Tersangka Kejahatan Perang Afrika Tengah Disidang di ICC

Terdakwa melakukan kejahatan kemanusiaan

Jakarta, IDN Times – Sidang pra-persidangan utama dibuka pada hari Selasa (12/10/2021) di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk seorang yang diduga sebagai pemimpin pemberontak Republik Afrika Tengah dari faksi Seleka. Kepala jaksa penuntut mendesak hakim untuk mengkonfirmasi bahwa bukti terhadap tersangka cukup kuat untuk diajukan. 

Dia diduga terlibat dalam aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap tahanan yang diduga mendukung Presiden terguling Francois Bozize, kata jaksa Pengadilan Kriminal Internasional pada Selasa sebagaimana yang dilaporkan oleh Reuters.

1. Dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan

Mahamat Said Abdel Kain ditahan pada Januari dan dipindahkan ke Den Haag di mana ia menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Ibu Kota, Bangui pada 2013.

Dia menghadapi 14 dakwaan terkait dengan penahanan dan penganiayaan tahanan di dua tempat penahanan di Bangui pada tahun 2013. Dia tidak diharuskan untuk mengajukan pembelaan pada sidang hari Selasa.

"Kami mengatakan bukti sangat menunjukkan bahwa Tuan Said berada di ruangan tempat kejadian. Dia mendorongnya, dia memfasilitasinya - tetapi dia juga mengambil bagian dalam pemukulan dan penganiayaan," kata jaksa Karim Khan kepada hakim.

2. Kekerasan dilakukan terhadap pendukung mantan presiden Bozize

Tersangka Kejahatan Perang Afrika Tengah Disidang di ICCJaksa kepala pengadilan, Karim Khan. (twitter.com/Joshua Rozenberg)

Melansir AP, Seleka dituduh menargetkan orang-orang di Bangui yang dianggap sebagai pendukung mantan pemerintah Bozize dalam sebuah kampanye mematikan.

Jaksa kepala pengadilan yang baru, Karim Khan, mengatakan kepada hakim bahwa kasus terhadap Said sederhana. Dia menuturkan bahwa kasus yang dialamai Said adalah kasus penahanan dan memiliki bukti yang sangat banyak yang menunjukkan keterlibatannya dalam penyiksaan tahanan tersebut.

"Secara harfiah berdiri di atas kepala mereka, menginjak-injak martabat mereka, menginjak-injak hak mereka - dia tidak bisa mengaku tidak tahu," kata Khan.

Dia juga mengutip seorang korban yang diikat di salah satu pusat penahanan yang mengatakan bahwa rasa sakitnya sangat menyiksa sehingga dia meminta penyiksanya untuk membebaskannya dari penderitaannya dan membunuhnya saja.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, WHO Resmikan Vaksin Malaria di Afrika

3. Konflik sejak 2013

Tersangka Kejahatan Perang Afrika Tengah Disidang di ICCMiliter di Republik Afrika Tengah (twitter.com/Jack Losh)

Republik Afrika Tengah sudah melalui konflik sejak tahun 2013 silam. Konflik tersebut didalangi oleh pemberontak Utara yang berkoalisi dimana mereka mayoritas Muslim yang dikenal dengan Seleka. Kata “Seleka” sendiri dalam bahasa Sango diartikan sebagai aliansi. Mereka berhasil menggulingkan pemerintahan presiden Francois Bozize saat itu dan mendeklarasikan kepemimpinan mereka.

Aturan brutal yang mereka buat memunculkan milisi Kristen yang disebut sebagai Anti-Balaka yang menentang mereka, beberapa di antaranya mantan pemimpinnya juga menghadapi dakwaan di ICC.

Dua tersangka komandan anti-Balaka, Alfred Yekatom dan Patrice-Edouard Ngaïssona, sudah diadili di pengadilan global. Said adalah tersangka pertama yang ditahan dari pihak Seleka dalam konflik tersebut.

Baca Juga: Afrika Selatan: 30 Singa Dibunuh karena Terlalu Menderita

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya