Ghana Denda Maskapai Jika Bawa Penumpang Tanpa Vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ghana akan mendenda maskapai penerbangan sebesar 3.500 dolar AS (Rp50 juta) untuk setiap penumpang yang tiba di negara Afrika Barat itu tanpa divaksinasi COVID-19 secara penuh. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya guna memperketat pembatasan untuk mengurangi angka kasus COVID-19 di negara tersebut.
Maskapai juga akan dikenakan sanksi dengan jumlah yang sama untuk penumpang yang tidak mengisi formulir pernyataan kesehatan sebelum menaiki penerbangan mereka ke Bandara Internasional Kotoka. Pernyataan itu disampaikan oleh Perusahaan Bandara Ghana pada Senin (13/12/2021), dikutip dari AP News.
1. Warga Ghana tetap boleh masuk
Melansir Bloomberg, warga Ghana yang terbang tanpa memenuhi persyaratan akan tetap diizinkan memasuki negara itu dan menjalani karantina selama 14 hari. Sementara itu, Warga negara non-Ghana yang tidak sepenuhnya divaksinasi dapat ditolak masuk dan dikembalikan ke titik keberangkatan dengan biaya yang ditanggung maskapai, kata pihak berwenang.
Denda baru tersebut berlaku sehari setelah Ghana mulai mewajibkan semua penumpang di atas usia 18 tahun untuk memberikan bukti vaksinasi COVID-19. Mereka mengatakan bahwa sekitar 60 persen dari total kasus baru yang tercatat di negara itu muncul dari bandara selama dua tahun terakhir.
2. Untuk mencegah Omicron
Editor’s picks
Langkah ini dilakukan ketika pemerintah di seluruh dunia memberlakukan pembatasan perjalanan untuk mencegah penyebaran omicron. Varian virus corona ini sangat mudah menular dan pertama kali diidentifikasi di Afrika selatan dan sekarang hadir di seluruh dunia.
Dalam banyak kasus, pihak berwenang menempatkan tanggung jawab pada maskapai penerbangan untuk menegakkan aturan.
“Peningkatan kasus saat ini bersama dengan deteksi varian omicron di antara kedatangan internasional dan peningkatan yang diharapkan selama musim perayaan menyerukan tindakan segera untuk mencegah lonjakan besar kasus COVID-19 di Ghana,” kata Layanan Kesehatan Ghana pekan lalu.
3. Untuk masuk ke Ghana tes PCR harus negatif
Otoritas bandara Ghana menyatakan bahwa semua penumpang yang datang harus memiliki tes PCR negatif COVID-19 dari laboratorium terakreditasi di negara asal. Dan hasil tes tersebut hanya berlaku selama 3 x 24 jam.
Ghana dengan populasi sekitar 31 juta orang, memiliki salah satu program pengujian COVID-19 terbaik di Afrika Barat. Kasus COVID-19 di negara itu telah berjumlah sebanyak 132 ribu kasus yang dikonfirmasi dan 1.243 kematian sejak pandemi dimulai.
Baca Juga: Ribuan Warga Ghana Gelar Demo Berslogan #FixTheCountry
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.