[OPINI] Perempuan, Tato dan Budaya Patriarki

Menghadirkan eksistensi perempuan dalam ruang sosial

Perkembangan global yang kompleks nyaris menyisihkan eksistensi manusia sebagai elemen penting peradaban. Jauh sebelum peradaban masyarakat modern berkembang, perilaku masyarakat dan interaksi yang membentuknya selalu dilihat sebagai sebuah entitas yang diperlukan. Tidak pelak lagi, perilaku masyarakat seiring dengan pengaruh global membawa dampak yang jauh lebih modern.

Lantas sudahkah peradaban modern mengakomodir kepentingan perempuan di dalam ruang sosial yang seharusnya semua pihak survive? Bukankah logika patriarki selalu membuntuti kepentingan perempuan dan disana perempuan dieliminasi di bawah kerangkeng kepentingan pihak lain (laki-laki)?

Keberadaan perempuan dalam masyarakat hingga saat ini selalu berada pada ruang sosial statis. Budaya patriarki yang melekat dan berurat-berakar dalam masyarakat kerapkali menempatkan eksistensi perempuan sebagai pihak yang harus dikalahkan. Hal ini bisa kita temukan dari keberadaan perempuan yang menjadikan objek tubuh untuk ditato sebagai sebuah seni.

Dalam masyarakat kita misalnya, memiliki pandangan yang buruk terhadap tato sebagai sebuah seni. Orang-orang yang bertato selalu identik dengan eks-kriminal dan dalam banyak bentuk selalu ditempatkan dalam stigma yang buruk.

Alih-alih tato dipandang sebagai seni, justru masyarakat kita sering kali mengklaim tato sebagai sebuah kebejatan moral manusia (terutama pada perempuan). Perempuan yang tubuhnya ditato acap kali ditempatkan sebagai manusia yang dapat merusak citra masyarakat dan karena itu perlu dijauhkan.

Kondisi masyarakat seperti ini jelas membawa dampak buruk terhadap eksistensi perempuan sebagai kelompok yang seharusnya semua pihak memiliki akses yang sama dalam ruang sosial dan pengaruh global.

Di sini muncul paradoks yang perlu dicermati, tato sebagai seni dan tato sebagai kebejatan moral pada perempuan. Sebetulnya paradoks ini selalu bersinggungan. Pada batas tertentu, seorang perempuan akan dipandang lemah, tidak bermoral dan eks-kriminal dalam masyarakat yang sebetulnya memandang tato sebagai yang negatif. Logika semacam ini jelas merusak keberadaan perempuan sebagai pihak yang harus diakui dalam ruang sosial.

Lantas pertanyaan yang paling tepat diajukan di sini, di mana ruang kebebasan perempuan terhadap pengaruh global dengan hak mereka untuk memanfaatkan sama seperti laki-laki? Apakah ruang sosial tersebut hanya menempatkan laki-laki sebagai pihak yang diunggulkan sedangkan perempuan dalam banyak kasus selalu ditempatkan dalam stigma yang paling buruk ketika perilaku (tato sebagai seni) berbenturan dengan tato sebagai penyimpangan dalam masyarakat?

Di sini semakin mempertegas bahwa ruang perempuan dalam interaksi sosial selalu dipahami dengan logika yang bersumbu pada budaya patriarki dengan menempatkan perempuan sebagai pihak yang dianggap sebagai masyarakat kelas dua. Tentu ini semakin memperjelas bahwa klaim budaya patriarki semakin mendapatkan ruang bebas dan menyasar kelompok perempuan kapan saja di tengah situasi dan kondisi yang seharusnya perempuan mendapatkan kebebasan dalam ruang global yang dinamis.

Merujuk pada pemikiran kritis Bourdieu, sebetulnya pola interaksi dan perilaku masyarakat terhadap perempuan dalam kasus ini merupakan bentuk kekerasan simbolik. Kekerasan semacam ini sebetulnya jauh lebih berbahaya dan berimplikasi pada rusaknya citra manusia sebagai individu yang sebetulnya harus diperlakukan sama dalam ruang sosial.

Namun dalam banyak bentuk, ketika perempuan memasuki ruang sosial, sebetulnya di sana mereka sulit mendapatkan pengakuan sebagai individu yang bebas, melainkan mendapatkan stigma masyarakat yang terlampau kejam. Persepsi ini dibentuk karena logika masyarakat kita terhadap tato sebagai seni mengalami kontraproduktif dengan tato sebagai sebuah kebejatan moral. Kacamata masyarakat seperti ini jelas tidak bisa disalahkan, namun berbahaya bagi kelompok perempuan.

Tidak hanya sampai di situ, yang lebih eksentrik justru ketika persepsi masyarakat terhadap tato hanya tepat dan dibolehkan bagi pihak laki-laki. Artinya, pihak laki-laki yang menjadikan objek tubuhnya untuk di tato tidak mengalami stigma dari masyarakat sebagai suatu yang buruk. Hal ini selalu dipandang biasa dan tidak dikaitkan dengan nilai dalam masyarakat.

Sementara itu tato pada tubuh perempuan akan sangat berbahaya sekaligus mengundang berbagai persepsi lain (stigma buruk). Kondisi semacam ini semakin mempertegas bahwa ruang sosial yang semestinya bebas (stigma) justru hanya mengakomodir satu kelompok (laki-laki).

Sementara kelompok lain (perempuan) selalu dikekang dalam ruang budaya yang dengannya perempuan sulit memiliki akses yang sama terhadap ruang sosial tersebut. Di sana porsi mendapatkan kebebasan sebagai individu sama sekali tidak terjawab bagi perempuan.

Malampaui Budaya Patriarki

Kondisi masyarakat yang berlindung dan berkelindan dengan budaya patriarki sama sekali tidak memberikan ruang kebebasan bagi perempuan. Melekatnya masyarakat dengan budaya semacam ini membawa dampak buruk terhadap eksistensi perempuan sebagai individu yang sebetulnya membutuhkan pengakuan.

Dalam kasus di atas, perempuan membutuhkan perlindungan serta pengakuan dari masyarakat sebagai pihak yang memberikan kepastian. Alih-alih perempuan berharap seperti itu, justru masyarakat selalu menjadikan budaya patriarki sebagai temeng yang membatasi ruang perempuan.

Masyarakat seolah menjadikan budaya patriarki sebagai sebuah pembenaran untuk melindungi perempuan sebagai ‘makhluk yang lemah’. Namun yang ada malah sebaliknya, perempuan dalam kondisi apapun selalu dibatasi dengan logika patriarki.

Pada aras ini, perempuan mudah mengalami kekerasan simbolik akibat logika masyarakat yang selalu berkutat pada budaya patriarki. Untuk itu dalam hal apapun, budaya patriarki dalam masyarakat tidak memberikan ruang yang bebas bagi perempuan karena berada di bawah kehendak diri (egoisme) pihak laki-laki.

Di sana masyarakat terjerat dalam logika mendominasi satu pihak dengan klaim pembenaran budaya patriarki. Pada akhirnya, perempuan seyogyanya harus melampaui budaya patriarki sebagai jalan untuk memerdekakan prinsip perempuan sebagai individu yang bebas.

Namun jika tidak ada dukungan berbagai pihak, eksistensi perempuan makin tereliminasi dari ruang di mana mereka seharusnya mendapatkan pengakuan sebagai individu yang merdeka. Dorongan dan dukungan berbagai pihak dalam masyarakat menjadi jalan utama yang dapat membendung beragam perilaku yang dapat membatasi eksistensi mereka.

Baca Juga: [OPINI] Melawan Hegemoni Informasi Lewat Aktif Membaca Buku

Arsi Kurniawan Photo Writer Arsi Kurniawan

Senang Menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya