PM Interim Libya Resmi Daftarkan Diri Jadi Capres

Dbeibah menyebut undang-undang pemilihan cacat

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri sementara Libya, Abdulhamid Al-Dbeibah, resmi terdaftar sebagai calon presiden Libya pada pemilihan Desember mendatang. Dbeibah mendaftar sebagai calon presiden pada hari Minggu (21/11/2021) meski sebelumnya telah bersumpah untuk tidak ikut dalam pemilihan setelah kepemimpinannya pada pemerintahan transisi.

Masuknya Dbeibah dalam kontes pemilu mendatang kemudian menampilkan banyak pemain utama Libya sejak kekacauan dalam satu dekade terakhir. Dia juga disebut-sebut menambah gejolak atas pemungutan suara yang akan diselenggarakan dalam lima minggu ke depan.

“Meskipun banyak kesulitan yang kita hadapi dan keadaan ambigu yang menyertai perjalanan pemilihan, saya meminta kepada anda semua untuk tidak kehilangan harapan, seperti yang sudah jelas, ini adalah awal dari jalan yang benar,” kata Dbeibah setelah menyerahkan proposal pendaftarannya, dikutip dari AP News.

1. Undang-undang pemilihan Libya melarang pemerintah interim mencalonkan diri

Undang-undang pemilihan Libya saat ini melarang Perdana Menteri Sementara untuk mencalonkan diri menjadi presiden. Kendati jika Dbeibah ingin ikut dalam pemilihan, maka di bawah undang-undang pemilihan Libya dia harus mengundurkan diri sebagai pemerintah interim lebih dari tiga bulan sebelum pemilihan dilaksanakan.

Melansir Reuters, pria berusia 63 tahun itu merupakan salah satu keluarga terkaya yang ada di Libya. Sebagai perdana menteri ia telah menjanjikan investasi besar di wilayah Libya yang dimana dalam satu dekade terakhir telah diabaikan. Ia belum memberikan komentarnya secara terbuka mengapa ia akan melanggar janjinya sebagai presiden sementara.

Sebelumnya ia berjanji di hadapan PBB ketika ditunjuk sebagai pemimpin interim bahwa ia tidak akan mencalonkan diri untuk jabatan pemerintahan yang akan menggantikannya. Janji itu dinodai oleh tuduhan suap.

2. Dbeibah sebut undang-undang pemilihan cacat

PM Interim Libya Resmi Daftarkan Diri Jadi CapresPresiden sementara Libya, Abdul Hamid Dbeibah (twitter.com/On the Ground News)

Dbeibah menyebut undang-undang pemilihan parlemen cacat setelah menyatakan akan berencana ikut dalam pemilihan mendatang. Menurutnya, undang-undang yang ada hanya dibentuk untuk melayani kandidat tertentu. Dbeibah juga menyerukan agar kedua pemilihan ditunda sampai ada kesepakatan mengenai aturan tersebut.

"Mereka mengeluarkan undang-undang yang dirancang untuk pribadi mereka dan kami tidak bisa puas dengan undang-undang yang cacat ini," kata Dbeibah pada rapat umum di Tripoli pada pekan lalu, dikutip dari Reuters.

"Pada saat genting, saya akan mengumumkan posisi saya dalam pemilihan ini," lanjut Dbeibah.

Baca Juga: Chile Pilih Presiden Baru saat Konstitusi Baru Dibuat

3. Pemilihan yang masih diragukan

PM Interim Libya Resmi Daftarkan Diri Jadi CapresAbdul Hamid Dbeibah saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Italia, Luigi Di Maio. (twitter.com/Libya Alahrar)

Sekitar lima minggu lagi pemilihan presiden dan parlemen direncanakan akan dilaksanakan. Namun hal itu masih diragukan karena adanya perselisihan antara faksi-faksi Libya yang bersaing mengenai aturan yang mendukung jadwal pemilihan dan siapa yang dapat mencalonkan diri.

Dunia internasional mengatakan bahwa mereka akan mendukung pemilihan yang diselenggarakan pada 24 Desember mendatang. Perubahan penekanan dari permintaan sebelumnya agar kedua suara terkumpul secara bersamaan pada hari itu.

Perdana Menteri Italia Mario Draghi mengatakan, sangat penting untuk undang-undang pemilihan baru disusun dengan persetujuan semua orang, dan bukan dalam beberapa minggu ke depan tetapi dalam beberapa hari mendatang, dilansir Al Jazeera.

Baca Juga: 6 Migran Tewas Ditembak Pasukan Libya

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya