Denmark Akan Bahas UU Pelarangan Sunat Anak Laki di Bawah 18 Tahun

Jika disetujui akan menjadi negara pertama dunia

Copenhagen, IDN Times - Parlemen Denmark terpaksa mempertimbangkan apakah akan menjadi negara pertama yang melarang sunat bagi anak laki-laki di negara tersebut.

Hal ini menyusul sebuah petisi dari sebuah grup bernama Intact Denmark yang menginginkan agar ada batas usia minimum sebelum seorang anak boleh melakukan sunat - telah ditandatangani oleh 50 ribu orang hari Jumat lalu, demikian dilansir dari Sputnik News.

1. Pelanggar terancam hukuman penjara 6 tahun

Denmark Akan Bahas UU Pelarangan Sunat Anak Laki di Bawah 18 TahunPixabay.com

Sesuai hukum negara tersebut sebuah petisi yang melewati angka tersebut harus dibahas oleh parlemen negara tersebut.

Debat di parlemen akan dilaksanakan di musim gugur nanti setelah parlemen Denmark kembali bersidang, meskipun petisi tersebut akan sulit disahkan menjadi UU mengingat adanya pertentangan dari pemerintah Denmark, demikian dilansir dari Independent UK.

Namun jika disetujui, bagi yang melanggar larangan ini terancam penjara selama 6 tahun kecuali atas alasan medis. Tercatat Denmark sudah menerapkan hukuman serupa atas sunat alat kelamin perempuan sejak tahun 2003.

2. Masih pro dan kontra di parlemen dan pemerintah

Denmark Akan Bahas UU Pelarangan Sunat Anak Laki di Bawah 18 TahunPixabay.com

Menteri luar negeri Denmark, Anders Samuelsen menyebutkan jika hal ini terjadi akan membuat posisi negaranya berada dalam kesulitan. Karena sekutu yang biasanya akan membantu dalam situasi tertentu kemungkinan akan menarik diri.

Hal serupa ditegaskan oleh menteri pertahanan, Claus Hjort Frederiksen yang menegaskan, bahwa langkah ini memiliki risiko politik yang tinggi selain akan menjadi bulan-bulanan warganet.

Namun ada juga anggota parlemen yang mendukung gagasan ini yaitu juru bicara hak asasi manusia dan masalah hukum Partai Konservatif Denmark - yang merupakan anggota koalisi kecil di pemerintahan Denmark bernama Naser Khader, dengan menyatakan bahwa langkah ini akan meletakkan hak seorang anak di atas hak kepercayaan sang orang tua anak.

3. Partai politik utama Denmark tidak mendukung petisi ini

Denmark Akan Bahas UU Pelarangan Sunat Anak Laki di Bawah 18 TahunPixabay.com

Sebuah survei yang dilakukan oleh stasiun televisi Danish TV2 mendapatkan hasil, bahwa sekitar 83% responden mendukung adanya batasan umur dalam melakukan sunat kepada anak laki-laki.

Namun seperti disebutkan di atas, usulan ini kemungkinan kecil akan menjadi sebuah UU karena tidak ada satu pun partai politik utama negara tersebut yang mendukung hal ini.

Selain itu komunitas Yahudi di Denmark juga mengecam petisi ini dengan menyatakan bahwa praktek tersebut sudah berlangsung selama 400 tahun di negara tersebut.

Awal tahun ini, legislatif Eslandia mendukung langkah serupa dengan ancaman hukuman penjara bagi orangtua yang melakukan hal tersebut. Namun setelah dihujani kritik, termasuk dari para pemimpin Yahudi Eropa, proposal tersebut akhirnya dibatalkan.

y d margalay Photo Verified Writer y d margalay

Happiness is a conscious choice, not an automatic response

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya