Sistem Politik Lebanon: Pembagian Kekuasaan Kristen, Sunni, dan Syiah

Pemerintahan Lebanon dikuasai oleh Sunni, Syiah, dan Maronit

Jakarta, IDN Times - Pemilihan parlemen Lebanon akan diselenggarakan tidak lama lagi. Perhelatan yang direncanakan pada Mei mendatang itu akan menjadi momen dalam ‘pertarungan’ antar sekte yang ada di negara tersebut, untuk berebut kuasa di pemerintahan.

Lebanon merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang menerapkan sistem sektarian atau pemisahan berdasarkan kelompok tertentu. Sistem sektarian ini kemudian diadopsi dalam sistem politik negara tersebut. Sistem semacam ini disebut sebagai konfesionalisme.

Adanya pembagian dalam sistem politik berbasis sekte juga menempatkan politik Lebanon sebagai salah satu bentuk yang rumit.

Lalu, bagaimana sebenarnya bentuk sistem politik di Lebanon dan apa latar belakang pembentukannya, serta apakah sistem ini mampu bertahan? Berikut fakta-fakta seputar sistem politik dan pemerintahan Lebanon. 

1. Awal mula sistem politik Lebanon 

Sistem Politik Lebanon: Pembagian Kekuasaan Kristen, Sunni, dan SyiahPenduduk Lebanon dalam sebuah aksi protes (Unsplash/Christelle Hayek)

Dilansir Canadians for Justice & Peace in the Middle East (CJPME), banyak akademisi yakin bahwa konfesionalisme sudah hadir di Lebanon sejak abad ke-13. Kemudian, sejak Lebanon diduduki oleh kolonial Prancis pada 1920-an, hal yang sama juga mulai diterapkan atas dorongan kaum Kristen Maronit.

Kala itu, sistem ini didominasi oleh Maronit sendiri, di mana mereka menguasai hampir sepenuhnya kursi pemerintahan sentral.

Lahirnya pembagian kekuasaan ini dilandasi upaya Prancis dan Maronit dalam menyatukan Lebanon Raya yang terdiri dari wilayah Mont-Liban, yang diduduki Maronit, dengan wilayah pesisir Beirut, Sidon, Tirus dan Tripoli, serta Lembah Bekaa, yang diduduki sebagian besar muslim.

Masyarakat Arab, terutama Suriah, saat itu menentang keras klaim tersebut dan menyarankan agar wilayah itu tetap berada di bawah kendali Suriah. Sementara, komunitas Maronit dan Prancis tetap bersikukuh atas klaimnya itu.

Barulah pada 1943, ketika kolonialisme Prancis berakhir, masyarakat muslim setuju untuk lepas dari wilayah Arab dan bergabung dengan Lebanon. Kekuasaan kemudian dibagi untuk masing-masing agama dan sekte dalam sebuah perjanjian yang disebut Pakta Nasional.

Pembagian kekuasaan masa itu dilakukan berdasarkan bobot demografis Lebanon, dengan perbandingan 6:5 untuk Kristen dan Muslim di parlemen berdasarkan sensus 1932 di bawah mandat Prancis.

Konstitusi menjamin semua 18 sekte agama di negara itu dan memastikan semuanya memiliki perwakilan di pemerintahan, militer, dan pegawai negeri. Sistem ini dilihat sebagai upaya untuk memastikan kesetaraan dalam pemerintahan, di mana Lebanon merupakan negara yang plural.

Yang paling utama adalah tiga posisi kunci pemerintahan negara yang diduduki oleh tiga sekte besar yakni kursi presiden oleh Kristen maronit, perdana menteri oleh muslim sunni, dan ketua parlemen oleh muslim syiah.

Baca Juga: PM Lebanon Tak Ingin Maju Pemilu Parlemen: Untuk Generasi Baru

2. Perang saudara dan lahirnya Kesepakatan Thaif 

Sistem Politik Lebanon: Pembagian Kekuasaan Kristen, Sunni, dan SyiahIlustrasi tandatangan perjanjian (pixabay.com/Narcis Ciocan)

Pakta Nasional 1943 mampu berjalan selama tiga dekade, hingga pada 1975 di mana Lebanon dilanda perang saudara. Konflik yang berlangsung dari 1975 hingga 1989 itu ditandai dengan pergeseran aliansi dan perpecahan sektarian. Ditambah lagi dengan invasi Israel pada 1982.

Perang ini berakhir ketika kondisi di antara pihak-pihak yang bertikai di Lebanon dan di wilayah yang lebih luas bertemu untuk memungkinkan penghentian konflik. Berbagai upaya lalu dinegosiasikan dengan bantuan para pemimpin internasional.

Akhirnya, pada 1989 disepakati sebuah perjanjian yakni Kesepakatan Thaif, yang diteken oleh anggota parlemen Lebanon di Thaif, Arab Saudi. Kesepakatan itu kemudian melanggengkan sistem konfesionalisme di Lebanon.

Yang berbeda dari sebelumnya yakni sistem pembagian kekuasan diubah menjadi 50 banding 50 untuk Kristen dan Muslim di parlemen. Sementara, dominasi ketiga sekte dalam kursi utama, yakni presiden, perdana menteri, dan ketua parlemen, tetap diakui.

Sebagai informasi, politik Lebanon sangat dipengaruhi oleh agama. Konstitusi menjamin perwakilan dalam pemerintahan berdasarkan sekte agama, dan partai politik yang berkuasa lebih ditentukan oleh afiliasi agama daripada kebijakan ekonomi atau sosial.

Menurut laman Central Intelligence Agency (CIA) pada 2020, tercatat populasi Muslim sebanyak 67,8 persen, di mana 31,9 persen di antaranya adalah sunni dan 31,2 persen syiah.

Di lain pihak, ada Kristen dengan 32,4 persen yang didominasi Maronit, dan Druze hanya 4,5 persen. Beberapa agama lain seperti Yahudi, Baha'i, Buddha, dan Hindu hanya memiliki populasi yang sangat kecil. Saat ini, populasi Lebanon sekitar 6,7 juta jiwa berdasarkan data dari World Population Review pada 2022.

3. Sistem politik yang dinilai cacat dan rawan 

Sistem Politik Lebanon: Pembagian Kekuasaan Kristen, Sunni, dan SyiahBendera Lebanon berkibar. (Unsplash.com/Charbel Karam)

Dilansir laman Chatham House, sepintas sistem politik Lebanon dapat dilihat sebagai upaya untuk memastikan kesetaraan dalam pemerintahan, namun sistem tersebut sangat cacat. Kesepakatan itu disetujui dan lebih dilihat sebagai bentuk pembagian kekuasaan antara elit, daripada struktur yang bertujuan untuk memastikan pemerintahan yang baik dari sebuah negara bangsa.

Efeknya adalah sistem berbasis patronase yang lemah dan korup, di mana orang-orang berkuasa lebih mengedepankan loyalitas dari pekerja pemerintahan daripada menghargai kompetensi atau keterampilan.

Pembagian berbasis sekte dalam pemerintahan juga kerap memunculkan persaingan dalam birokrasi. Tidak hanya itu, dengan adanya pembagian kekuasaan semacam ini, maka suara dari kalangan minoritas cenderung akan terabaikan.

Dampaknya, masyarakat minoritas akan sangat sensitif terhadap perubahan internal dan kekuatan eksternal. Perubahan kecil dalam lingkungan politik, diplomatik, atau demografis di Lebanon dapat memicu ketidakstabilan yang lebih besar di masyarakat.

Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam situsnya yang mengatakan bahwa politik Lebanon rentan menimbulkan perpecahan sosial-politik, mengingat setiap kelompok politik berafiliasi pada kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi situasi regional, seperti kelompok pro-Suriah, pro-Iran, maupun pro-Barat. 

Kesepakatan Taif telah mengartikulasikan upaya penghapusan sektarianisme politik beserta beberapa usulan seperti jabatan pegawai negeri yang didasarkan pada prestasi, pelembagaan pendidikan untuk mempromosikan persatuan nasional, menghapus label sektarian dari kartu identitas dan sebagainya.

Namun, penghapusan sektarianisme dalam politik belum diterapkan sepenuhnya. Kalangan elit Lebanon seolah enggan untuk menghapus sistem yang menjamin kekuasaan mereka, atau membuka diri untuk diawasi oleh parlemen baru yang lebih demokratis dan akuntabel.

Baca Juga: Sekjen Hizbullah Lebanon Tuduh Arab Saudi Kirim Teroris ke Irak

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya