Kebijakan Instalasi PLTS Atap di Sektor Rumah Tangga, Jalan Baik?

Mendorong masifnya transisi energi di Indonesia

Dalam ajang KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2022 nanti, salah satu yang akan dibahas yaitu mengenai transisi energi menuju nol emisi. Transisi energi yang dimaksud adalah mengubah penggunaan energi fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT). Salah satu energi terbarukan yang paling berpotensi untuk dimanfaatkan di Tanah Air adalah energi matahari. PLTS merupakan sumber energi terbarukan yang memiliki potensi besar digunakan di Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) yang ditargetkan tercapai di tahun 2060.

Beberapa tahun terakhir Indonesia sudah menunjukkan upayanya dalam melakukan transisi energi fosil menjadi energi baru terbarukan ini. Kementerian ESDM menyebutkan bahwa pemerintah mempunyai tiga program dalam pemanfaatan energi matahari (surya), diantaranya PLTS atap, PLTS ground-mounted, dan PLTS terapung.

Dikutip dari halaman cnbcindonesia.com potensi energi matahari di Indonesia memiliki kapasitas tak tanggung-tanggung, yaitu mencapai 207,8 Gigawatt (GW). Namun sayangnya, hingga di akhir 2021, kapasitas PLTS yang terpasang hanya baru mencapai 200,1 Megawatt (MW).

Dalam upaya mengoptimalkan program pemerintah dalam transisi energi, ada sektor yang berpengaruh sangat besar namun kurang perhatian. Yaitu pemanfaatan PLTS Atap di sektor rumah tangga. Sektor rumah tangga menjadi salah satu konsumen listrik yang cukup besar di Indonesia. Oleh karenanya, daya pemanfaatan PLTS atap di sektor rumah tangga sangat besar dalam mendukung transisi energi dalam pencapaian nol emisi karbon (NZE). 

Bersumber dari halaman iesr.or.id, berkaca pada survei pasar bertahap yang dilakukan IESR sejak tahun 2019, menunjukkan peluang pasar PLTS atap sektor rumah tangga  di beberapa kota besar seperti Jabodetabek, Jawa Tengah, Surabaya dan Bali sebesar 34 – 116 GW. Dalam situs ini disebutkan pula, jumlah pengguna PLTS atap rumah tangga sampai saat ini sebanyak 4.377.  Serta terdeteksi pertumbuhan yang cukup signifikan sejak adanya peraturan menteri yang mengatur tentang customer PLN yang menggunakan PLTS atap pada tahun 2018.  

Adapun manfaat diantaranya adalah untuk menghemat tagihan listrik. Mekanisme PLTS atap secara umum adalah mengkonversi energi matahari (surya) menjadi energi listrik melalui panel surya. Dengan begitu  berarti memiliki sumber energi listrik mandiri selain listrik PLN. Dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat dan semakin bergantung pada energi listrik, kita perlu mengoptimalkan ketersediaan listrik dengan biaya minimum.

Manfaat berikutnya adalah mengurangi emisi karbon. Pemanfaatan energi surya sebagai pembangkit listrik secara otomatis akan mengurangi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan Batubara. Dengan berkurangnya penggunaan PLTU Batubara, maka berkurang pula produksi emisi karbon ke udara. 

Penggunaan PLTS atap di rumah juga dapat mengurangi penggunaan AC, karena Panel surya akan menyerap sinar matahari secara intensif, sehingga secara otomatis akan menghalangi radiasi panas matahari yang diteruskan pada ruangan di bawahnya. Dengan begitu akan mengurangi tagihan listrik pendingin ruangan anda. Hal tersebut juga dapat mengurangi produksi gas yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer atau biasa disebut dengan efek rumah kaca.  

Manfaat terakhir  PLTS atap bisa menjadi  investasi jangka panjang. Sesuai dengan kebijakan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021, ekspor listrik ke PLN bisa mencapai 100%. Yang berarti secara tidak langsung pengguna PLTS Atap dapat “menjual” energi listrik yang dihasilkan dari rumahnya ke PLN.

Dibalik keuntungan yang begitu besar dari PLTS atap sektor rumah tangga, ada masalah yang cukup besar pula. Biaya Instalasi yang masih cukup besar walau sudah mengalami penurunan di tiga tahun belakangan. Biayanya pemasangan berkisar  Rp 17 juta per 1 kilo Watt peak (kWp). Dan biasanya untuk rumah tangga membutuhkan 2-3 kWp. Yang artinya, perlu mengeluarkan biaya hingga Rp 51 juta. Angka ini masih sangat memberatkan untuk skala rumah tangga. 

Pada tahun ini Kementerian ESDM telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang memasang PLTS atap, berupa  voucher dengan total nilai sebesar Rp.  23,62 miliar. Namun masih belum dapat meningkatkan penggunaan PLTS atap sektor rumah tangga. Pasalnya besaran voucher yang diberikan untuk golongan rumah tangga adalah Rp 1.450.000/kWp, dari total puluhan juta yang harus dikeluarkan, ini belum dapat meringankan.

Faktor-faktor tersebut dapat dipertimbangkan untuk membuat adanya instrumen kebijakan yang tepat dalam memberikan dukungan finansial untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan PLTS atap. Agar dapat mewujudkan PLTS sebagai sumber listrik utama Tanah Air.

Perlu adanya kebijakan subsidi biaya Instalasi yang lebih meringankan lagi, dan juga mungkin perlu adanya kebijakan resmi untuk melindungi pengguna PLTS dan penyedia jasa panel surya yang melakukan kerjasama dalam menggunakan sistem angsuran dalam pembiayaannya. Mensosialisasikan PLTS atap ini dengan kebijakannya dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial melalui publik figur yang menjadi perhatian publik. Dengan begitu dapat mendorong masifnya pemanfaatan PLTS atap sektor rumah tangga di Indonesia. Dalam pengadaan komponen panel surya dengan skala besar pun dapat menekan harganya menjadi lebih murah.

Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi melakukan transformasi energi lebih cepat, dalam mencapai lingkungan yang bersih. Sesuai dengan tema KTT G20 mendatang "Recover Together, Recover Stronger", masyarakat  mendukung pemerintah melalui 1000 Aspirasi Indonesia Muda ini yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam KTT G20 mendatang. 

Baca Juga: Krisis Energi Melanda, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dilirik Lagi

Anisy Kurly Photo Writer Anisy Kurly

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dimas Bowo

Berita Terkini Lainnya