[OPINI] Problematika Pemerataan Pendidikan

Akses yang tidak merata, menghambat perkembangan siswa 

Dinamika persoalan pendidikan di Indonesia selalu menarik untuk diperbincangkan. Terlebih ketika disandingkan dengan pesatnya kemajuan zaman. Di mana secara tidak langsung menuntut sistem pendidikan yang ada untuk mengimbanginya. Sistem pendidikan suatu negara akan berdampak pada bagaimana pembangunan mutu dan kualitas pendidikan. Mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan pendidikan itu sendiri. Sebagai bagian dari proses untuk menghasilkan generasi yang berkualitas. Ukuran keberhasilannya pun melibatkan berbagai faktor, seperti sarana prasarana, kurikulum, dan metode pengajaran yang digunakan.

Realitanya, beberapa faktor tersebut belum terimplementasi secara maksimal. Kesenjangan pendidikan masih kerap ditemui terutama di daerah pelosok, 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), bahkan di kota besar sekalipun. Kondisi ekonomi masyarakat, minimnya akses, serta kualitas pengajar yang belum memadai menjadi penyebab utama. Hal ini pun berdampak pada kualitas pendidikan yang dihasilkan. Berdasarkan hasil laporan Programme for International Students Assessment (PISA) tahun 2018, Indonesia mendapatkan capaian skor 74 dari 79 negara yang berpartisipasi. Laporan tersebut tentu menjadi catatan menohok bagi pendidikan kita, selain aspek kualitas dan mutu, hasil laporan tersebut menyebutkan bahwa aspek literasi para siswa pun masih rendah.

Pandemi dan Kebijakan Daring

Pandemi COVID-19 yang menyebar di Indonesia sejak awal Maret 2020 berdampak pada perubahan aktivitas di semua sektor termasuk pendidikan. Pemerintah memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui sistem daring sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut menuai banyak pro-kontra, terlebih ditengarai tanpa persiapan matang. 

Penerapan sistem pembelajaran jarak jauh secara daring menuntut guru dan siswa mampu beradaptasi secara cepat. Namun, banyak faktor yang menghambat terlaksananya sistem pembelajaran. Beberapa guru dan siswa mengalami kesulitan karena terbatasnya akses penunjang seperti akses internet, listrik, dan perangkat digital. Tidak semua siswa maupun guru memiliki perangkat telekomunikasi yang memadai untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Alhasil materi yang disampaikan terhambat dan proses belajar tidak berjalan efektif.

Menurut hasil survey The SMERU Research Institute hanya sekitar 25 persen siswa memiliki akses komunikasi dan mampu mengikuti proses belajar daring secara penuh. Sisanya tidak dapat mengikuti karena ketiadaan perangkat maupun jaringan. Ironisnya hal ini juga terjadi di beberapa sekolah yang notabenenya berada di tengah kota.

Masing-masing sekolah memiliki cara tersendiri menyikapi perubahan sistem pembelajaran daring. Penerapan yang bervariasi dan tidak merata ini yang kemudian membuat jembatan kesenjangan semakin panjang. Beberapa sekolah mampu memanfaatkan jaringan internet dan melakukan inovasi dengan platform yang ada. Namun, persentasenya justru masih banyak yang mengalami hambatan terkait sarana prasarana tersebut. Hal ini berdampak pada semakin runyamnya pemerataan kualitas pendidikan. Para siswa terancam kehilangan kesempatan belajar sebagaimana mestinya. Kebijakan pemerintah terkait sarana maupun sistem pengajaran harus dikaji kembali.

Efektifitas Pembelajaran

Hampir semua sekolah saat ini menyelenggarakan proses belajar mengajar secara daring. Bisa dikatakan bahwa sistem daring menjadi sistem yang memiliki sifat kekinian, modern, mengikuti perkembangan teknologi. Hanya saja sarana prasarana yang belum memadai membuat efektifitas penggunaannya terkendala.

Hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk segera membenahi sistem pendidikan agar dapat terintegrasi dengan perkembangan zaman. Beberapa hari lalu kementerian terkait mengeluarkan wacana bahwa nantinya sistem daring ini akan diterapkan permanen. Sebuah wacana yang menarik. Hanya saja pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif. Mengingat, sebelum terjadi pandemi dan diberlakukan sistem daring pun pendidikan di Indonesia masih mengalami masalah ketimpangan yang cukup tinggi.

Jika menelisik perjalanan panjang pendidikan Indonesia, pendidikan formal mulai diperkenalkan pada abad ke-16. Sistem pendidikan yang digunakan pun mengalami berbagai perubahan. Kurikulum terus diperbaharui hampir setiap masa kepemimpinan. Sejak masa penjajahan Belanda kemudian Jepang, hingga saat ini ada kurang lebih 10 model kurikulum yang sudah pernah diterapkan.

Pembenahan kurikulum perlu dihadirkan sebagai kunci dalam implementasi kualitas mutu pendidikan. Implementasinya pun perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi di lapangan secara nyata. Aspek-aspek yang memperbesar kesenjangan pendidikan perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum sistem daring benar-benar dijalankan. Tentu kualitas guru juga tidak boleh luput dari perhatian. Kesejahteraan guru dan pembekalan kompetensi perlu dijalankan secara masif. Bagaimanapun kualitas guru akan sangat berpengaruh pada siswa.

Jika sarana prasarana, sistem, model hingga kurikulum pembelajaran telah terpenuhi dan dapat berjalan beriringan, maka mutu pendidikan pun bisa dikejar. Tujuan pendidikan untuk membangun generasi unggul pun bisa diwujudkan. Kemudian yang terpenting dari pendidikan adalah lahirnya generasi yang bukan saja siap menghadapi persaingan pasar kerja, melainkan siap membangun. Seperti harapan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, jangan sampai pendidikan hanya berorientasi pada pengembangan prestasi dan penghasil tenaga kerja untuk kebutuhan pasar, melainkan perlu diimbangi dengan aspek humanisme, budi pekerti, dan kepedulian terhadap lingkungan serta budaya. 

Sudah saatnya kita melakukan pembenahan terkait pendidikan yang lebih serius. Membentuk sistem pendidikan yang berkualitas serta adaptif terhadap segala bentuk perubahan. Tentu saja dalam proses pembenahan tersebut tidak bisa dilakukan oleh tenaga pendidik saja. Perlu dilakukan dalam bingkai kolaborasi. Bagaimanapun pendidikan adalah hak dan kebutuhan setiap orang bukan hanya pemerintah saja atau guru saja.

Peran dan kolaborasi antara pemerintah, guru, dan tentu saja masyarakat terutama orang tua sebagai pendamping siswa sangat dibutuhkan. Setidaknya rantai kesenjangan pendidikan yang ada dapat diminimalisir atau diputus lewat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Fokus membenahi sarana prasarana yang ada, memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan setara.

Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru dan yang paling penting memahami secara kolektif arah tujuan pendidikan kita. Hal ini lazimnya menjadi catatan bersama untuk direnungkan. Karena pada dasarnya, pendidikan bukan sekadar sarana transfer keilmuan. Melainkan, sebagai ruang untuk merealisasikan perubahan melalui potensi-potensi generasi yang ada.

Baca Juga: [OPINI] Bagaimana Cara Hilangkan Overthinking Berdasarkan Stoikisme?

Fatika Rahmadhani Photo Writer Fatika Rahmadhani

Penulis dan Pengamat Sosial

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya