[OPINI] Setiap Orang Berhak Mendapatkan Kesempatan yang Sama 

Karena Setiap Orang Mampu dan Setiap Orang Bisa

Sebagai warga negara Indonesia, kita pasti sudah sangat akrab dengan pelaksaan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan ideologi Pancasila sila keempat, bahwasannya negara Indonesia mengindahkan adanya permusyawaratan dan perwakilan sebagai bentuk perwujudan dari demokrasi.

Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat tentu menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Untuk sistem demokrasi yang dianut sendiri ialah sistem Demokrasi Pancasila. Demokrasi ini bersumber dari nilai-nilai luhur kepribadian dan sosial budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila berarti demokrasi yang mengakui hak-hak seluruh warga negara dalam persamaan dan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral. Selain itu, dalam praktiknya, Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi kepentingan bersama dan sifat kekeluargaan dalam menghadapi suatu permasalahan.

Nilai kekeluargaan dalam berdemokrasi sudah dipraktikkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Meski budaya barat perlahan-lahan mulai melunturkan nilai budaya Indonesia, sifat ‘kekeluargaan’ itu masih terus lestari hingga sekarang. Seperti halnya dalam urusan mencari pekerjaan. Kita kerap mendahulukan ‘keluarga’ kita dengan alasan ingin membantu dan mewujudkan sifat ‘kekeluargaan’. Padahal ‘keluarga’ yang kita tolong belum tentu memiliki kompetensi yang mumpuni.

Akhirnya orang-orang di luar sana yang memiliki keahlian dan kemampuan harus kehilangan kesempatan bekerja hanya karena kita mau menolong ‘keluarga’ kita. Hal seperti ini dikenal sebagai praktik nepotisme.

Kita memang hidup di tengah negara yang demokratis. Segala tingkah laku kita dibebaskan tanpa ada aturan yang membelenggu kita. Namun Indonesia menganut Demokrasi Pancasila, artinya sebebas apa pun aktivitas yang kita lakukan, kita tetap harus bertanggung jawab dan mendahulukan kepentingan bersama. Kejadian nepotisme seperti ilustrasi sebelumnya hendaknya sudah kita tinggalkan sebagai tindakan yang kuno.

Kita adalah kaum terpelajar. Kita adalah generasi muda yang berpendidikan dan berpikiran terbuka. Maka sudah seharusnya kita bertindak secara rasional dan meninggalkan kebiasan-kebiasaan orang tua terdahulu. Kita harus memandang bahwa semua manusia adalah sama, dan semua manusia berhak mendapat kesempatan yang sama.

Dalam berbagai kesempatan, hendaknya kita mendahulukan kualitas seseorang sebelum melihat kekerabatannya. Sama halnya dengan keorganisasian kampus. Hendaknya kita melihat keahlian dan kemampuan seseorang yang ingin mengambil peran tertentu, bukannya menempatkan orang secara sembarangan dengan mengatasnamakan teman. Pada akhirnya kita sendirilah yang akan merugi karena telah memberi kesempatan kepada seseorang yang tidak ahli di bidangnya. Hasilnya tentu tidak akan maksimal.

Demokrasi memang akan selalu melekat pada jati diri bangsa Indonesia. Demi kemaslahatan bersama, Demokrasi Pancasila dipilih sebagai acuan berkehidupan kita. Dalam praktiknya, Demokrasi Pancasila mengedapankan kebebasan individu yang bertanggung jawab secara moral dan menjunjung tinggi kepentingan bangsa dengan sifat kekeluargaan.

Praktik nepotisme yang masih kita jumpai di kehidupan modern kini merupakan salah satu bentuk penyimpangan terhadap Demokrasi Pancasila. Sebagai generasi muda, sudah seharusnya kita meninggalkan kebiasaan tersebut dan membuka pikiran kita bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Bertindak adil, bersikap kritis, dan berpikiran terbuka. Itulah generasi muda Indonesia.

Baca Juga: [OPINI] Kenapa Foto Pelukan Jokowi dan Prabowo Bisa Jadi Viral?

Allisa Waskita Photo Writer Allisa Waskita

Unpredictable writer interested in exploring various topic.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Arifina Budi A.

Berita Terkini Lainnya