COVID-19 di Saudi

Warga Arab Saudi Bakal Dicekal 3 Tahun Bila Nekat Pergi ke IndonesiaIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Data pandemik Kerajaan Saudi menunjukkan total kasus terinfeksi mencapai 520.774 orang, dengan 8.189 di antaranya meninggal dunia dan 501.449 berhasil sembuh. Dari total tersebut, sekitar 11.136 tergolong sebagai kasus aktif dan 1.419 tergolong kasus kritis.

Kementerian Kesehatan memperbarui seruannya kepada masyarakat terkait kewajiban vaksinasi. Mereka juga memperketat aturan-aturan kesehatan lainnya.

Dilansir dari Arab News, Saudi telah mendistribusikan vaksin kepada 25.317.550 orang, termasuk 1.443.866 orang lanjut usia.

3. Saudi sediakan pusat tes dan konsultasi kesehatan gratis

Warga Arab Saudi Bakal Dicekal 3 Tahun Bila Nekat Pergi ke IndonesiaIlustrasi petugas uji swab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pusat pengujian dan pusat perawatan yang didirikan di Arab Saudi telah menangani ratusan ribu orang sejak pandemik.

Pusat Taakad menyediakan tes COVID-19 bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala atau hanya gejala ringan, serta bagi mereka yang telah melakukan kontak dengan individu yang positif corona.

Klinik Tetamman menawarkan pengobatan dan saran bagi mereka yang memiliki gejala virus seperti demam, kehilangan rasa dan penciuman, dan kesulitan bernapas.

Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji yang Terpapar COVID-19

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya