Film 'Writing with Fire' Ingatkan Kisah Muram di Negeri Sendiri

Menyoal demokrasi dan perjuangan perempuan

Jakarta, IDN Times – Percakapan antara dua sahabat karib, Meera dan Kavita di film “Writing with Fire” menancap dalam benak saya. “Buat apa glorifikasi demokrasi? Apakah arti kebebasan buat perempuan? Mengapa kita menyebut tanah air sebagai “Mother of India”? Kavita menanyakan hal itu sambil mencuci di dapur Meera. Keduanya adalah jurnalis di surat kabar Kabar Lahariya, satu-satunya yang dikelola sepenuhnya oleh jurnalis perempuan kasta Dalit, yang dianggap sebagai kasta paling bawah di India.

Saya menonton film itu dalam rangkaian penayangan terbatas di ajang Sundance Film Festival Asia 2021 yang berlangsung 23-26 September 2021. Film dokumenter ini mendapatkan penghargaan kategori dokumenter di ajang festival independen terbesar di dunia yang biasanya dilakukan di Utah, AS itu, Februari 2021. Tahun ini, untuk pertamakalinya versi Asia dilakukan di Indonesia, di mana IDN Media menjadi mitra utama penyelenggaraannya bersama XRM Media.

Lansekap Uttar Pradesh, negara bagian berpenduduk terbanyak di bagian utara India, menguatkan citra betapa berat perjuangan para perempuan jurnalis, di lingkungan masyarakat yang masih menganggap perempuan harusnya mengurus domestik saja. Anak perempuan buru-buru dinikahkah untuk meringankan beban keluarga dan tidak membuat malu jika tak kunjung dapat suami, penguasa adalah pemilik fatwa kebenaran, termasuk pengusaha bisnis dan mafia industri penambangan. Perempuan jurnalis seperti Meera, Kavita, Suneeta dipandang “aneh”, apalagi mereka terus-menerus membombadir penguasa dengan pertanyaan yang sulit, menohok. Mereka menjalankan tugas penting jurnalis dan media sebagai pengawas kekuasaan, yaitu watchdog.

Linimasa waktu produksi film yang disutradarai RintuThomas dan Sushnit Ghosh juga menarik. Kabar Lahariya dengan Meera sebagai kepala reporter yang progresif, mengalami transformasi digital. Tidak mudah, karena 20-an reporternya bahkan sebelumnya gak punya telepon seluler pintar, yang punya kamera, bisa merekam, bisa untuk edit video. Kerangka waktu yang menarik juga adalah, suasana kampanye pemilu jelang 2019, yang kemudian mengukuhkan kembali dominasi Perdana Menteri Narendra Modi yang untuk kelompok masyarakat minoritas dari segi agama, misalnya dianggap melanggengkan kebijakan yang memicu polarisasi di masyarakat.

Percakapan di antara para jurnalis perempuan ini yang membekas di benak saya. Apa yang ada di India, ada kemiripan dengan di negara kita. Setiap masa kampanye pemilu, perempuan yang jumlahnya hampir separuh populasi menjadi target upaya meraup suara. Dalam pemilihan presiden 2019 misalnya, muncul istilah “emak-emak” dan “ibu negara”.

Pemilu selalu dikemas dengan segala euforia dan glorifikasi sebagai pesta demokrasi. Ratusan miliar bahkan triliunan dicurahkan untuk menyukseskan pemilu, dengan segala kemeriahan mobilisasi massa dan arak-arakannya, sebagaimana juga digambarkan di film itu.

Masalahnya, apa setelah pesta usai? Apakah perempuan mendapatkan kondisi yang lebih baik? Perempuan lebih merdeka? Apakah pesta demokrasi memilih politisi meningkatkan kualitas demokrasi kita?

Baca Juga: [WANSUS] Jangan Anggap Remeh Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Film 'Writing with Fire' Ingatkan Kisah Muram di Negeri SendiriANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dari sisi regulasi perlindungan perempuan, sampai hari ini Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS) yang dimulai pembahasan drafnya sejak 2014, belum ada ‘hilal’ atau tanda kapan disahkan. Perkembangan terbaru, bahkan pasal-pasal krusial dikebiri. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengidentifikasi ada 85 pasal yang hilang dalam draf terbaru versi tenaga ahli DPR yang dibahas mulai September 2021.

Namanya pun diganti menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). RUU ini lebih dominan membahas penindakan hukum ketimbang penghapusan kekerasan seksual. Penggiat sipil menganggap draf RUU TPKS tidak mengakomodir kepentingan korban.

Keterwakilan perempuan di DPR RI masih jauh dari harapan 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemilu. Pada periode 2019-2024 ada 123 perempuan di parlemen, atau sekitar 21,39 persen. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Bahkan, ketua DPR kini dijabat perempuan, yaitu politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani. Bagaimana pengaruhnya? Terkatung-katungnya pembahasan RUU PKS adalah contoh bahwa ada kesenjangan antara kebutuhan regulasi perlindungan perempuan dengan skala prioritas para wakil rakyat. Selama periode pandemik COVID-19 yang justru didahulukan adalah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya berpotensi menurunkan nilai demokrasi dan keseriusan pemberantasan korupsi.

Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2020 menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik atau komunitas sebesar 21 persen (1.731 kasus) dari total 8.234 kasus yang dihimpun.

Kasus paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus (55 persen) yang terdiri dari dari kekerasan seksual lain (atau tidak disebutkan secara spesifik) dengan 371 kasus, diikuti perkosaan 229 kasus, pencabulan 166 kasus, pelecehan seksual 181 kasus, persetubuhan 5 kasus, dan sisanya adalah percobaan perkosaan 10 kasus.

"Istilah pencabulan dan persetubuhan masih digunakan oleh kepolisian dan pengadilan karena merupakan dasar hukum pasal-pasal dalam KUHP untuk menjerat pelaku," tulis Komnas Perempuan seperti dikutip IDN Times (8/6/2021).

Film 'Writing with Fire' Ingatkan Kisah Muram di Negeri SendiriCuplikan film Writing with Fire (Dok. Sundance Film Festival: Asia 2021)

Baca Juga: Survei: Kepuasan Atas Kinerja Jokowi dan Pelaksanaan Demokrasi Turun

Bagaimana dengan perkawinan anak? Meera di film itu mengaku menikah di usia 14 tahun. Dia perempuan yang hebat karena teguh melanjutkan pendidikan sampai meraih gelar master di ilmu politik dan sains. Tapi banyak rekannya termasuk jurnalis di Kabar Lahariya hanya tamat sekolah menengah atas. Orang tua meminta mereka segera menikah.

Mirip di Indonesia.  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengungkapkan pandemik COVID-19 berdampak pada tingginya kasus perkawinan anak di bawah umur.

"Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, badan peradilan agama Indonesia menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum berusia 19 tahun, tentunya hal ini menjadi keprihatinan bagi kita semua," ucap Bintang dalam rakornas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang digelar (30/11/2020). Indonesia masuk dalam 10 negara dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia.

Jadi, apakah perempuan di Indonesia sudah merdeka?

Sekarang soal demokrasi, sebagai hasil dari pesta membelanjakan triliunan rupiah.
The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis Laporan Indeks Demokrasi 2020 dan tercatat bahwa Indonesia berada di peringkat ke 64 dengan skor 6,3. Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie bahwa skor tersebut menurun dari yang sebelumnya yaitu 6,48.

"Memang agak turun, tapi kita harus mempertahankan posisi kalau perlu tahun 2021 akan lebih baik," ujar Jerry dikutip dari ANTARA pada Minggu (16/5/2021).

Salah satu penyebab indeks demokrasi Indonesia turun, menurutnya, adalah karena politik identitas yang kian menggurita.

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan kinerja Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Minggu (26/9/2021). Hasilnya, tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi menurun.

Pada survei yang dilakukan pada 17-21 September 2021, hanya 58,1 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja Jokowi. Sementara, sebanyak 36,4 persen cenderung tidak puas dan 5,6 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Indikator Politik Indonesia kemudian membandingkan data hasil survei terkini dengan sebelumnya. Untuk hasil survei sebelumnya, data berasal dari LSI, Indikator dan SMRC.
Hasilnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi cenderung mengalami penurunan. Terutama di masa pandemik COVID-19.

"Kepuasan terhadap kinerja presiden cenderung menurun, terutama dalam dua tahun terakhir," tulis Indikator Politik Indonesia.

Penangkapan terhadap mereka yang menyampaikan aspirasi, termasuk lewat seni jalanan mural adalah hal yang belakangan dianggap sebagai indikasi aparat makin represif terhadap kemerdekaan berekspresi.

Bagaimana dengan jurnalis? Kekerasan terhadap jurnalis di tahun 2020, terburuk pasca Reformasi 1998. Dalam artikel IDN Times Sulsel, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin mengungkap data ini, terutama dialami jurnalis saat meliput demonstrasi.

 "Kasus yang kita monitoring melalui pemberitaan sampai dengan pengaduan yang masuk sepanjang 2020 ada 117 kasus. Angka itu sangat naik drastis hingga 32 persen dibanding tahun 2019,” kata Ade (27/1/2021).

Teman jurnalis perempuan di Papua masih alami ancaman kekerasan pula dalam meliput berita.

Menonton “Writing With Fire” seperti berkaca kepada apa yang terjadi di tanah air. Tak urung pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Kavita dan Meera kembali menggema, dan saya pun tidak punya jawaban, kapan ini membaik. Pandemik melahirkan ketidakpastian, bahkan soal nasib perempuan dan masa depan demokrasi.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Selama 2020 Terburuk Pascareformasi

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya