Pamsimas sebagai Langkah Nyata Dukung Penurunan Stunting Indonesia 

Pamsimas berkomitmen mendukung program nasional

Indonesia sedang berupaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan menjadi salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, serta pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan, dalam bingkai NKRI yang berdaulat dan demokratis. 

Untuk pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 tersebut diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Salah satunya dengan berinvestasi pada intervensi gizi generasi bangsa sebagai kunci dalam penurunan risiko stunting, karena menurut studi Bank Dunia, kerugian akibat stunting berdampak pada pengurangan sedikitnya 3% Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting pada balita adalah program prioritas pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024, dengan target nasional pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14 persen, dan tahun 2030 adalah 0 persen, yaitu sudah tidak ada lagi stunting di Indonesia. 

Stunting adalah kondisi masalah gizi kronis akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak yang dapat mengancam kualitas manusia di masa depan karena merusak fisik dan mental secara permanen.  Hal ini sangat krusial bagi kelangsungan bangsa dan negara, karena bayi yang lahir saat ini merupakan generasi pemimpin di masa mendatang yang harus disiapkan baik dari aspek kesehatan fisik, mentalitas maupun spiritualitasnya.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sangat serius dalam upaya percepatan penurunan stunting, dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, dengan substansi mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 pada Agustus 2021. Perpres ini menjadi dasar hukum seluruh kementerian dan lembaga dalam melakukan penguatan kerangka substansi intervensi, pendanaan, pemantauan dan evaluasi berbagai upaya penurunan stunting.

Kondisi Indonesia saat ini, berdasarkan sumber data SGGI Tahun 2021, menyebutkan prevalensi stunting nasional adalah 24,4 persen, artinya masih diperlukan kerja keras seluruh elemen dalam menurunkan 10,4 persen hingga 2024 dan 24,4 persen hingga 2030. Arahan Wakil Presiden dalam mewujudkan hal tersebut, adalah dengan meminta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting dengan menempatkan stunting sebagai prioritas utama pembangunan dari pusat hingga ke desa, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, menguatkan koordinasi kolaborasi serta pemantauan evaluasi program secara berkelanjutan, serta intervensi harus menjangkau secara langsung kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita. Intervensi yang dimaksudkan adalah memutus faktor penyebab stunting.

Melansir World Health Organization (WHO), Penyebab stunting adalah gizi buruk, infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial yang terjadi secara simultan dan terus-menerus selama 1000 hari pertama hidup bayi. Bagaimana bisa terjadi Gizi Buruk dan Infeksi berulang? Salah satu faktor terbesar yang memengaruhi adalah kondisi lingkungan, yaitu terkait ketersediaan akses air bersih dan sanitasi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Inspeksi Aspek Keselamatan Stadion Jakabaring

Air minum, pengaruhnya dalam stunting

Pamsimas sebagai Langkah Nyata Dukung Penurunan Stunting Indonesia Ilustrasi upaya pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Berbagai studi yang dilakukan oleh WHO, UNICEF, Bank Dunia dan berbagai kalangan akademisi menemukan ketersediaan akses air minum dan sanitasi yang aman merupakan kunci mencegah penyakit berbasis lingkungan yang mengakibatkan kejadian infeksi berulang pada anak yang rentan menimbulkan stunting. Hal itu diperkuat Study Lancet Tahun 2008 yang menyebutkan kontribusi terbesar intervensi penurunan stunting adalah intervensi sensitif (nonkesehatan) sebanyak 70 persen, salah satunya terkait ketersediaan sarana akses air minum dan sanitasi.

Di Indonesia saat ini, akses terhadap air minum layak telah menjangkau 90 persen penduduk tetapi capaian air minum aman baru sekitar 11 persen. Sedangkan untuk akses sanitasi, 80 persen penduduk sudah mempunyai akses sanitasi layak, sedangkan sanitasi aman baru dinikmati oleh sekitar 7 persen penduduk di Indonesia. Padahal, sesuai data WHO, penyediaan air minum dan sanitasi aman sangat menentukan kualitas hidup manusia, dengan penurunan indeks penyakit sebesar 0,39 persen. Tanpa air minum dan sanitasi aman, anak anak rentan terhadap stunting.

Kontribusi Pamsimas

Pamsimas sebagai Langkah Nyata Dukung Penurunan Stunting Indonesia PAMSIMAS Desa Banti (Dok. Kementerian PUPR)

Pamsimas berkomitmen mendukung program nasional percepatan penurunan risiko stunting melalui penyediaan sarana air minum layak dan aman yang berkelanjutan di seluruh desa intervensi Pamsimas, dengan target prioritas pelayanan kepada kelompok sasaran rentan stunting, yaitu ibu hamil, remaja, bayi dan balita. 

Dengan indikator capaian program adalah (1) Jumlah tambahan orang mempunyai akses terhadap fasilitas air minum layak secara berkelanjutan, (2) jumlah tambahan orang yang memiliki akses terhadap layanan air minum melalui Sambungan Rumah (SR) dan (3) Jumlah desa/kelurahan yang memiliki pengelolaan layanan air minum terbangun dengan pembentukan KP-SPAM dan penetapan iuran.

Selain penyediaan akses air minum, Pamsimas juga berkontribusi dalam peningkatan akses sanitasi, tetapi bukan penyediaan sarana infrastrukturnya melainkan kegiatan perubahan perilaku masyarakat untuk Hidup bersih sehat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta melakukan edukasi kepada pengelola layanan air minum dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan kualitas air.

Sejak 2018, Upaya Pamsimas dalam menyinergikan program stunting, yaitu prioritas intervensi Pamsimas adalah desa-desa yang masuk dalam daftar hasil rembuk stunting (lokus intervensi stunting) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dan Bapenas. Total Desa lokus stunting yang mendapat intervensi Pamsimas sejak 2018 adalah 1.255 desa dengan total anggaran kurang lebih 374 miliar.

Pamsimas juga mengikuti kebijakan bersama seluruh Kementerian yang dikoordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait prioritas sasaran program Tahun 2022 diwajibkan memprioritaskan di 5 Provinsi dengan jumlah absolute stunting tertinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten, dan di 7 Provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yaitu Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Aceh dan Kalimantan Barat.

Dan capaian hingga November 2022, yaitu jumlah tambahan orang yang berakses ke layanan air minum layak berkelanjutan adalah 24.797.369 jiwa yang ada di 35.100 desa, dengan jumlah SR sebanyak 4,4 juta. Hal ini merupakan kontribusi Pamsimas dalam mendukung penyediaan sarana air minum, sebagai upaya dalam pemenuhan standar kualitas hidup sehat khususnya masyarakat rentan stunting.

Tak berhenti akan terus berupaya menuju air minum aman

Pamsimas sebagai Langkah Nyata Dukung Penurunan Stunting Indonesia Ilustrasi seorang anak menggunakan air. (Dok. Kementerian PUPR)

Bicara akses air minum, tidak terhenti pada ketersediaan air saja tetapi juga memperhatikan kualitas, karena indikator penting kualitas hidup sehat adalah air minum aman. Kenapa? Karena kualitas air dipengaruhi berbagai hal, yaitu fisik, kimia maupun bakteriologis, di mana jika ketiga hal tersebut tidak menjadi perhatian akan berdampak besar dalam menimbulkan penyakit baik itu penyakit yang terjadi langsung atau manifestasi jangka panjang, yang mengakibatkan pada kerugian secara ekonomi untuk biaya pengobatan dan berkurangnya hari produktif akibat sakit.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. 

Pamsimas 2022 sedang berupaya menegakkan pengawasan kualitas air dalam mewujudkan air minum aman dengan memasukkan tahapan (1) uji kualitas air pra konstruksi untuk memastikan bahwa sumber air baku memenuhi syarat dan jika ditemukan cemaran maka pada penyusunan opsi SPAM dapat ditambahkan system pengolahannya, (2) uji kualitas pascakontruksi, untuk memastikan air yang didistribusikan ke SR sudah memenuhi syarat aman, dan (3) uji kualitas air berkala, untuk menjamin bahwa air yang dikelola oleh KPSPAM tetap dalam kondisi memenuhi syarat aman dikonsumsi masyarakat.

Penutup

Pamsimas sebagai Langkah Nyata Dukung Penurunan Stunting Indonesia PAMSIMAS III Desa Tambi (Dok. Kementerian PUPR)

Stunting adalah masalah kita bersama, masalah bangsa Indonesia yang harus diperangi secara bersama di seluruh aspek kehidupan baik sektor kesehatan maupun non kesehatan. Sesuai mandat dari Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting, Stunting akan tuntas jika seluruh aktor pelaksana hadir, bergerak untuk menggerakkan serta mengarahkan upaya terbaik dalam memprioritaskan seluruh programnya untuk percepatan penurunan stunting.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hadir dalam pemenuhan akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagai langkah nyata percepatan stunting dari sisi intervensi sensitif, yaitu dengan ketersediaan akses air minum aman, maka diharapkan kualitas hidup seluruh masyarakat rentan stunting menjadi sehat. (WEB)

Oleh: Novi Rindani, S.T., M.T.
Jafung Teknik Penyehatan Lingkungan Madya, Subdit Wilayah II, Dit. Air Minum, Ditjen Cipta Karya

Baca Juga: Anti-Jaim, 9 Meme Lucu Buatan Kementerian PUPR yang Bikin Ngakak

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya