[OPINI] Mencegah Radikalisme dengan Literasi Media

Zaman semakin canggih, paham radikalisme masih mengantui.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat dominasi media konvensional jatuh dan menciptakan media baru. Alhasil, seluruh lapisan masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi tanpa batasan ruang dan waktu. Berbeda dengan media konvensional, media baru tidak terdapat gatekeeper sosok yang menyaring informasi sebelum disebarkan ke khalayak. Sehingga, banyak informasi yang belum tentu akan kebenarannya beredar di internet. Informasi yang beredar dapat mudah mempengaruhi masyarakat, maka informasi palsu jika tetap beredar di dunia maya akan akan sangat berbahaya, seperti informasi bermuatan paham radikalisme.

Mengenal Apa itu Radikalisme? 

Kata radikalisme dalam KBBI adalah paham atau aliran yang menginginkan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara apapun termasuk kekerasan. Adapun pengertian lainnya radikalisme adalah prinsip-prinsip atau praktik-praktik yang dilakukan secara radikal. Perlu diketahui makna dari kata radikal dan radikalisme, menurut KH. Masyim Muzadi seseorang yang berpikir radikal (berpikir mendalam, sampai akar-akarnya) diperbolehkan bahkan memang sudah seharusnya seperti itu, sedangkan radikalisme itu sendiri sudah menjadi ideologi dan mahzab pemikiran.

Sekarang radikalisme selalu dikaitkan suatu agama tertentu, sedangkan apabila dilihat dari sudut pandang agama mana pun tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pada dasarnya semua agama menganjurkan pemeluknya menciptakan perdamaian, semua itu bertolak belakang sebagaimana pengertian dari radikalisme itu sendiri. Namun, semua berubah pasca tragedi gedung WTC di Amerika diledakkan oleh sekelompok teroris Al-Qaeda, kata radikalisme selalu dikaitkan dengan agama Islam diperkuat dengan narasi-narasi media internasional. Semakin kuat keterkaitannya radikalisme dengan agama Islam terutama di Indonesia dengan rentetan aksi bom bunuh diri yang dimulai dari tragedi Bom Bali 2002.

Indonesia merupakan penduduk mayoritas penganut agama Islam terbanyak di dunia, hal ini membuat Indonesia menjadi sasaran tempat untuk menyebarkan paham radikalisme dari luar dengan dibalut ajaran agama Islam. Data yang didapat dari Global Terrorism Index 2022, Indonesia mendapati peringkat 24 dari 93 negara yang terdampak oleh terorisme. (Institute for Economics & Peace, 2022). Di tambah perkembangan teknologi yang pesat membuat semua orang mengakses informasi dengan mudah, dengan ini dimanfaatkan oleh kelompok teroris jaringan internasional dengan mudah menebarkan propaganda radikalisme melalui sosial media.

ISIS seperti yang kita ketahui sekelompok teroris level internasional yang kini sudah bisa dikatakan kalah semenjak kematian pemimpinnya, akan tetapi sisa-sisa semangat untuk menyebarkan propaganda tidak pernah padam dengan menyebarkan konten berisikan pidato, dan video di sosial media. Dilansir Tempo kasus penangkapan pelaku penyebaran video propaganda ISIS di sosial media oleh Densus 88 pada Maret 2022 yang di mana pelaku mengunggah poster, serta video tentang daulah. Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan pelaku penyebaran propaganda di sosial media terhubung langsung dengan ISIS di Timur Tengah dengan menerima bahan-bahan propaganda yang kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sebelum disebarkan melalui sosial media.

Penyebaran propaganda paham radikalisme yang semakin marak di internet khususnya sosial media, menjadi kekhawatiran bagi negeri kita tercinta Indonesia sebab data menurut We Are Sosial per Januari 2022 terdapat 204,7 juta pengguna internet di Indonesia (Data Reportal, 2022). Selain itu pemerintah sudah berupaya untuk menangkal laju penyebaran paham radikalisme dengan cara memblokir 20.453 konten radikalisme di sosial media pada tahun 2021 (Kominfo, 2021).

Literasi Media adalah Solusinya? 

Badan Nasional Penganggulangan Terorisme menyatakan harus memberikan konten yang memiliki nilai semangat toleransi khususnya di kalangan anak muda serta menyebutkan pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital dalam menghadapi informasi bermuatan kebencian, hoaks yang mengarah pada radikalisme (BNPT, 2021). Pengguna yang memiliki literasi media yang rendah cenderung menerima informasi tanpa digali kebenarannya terlebih dahulu dan menerima informasi apa yang sudah dikonstruksikan oleh media sehingga ajaran paham radikalisme di internet memanfaatkan lemahnya resistensi masyarakat yang didasarkan ketidaktahuan masyarakat terhadap apa yang mereka dapatkan. Informasi yang diselipkan paham-paham radikalisme secara tersirat, masyarakat akan kesulitan membedakan di mana informasi yang terdapat isi radikalisme dan mana yang tidak, sehingga informasi tersebut akan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.

Konten yang beredar di internet memang cenderung tidak ada kontrol oleh negara karena tidak adanya aturan tertulis mengenai media baru, berbeda dengan media konvensional yang masih diatur secara tertulis oleh negara dalam PERPRES No. 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik. Maka dari itu, pencegahan yang harus dilakukan untuk menangkal paham radikalisme di internet di mulai dari kita sendiri dengan meningkatkan kemampuan literasi media. Literasi media hadir sebagai perisai untuk mengkritisi setiap informasi, karena literasi media merupakan kemampuan individu untuk memaknai setiap informasi yang diterima yang kemudian menentukan informasi yang dibutuhkan media.

Ada delapan elemen esensial literasi digital menurut Belshaw (2011) yakni cultural (memahami konteks), cognitive (meluaskan pikiran), constructive (menciptakan hal positif), communicative (pandai berkomunikasi dan berjearing), confident (percaya diri dan bertanggung jawab), critical (kritis menyikapi konten), dan civic (mendukung terwujudnya civil society). Bila ditelaah lebih lanjut cultural di mana masyarakat dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi sehingga tidak ada istilah gagap teknologi. Selanjutnya cognitive menjadi dasar dari literasi itu sendiri yaitu mempunyai sikap memperluas cakrawala berpikir, dengan elemen ini pengguna social media menjadi lebih berhati-hati dan terlindungi karena mengetahui permasalahan kompleks yang terjadi di social media seperti banyaknya hoax, ladang penyebaran radikalisme. Lalu constructive, communicative, confident, creative, civic yang dapat disimpulkan pengguna social media mampi berkomunikasi secara baik, menyebarkan hal-hal positif disertai tanggung jawab dan mampu memberikan inovasi demi menciptakan masyarakat madani dan tatanan social yang lebih baik.

Critical elemen yang sangat penting yakni menyikapi secara kritis apapun jenis konten yang tersedia, elemen ini sangat ampuh menangkal paham radikalisme yang tersebar di social media. Sebab, seseorang yang menggunakan nalar kritis akan tidak mudah percaya dari informasi yang didapatkan di dalam bersosial media serta tidak akan menelan mentah-mentah informasi yang didapat dan mencari tau lebih dahulu kebenarannya informasi yang didapat sehingga tidak akan menjadi misinformasi apabila informasi tersebut dibagikan secara luas.

Kemampuan literasi media sesuatu yang penting untuk dimiliki dan tingkatkan, bukan hanya sekadar melek teknologi tetapi juga untuk memilih informasi yang tersebar di internet. Paham radikalisme yang tersebar di internet sudah disamarkan dengan bumbu-bumbu agama guna mempengaruhi pengguna media sosial lainnya terlebih di Indonesia bila membahas tentang agama sangatlah sensitif dan kerap pengguna yang menerima informasi tentang agama akan ditelan begitu saja tanpa adanya upaya kritis. Oleh karena itu berpikir kritis menjadi salah satu syarat penting untuk dalam menggunakan sosial media guna mencegah dari informasi hoaks atau informasi yang bermuatan radikalisme dan kebencian.

Baca Juga: Indeks Potensi Radikalisme Turun Jadi 12 Persen, Didominasi Millennial

Aditya Hasta Kurnia Pamungkas Photo Member Aditya Hasta Kurnia Pamungkas

Seorang mahasiswa full daring.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya