Ungkap Kasus Kekerasan Israel, Aktivis HAM Palestina Ini Ditangkap

Salah Hamouri sudah ditangkap berkali-kali sejak 16 tahun

Jakarta, IDN Times - Aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) Palestina-Prancis, Salah Hamouri, ditahan oleh tentara Israel di rumahnya di Kufr Aqab, utara Yerusalem pada Senin (7/3/2022) pagi, dilansir Middle East Monitor.

Hamouri dibawa ke pusat penahanan Ofer, dekat Ramallah, kata anggota kelompok hak asasi tahanan Addameer. Tidak ada informasi tentang status hukum pengacara yang diberikan bagi Hamouri.

Baca Juga: Israel Bunuh 2 Warga Palestina di Serangan di Tepi Barat

1. Ditangkap karena menerbitkan artikel 

Ungkap Kasus Kekerasan Israel, Aktivis HAM Palestina Ini DitangkapIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamouri ditangkap oleh otoritas Israel karena menerbitkan artikel berjudul “Kami Orang Palestina, dan Kami Menolak untuk Meninggalkan Tanah Air Kami”. Artikel itu merinci penangkapannya yang berulang sejak usia 16 tahun, ketika dia ditembak di kaki dan ditangkap selama lima bulan hanya karena membagikan brosur dan menjadi anggota serikat mahasiswa.

"Ini bukan yang saya inginkan untuk anak-anak saya. Tetapi lebih baik mereka tahu bahwa saya berjuang untuk keadilan daripada secara pasif menerima pembersihan etnis, lebih baik saya melakukan semua yang saya bisa untuk tetap teguh di tanah kami daripada menyetujui tindakan Israel yang mengganggu,” tulis Hamouri dalam artikelnya.

"Saya melanjutkan perjuangan saya karena saya ingin semua orang Palestina hidup dengan kebebasan dan martabat, dan saya tahu ini tidak akan datang tanpa perjuangan, tanpa pengorbanan dari pihak yang bersedia mengambil sikap," lanjut dia.

Baca Juga: Temui Dubes Palestina, Prabowo Tegaskan RI Tetap Dukung Solusi Damai

2. Sempat ditahan beberapa kali 

Ungkap Kasus Kekerasan Israel, Aktivis HAM Palestina Ini DitangkapIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Warga negara ganda berusia 36 tahun itu menghabiskan delapan tahun di penjara Israel antara 2006 hingga 2012.

Pada Oktober, Israel mencabut residensi Hamouri di Yerusalem dan menolak bandingnya terhadap keputusan tersebut pada bulan Desember. Selain itu, pengadilan Israel juga memerintahkan Hamouri untuk tinggal di Kufr Aqab, di distrik Tepi Barat tengah Yerusalem.

Istrinya, Elsa Lefort Hamouri, yang secara aktif terlibat dalam kampanye pembebasannya, mengatakan kepada New Arab bahwa sebelum penangkapannya, Hamouri benar-benar terisolasi dari dunia kerja, sosial, dan keluarganya.

"Dia dilarang melintasi pos pemeriksaan mana pun dan harus tetap berada dalam batas-batas Kufr Aqab," kata Elsa.

"Tidak mungkin baginya untuk memohon di pengadilan atau bertemu kliennya secara langsung. Selain itu, dia baru-baru ini mengetahui bahwa otoritas Israel mencabut asuransi kesehatannya dengan alasan bahwa dia bukan lagi penduduk Yerusalem," lanjut dia.

Baca Juga: Kesal Terhadap Israel, Dubes Ukraina Pakai Helm saat Jumpa Pers

3. Addameer serukan tindakan nyata dunia terhadap kekerasan Israel 

Ungkap Kasus Kekerasan Israel, Aktivis HAM Palestina Ini DitangkapSeorang anak yang ditangkap oleh pasukan Israel. (twitter.com/Abier)

Dilansir dari laman resmi organisasi Addameer, kasus Hamouri kerap disorot oleh organisasi internasional, terutama kelompok HAM dan negara terkait. Kasusnya sempat dibahas dalam laporan Amnesty International yang dirilis pada Februari lalu, yang menunjukkan kejahatan apartheid Israel.

Addameer menyerukan negara, lembaga internasional, dan semua pihak ketiga untuk mengambil tindakan nyata terhadap pelecehan dan kriminalisasi otoritas pendudukan Israel yang terus berlanjut terhadap pembela HAM Palestina dan masyarakat sipil.

Selanjutnya, organisasi itu menyerukan pembebasan Salah Hammouri dan semua warga Palestina yang menjadi tahanan politik, yang ditahan secara sewenang-wenang di penjara Israel.

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya