Swedia Undangkan Hukum Seks Tanpa Persetujuan Lisan Sebagai Pemerkosaan

Mengikuti jejak berbagai negara Eropa lainnya

Stockholm, IDN Times - Swedia mengesahkan sebuah Undang-Undang yang menyatakan bahwa berhubungan badan tanpa persetujuan, baik secara verbal maupun lewat bahasa tubuh, akan dikategorikan sebagai pemerkosaan.

Berdasarkan RUU yang akan berlaku tanggal 1 Juli mendatang, pihak kejaksaan negara tersebut tidak membutuhkan bukti adanya tindakan kekerasan, ancaman atau eksploitasi kelemahan korban untuk meningkatkan kasusnya menjadi kasus pemerkosaan.

1. Wakil PM Swedia sambut baik pengesahan RUU ini

Swedia Undangkan Hukum Seks Tanpa Persetujuan Lisan Sebagai Pemerkosaantwitter.com/lelylada

Dilansir dari Independent UK, legislator Swedia berhasil menyetujui RUU ini dengan dukungan 257 suara berbanding 38 menentang dan 54 suara abstain.

Dalam RUU ini akan ada dua pasal baru untuk menjerat para pelaku, yaitu pasal 'pemerkosaan karena kelalaian' dan 'kelalaian kekerasan seksual' dimana keduanya akan dihukum dengan maksimum empat tahun penjara.

Keberhasilan pengesahan RUU menjadi UU disambut baik oleh Wakil Perdana Menteri Swedia, Isabella Lovin yang menyatakan bahwa seiring dengan kampanye #MeToo, diperlukan tindakan untuk membendung serangan dan pelecehan seksual.

2. Amnesti Internasional puji langkah Swedia sebagai kemenangan kaum perempuan

Swedia Undangkan Hukum Seks Tanpa Persetujuan Lisan Sebagai Pemerkosaanpixabay.com

Sementara itu Amnesti Internasional juga menyambut keberhasilan ini dengan menyatakan bahwa hal ini merupakan sebuah kemenangan besar bagi aktivis yang memperjuangkan hak wanita di Swedia, yang telah berjuang keras selama lebih dari satu dekade ini.

Swedia menjadi negara kesepuluh Eropa yang mengategorikan seks tanpa persetujuan dari kedua belah pihak sebagai tindakan pemerkosaan. Negara lain yang sudah memberlakukan hal ini adalah Inggris, Irlandia, Wales, Skotlandia, Irlandia Utara, Siprus, Belgia dan Jerman.

Dua negara sedang mempertimbangkan pemberlakuan hal ini yaitu Finlandia dan Denmark, sementara parlemen Norwegia menolak usulan serupa bulan lalu.

3. Tantangan terberat adalah proses pembuktian

Swedia Undangkan Hukum Seks Tanpa Persetujuan Lisan Sebagai Pemerkosaanpixabay.com

Selama ini hampir semua negara Eropa mendefinisikan pemerkosaan sebagai pemaksaan secara fisik dan adanya ancaman atau koersi yang menurut sebagian orang sudah ketinggalan jaman.

Namun Asosiasi Pengacara Swedia menyatakan bahwa UU baru ini tidak akan meningkatkan jumlah kasus menggunakan definisi baru ini karena pihak kejaksaan tetap harus membuktikan bahwa sebuah kejahatan sudah terjadi dan pelaku memiliki niat jahat, demikian dilansir dari New York Times.

y d margalay Photo Verified Writer y d margalay

Happiness is a conscious choice, not an automatic response

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya