Warga Inggris Bisa Didenda Rp1,9 Juta Jika Kumpul Lebih dari 6 Orang

Denda maksimal bisa mencapai Rp61 juta jika melanggar aturan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris melarang warganya berkumpul lebih dari enam orang, baik di dalam atau di luar ruangan, mulai Senin, 14 September 2020. Aturan ini diberlakukan melihat perkembangan pandemik COVID-19 yang belum mereda di Inggris.
 
Kendati begitu, pengetatan ini tidak berlaku untuk sejumlah lokasi, seperti sekolah, perkantoran, pemakaman, dan tempat olahraga.
 
Bagi para pelanggar, siap-siap didenda 100 Poundsterling atau sekitar Rp1,9 juta. Bagi mereka yang tercatat melakukan pelanggaran berganda, denda maksimalnya mencapai 3.200 Poundsterling atau sekitar Rp61,5 juta (Kurs Rp19.170).
 
Sebagai informasi, kasus positif di Inggris per 10 September 2020 mencapai 358.137 kasus, dengan 41.607 kasus kematian. Dalam sebulan terakhir, belum terlihat tanda-tanda pandemik virus corona akan berakhir di Inggris.

1. Aturan ini juga mengikat bagi yang tinggal satu rumah

Warga Inggris Bisa Didenda Rp1,9 Juta Jika Kumpul Lebih dari 6 OrangSeorang pembeli memakai masker pelindung saat akan berbelanja di supermarket, ditengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di London, Inggris, Minggu (2/8/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Toby Melville)

Menteri Kesehatan Inggris, Matt Hancock, mengatakan bahwa aturan ini juga mengikat bagi keluarga yang tinggal satu atap. Dengan kata lain, keluarga yang memiliki lebih dari enam anggota dan tinggal dalam satu atap, tidak diizinkan untuk kumpul di satu meja makan.
 
Hancock menambahkan, aturan ini penting karena regulasi pengetatan yang sudah berlaku dinilai bias. Polisi hanya boleh menindak ketika kerumunan dihadiri lebih dari 30 orang.
 
“Ini (aturan) sangat sederhana. Pertemuan tidak apa-apa, tapi mereka harus menjaga jarak dan kurang dari enam orang,” kata Hancock sebagaimana dikutip dari BBC Breakfast.
 
“Kami memiliki anggota keluarga lima orang. Jadi kami akan dapat bertemu satu dengan yang lain pada satu waktu, sebagai keluarga,” tambah dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

2. Menargetkan pandemik berakhir sebelum Natal

Warga Inggris Bisa Didenda Rp1,9 Juta Jika Kumpul Lebih dari 6 OrangIlustrasi Suasana Sekitar London Bridge, London, Inggris (IDN Times/Anata)

Dilansir dari BBC Radio 4, Hancock juga menyampaikan pengetatan yang berlaku saat ini adalah upaya pemerintah Inggris untuk menyudahi pandemik sebelum Natal tiba.
 
“Saya berharap peraturan yang kuat ini, bersama dengan tindakan lokal, bisa membalikkan keadaan sebelum Natal. Tiga bulan adalah waktu yang lama dalam pandemik,” ujar dia.

3. Kegiatan ibadah, olahraga, kafe dan bar tetap diizinkan beroperasi

Warga Inggris Bisa Didenda Rp1,9 Juta Jika Kumpul Lebih dari 6 OrangIlustrasi suasana London, Inggris (IDN Times/Anata)

Ada beberapa pengecualian dalam aturan ini yang merupakan hasil diskusi pemerintah dengan aparat penegak hukum. Untuk kegiatan olahraga, tetap diizinkan berkumpul lebih dari enam orang karena tergolong sebagai aktivitas yang terorganisir.
 
Bagaimana dengan kegiatan ibadah? Uskup Agung Canterbury, Justin Welby, memastikan bahwa misa mingguan masih tetap berjalan karena perkumpulan di gereja dianggap bukan pertemuan sosial.
 
Kafe dan bar tetap diizinkan beroperasi dan menerima banyak pelanggan dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilarang membuat perkumpulan yang lebih dari enam orang.
 
Komite penasihat ilmiah, Sir Jeremy Farrar, mengutarakan bahwa efektivitas kebijakan ini akan ditinjau kembali setelah empat hingga enam minggu ke depan.

Baca Juga: Tekan Angka COVID-19, Inggris Perketat Aturan Perjalanan ke Prancis

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya