Membangun dari Bawah, Upaya Mewujudkan Keberlanjutan Program

Pelaksanaan pendekatan berbasis masyarakat pada Pamsimas

Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, belum bisa menikmati air bersih yang layak. Desa itu di pesisir pantai, dengan jarak dari ibukota kabupaten sejauh 65 km.

Warga Lokodidi, yang sebagian besar sebagai nelayan, harus mendorong gerobak untuk mengangkut air dari sebuah sumur berjarak sekitar 2 km jauhnya. Itu dilakukan tiap hari, agar memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pada tahun 2011 air bersih baru mengalir di rumah warga.

Tahun 2011 desa itu memang memperoleh Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Hasilnya: bangunan sarana air minum berupa bangunan pengambilan air baku (intake) dan saringan pasir lambat untuk menyaring air, serta keran dan hidran umum

Lain lagi cerita di Desa Donomulyo, Yogyakarta. Dahulu, pernah ada lima proyek air bersih yang dibangun di Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelima proyek dikerjakan oleh pemerintah dan swasta. Namun, semuanya mangkrak, alias tidak berfungsi.

Kondisi berbeda ketika pada tahun 2016 Program Pamsimas masuk ke desa yang selalu dilanda kekeringan itu. Dari tahapan perencanaan sampai pelaksanaannya, semuanya melibatkan masyarakat, sehingga mereka punya roso handarbeni (rasa memiliki).

Program Pamsimas kini telah dinikmati sebagian besar warga. Air dialirkan secara gravitasi ke empat bak pembagi dan didistribusikan ke rumah-rumah warga dengan jaringan pipa. Warga desa kini tidak perlu lagi berjalan sejauh 1 kilometer ke sumber mata air. Kini jumlah sambungan rumah sudah 315 unit.

KPSPAMS merupakan unit otonom yang mempunyai kewenangan mengatur dan mengelola kegiatan dan organisasi secara internal, namun tetap dibawah koordinasi pemerintah desa. Pengurus badan pengelola dipilih oleh masyarakat

Cerita di atas itu hanya satu dari ribuan desa di seluruh Indonesia yang telah mendapat Program Pamsimas. Desadesa itu tersebar baik di pegunungan maupun pesisir, baik di pulau-pulau besar maupun kecil. Sarana dan prasarana untuk mendapat air minum masih sangat diperlukan di berbagai pelosok perdesaan dan pinggiran kota di wilayah Indonesia.

Banyak yang tidak memadai. Sanitasi pun masih buruk. Kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat kurang baik, sehingga memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga. Program Pamsimas yang hadir sejak tahun 2008 ini merupakan skema atau model pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Baca Juga: Pamsimas Mudahkan Warga Mengakses Air Minum dan Sanitasi yang Layak

Melibatkan masyarakat dari awal, kunci keberhasilan program

Membangun dari Bawah, Upaya Mewujudkan Keberlanjutan ProgramIlustrasi warga yang bergotong royong membangun Pamsimas (Dok. PUPR)

Masalah pembangunan merupakan masalah yang kompleks. Kompleksitas itu misalnya dari sisi manajemen berarti perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Dari sisi bidang yang harus dibangun juga memiliki aspek kehidupan yang sangat luas.

Aspek kehidupan itu mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Dalam manajemen pemerintahan yang otoriter yang sentralistis, dalam realitas masyarakat lebih diposisikan sebagai obyek pembangunan.

Ketika kini pemerintahan yang demokratis yang hendak dikembangkan, maka ada perubahan posisi masyarakat yang semula lebih diposisikan sebagai obyek pembangunan menjadi subyek pembangunan. Memposisikan masyarakat sebagai subyek dalam pembangunan agar bersifat efektif perlu dicarikan berbagai alternatif strategi pemberdayaan masyarakat. Pilihan strategi yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.

Pelibatan masyarakat adalah salah satu kunci penting Program Pamsimas tak cuma Lokodidi dan Donomulyo, tapi di desa-desa Pamsimas lainnya. Keterlibatan masyarakat sejak awal pelaksanaan program menjamin keberlanjutan program karena adanya kerja sama dan gotong royong masyarakat penerima manfaat, baik dalam pembangunan maupun perawatan sarana air minum. Pamsimas tak hanya mencerminkan kolaborasi dan gotong royong antar anggota masyarakat, tapi antara masyarakat dengan pemangku kepentingan lain, baik pemerintah, swasta maupun lembaga swadaya.

Pamsimas telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach).

Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

Salah satu nilai yang ditumbuhkan pada pelaksanaan Pamsimas adalah nilai gotong royong. Gotong royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia dari jaman dahulu kala hingga saat ini. Rasa kebersamaan ini muncul karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul.

Hanya di Indonesia kita dapat menemukan sikap gotong royong ini karena di negara lain masyarakatnya cenderung acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar. Ini merupakan sikap positif yang harus selalu dijaga dan dilestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh dan kuat disegala hal karena didasari oleh sikap saling bahu membahu antara satu dengan yang lain.

Secara teori pendekatan berbasis masyarakat atau konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.

Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggung jawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumber dayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara.

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat yaitu diantaranya menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi.

Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat  berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar.

Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya.

Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, pengamalan demokrasi.

Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat.

Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat  masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity).

Pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.

Tantangan ke depan

Membangun dari Bawah, Upaya Mewujudkan Keberlanjutan ProgramIlustrasi warga yang memanfaatkan Pamsimas (Dok. PUPR)

Keterlibatan masyarakat dalam  Program Pamsimas dimulai sejak tahapan sosialisasi program. Kepala desa membuat kegiatan sosialisasi desa sebagai media rembug masyarakat desa untuk menentukan apakah desa akan sepakat untuk mengikuti Pamsimas dengan melaksanakan dan sanggup berkontribusi sesuai yang dipersyaratkan sebagai lokasi sasaran Pamsimas.

Keterlibatan masyarakat akan terus diperlukan kegiatan lanjutan. Pada tahapan identifikasi masalah dan analisis situasi, masyarakat akan bersama-sama melakukan kajian terhadap kondisi akses air minum, sanitasi dan kesehatan di desa untuk merumsukan masalah yang dialami dan menemukan potensi yang dimiliki yang dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah air minum dan sanitasi.

Pada tahap ini masyarakat secara secara bersama-sama melakukan rembug untuk menentukan opsi teknologi sarana air minum yang akan di usulkan dengan mengacu pada kelebihan dan konsekuensi yang harus masyarakat lakukan dengan pilihan sebuah opsi teknologi sarana air minum.

Selain itu masyarakat juga membentuk lembaga secara demokratis yaitu lembaga yang akan mengelola kegiatan dan sarana yang nanti akan dibangun maupun yang selesai dibangun. Semua kegiatan dilakukan dengan melibatkan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, laki-laki, perempuan, kaya, miskin, masyarakat disabilitas dan lainnya.

Semua keputusan program dibicarakan dan dimusyawarahkan bersama dengan keterlibatan sebanyak mungkin warga masyarakta. Program juga dilaksanakan secara bersama-sama oleh warga. Cara ini tak hanya memuculkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab di kalangan masyarakat terhadap program dan bangunan yang dibuat, namun juga membangun solidaritas dan kerjasama antar warga.

Namun dibalik semua upaya yang telah dilakukan masyarakat untuk merajut kembali semangat gotong royong masyarakat ketika kecenderungan individualistik makin mengemuka masih terdapat tantangan-tantangan yang perlu diperhatikan yaitu: Pertama, kurangnya komitmen dari masyarakat sasaran karena minimnya pemahaman mereka akan pentingnya proses yang harus mereka lalui.

Program dengan pendekatan berbasis masyarakat memerlukan tahapan kegiatan dan waktu yang lebih Panjang disbanding kegiatan tanpa pendekatan berbasis masyarakat. Hal ini dilakukan akan semua keputusan yang diambil adalah hasil rembug dan keputusan masyarakat. Namun masyarakat sering kali “tidak sabar” untuk melewati semua proses kegiatan dan diskusi.

Kedua adalah kendala dalam hal perilaku, yakni rendahnya etos kerja tenaga pendamping dari masyarakat sasaran. Tantangan kedua juga sering kali terjadi dimana tenaga pendamping masyarakat diberikan target waktu yang terbatas untuk melakukan proses pendamping pada setiap lokasi sasaran.

Dengan terbatasnya waktu yang tersedia sering kali kegiatan-kegiatan di masyarakat yang tidak dilaksanakan atau dilaksanakan dengan kondisi “sebatas gugur kewajiban” saja. Hal inilah yang membuat proses pemberdayaan masyarakat menjadi tidak terwujud. Tantangan terakhir adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah baik pemerintah pusat, daerah maupun pemerintah desa dengan masyarakat dalam proses pemberdayaan.

Upaya melibatkan masyarakat untuk setiap program dan kegiatan pemerintah selayaknya tetap terus dilaksanakan untuk semua program dan kegiatan. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan rasa tanggungjawab masyarakat terhadap hasil program dan kegiatan. Dengan demikian dampak akhir program menjadi lestari dan berkelanjutan dapat tercapai.

Oleh : Mirani Arlan, S.T.

Jafung Teknik Penyehatan Lingkungan Pertama Dit. Air Minum, Ditjen Cipta Karya

Baca Juga: 5 Upaya Menciptakan Sanitasi Air yang Baik bagi Masyarakat

Topik:

  • Evan Yulian Philaret
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya