Kikis Stereotip Maskulin: Laki-laki Bisa Alami Kekerasan Seksual

Patriarki membuat mereka bungkam

Beberapa waktu lalu, saya sempat membaca unggahan yang membahas terkait kekerasan seksual. Dari unggahan tersebut, saya pun menyadari bahwa anggapan ‘korban kekerasan seksual hanya terjadi pada perempuan’ ternyata masih kental berkembang. Beberapa artikel yang membahas kekerasan seksual tanpa sadar menggunakan diksi yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual hanya dialami oleh perempuan. Kalaupun pembahasan mengenai kekerasan seksual tersebut menyinggung dua gender (perempuan dan laki-laki), biasanya contoh kasus yang digambarkan lebih merujuk pada perempuan sebagai korban, seolah-olah kekerasan seksual sangat identik dengan perempuan. Hal ini tentu berbeda konteksnya jika penulis artikel memang memfokuskan pembahasannya terkait ‘kekerasan seksual terhadap perempuan’. 

Saat ini, women’s empowerment memang menjadi topik substansial yang perlu dibahas untuk dapat menciptakan lingkungan yang damai, hal ini tak terlepas dari problematika kesetaraan gender yang dalam budaya patriarki meminoritaskan peran perempuan dalam segala aspek kehidupan. Gerakan stop kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi salah satu upaya dalam menghapus diskriminasi gender, karena melalui gerakan tersebut, masyarakat seyogianya dapat memahami bahwa perempuan bukanlah objek seksual, bahwa esensinya perempuan bukanlah makhluk yang lemah.

Aksi pembelaan dan perlindungan terhadap perempuan dalam sexual abuse nyatanya memang dapat mengubah kesadaran dan stigma negatif sebagian masyarakat, serta membuat perempuan berani bersuara untuk menegakkan haknya. Namun, di sisi lain, masyarakat kita juga melupakan bahwa definisi kekerasan seksual pada dasarnya tidak hanya merujuk pada perempuan saja, tetapi juga laki-laki.

Lebih lanjut, kekerasan seksual sebenarnya tidak hanya dialami oleh perempuan, laki-laki pun bisa menjadi korban. Lantas, apa yang melandasi kekerasan seksual lebih identik dengan perempuan sebagai penyintas? Rasanya, tidak akurat jika kita menjawab karena kasus kekerasan seksual lebih banyak dialami oleh perempuan. Mengapa demikian? Dilansir hukumonline.com, data Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak justru menemukan fakta yang menarik bahwa di tahun 2017 kekerasan seksual terhadap kelompok umur 13-17 tahun lebih tinggi dialami oleh laki-laki yakni sebesar 8,3 persen dibanding kekerasan seksual pada perempuan yang persentasenya sebesar 4,1 persen (angka ini dua kali lipat lebih besar dari prevalensi laki-laki).

Kemudian, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa korban kekerasan seksual lebih banyak dialami oleh laki-laki di tahun 2018, dengan persentase sebesar 60 persen bagi laki-laki dan 40 persen bagi perempuan. Kedua data tersebut menjadi bukti bahwa fenomena kekerasan seksual terhadap laki-laki benar-benar nyata adanya.

Dalam lingkungan masyarakat, kita memang kerap menganggap bahwa laki-laki memiliki peluang yang lebih kecil dibanding perempuan untuk mengalami kekerasan seksual, perspektif ini tentu didukung oleh norma yang berkembang dalam suatu komunitas sosial. Laki-laki dianggap sebagai makhluk yang kuat, hal inilah yang membuat masyarakat kurang memercayai jika ada laki-laki yang mengalami kekerasan seksual, kabar itu bahkan dianggap sebagai sesuatu hal yang “berlebihan”. Perkara seperti inilah yang membuat mayoritas korban laki-laki kekerasan seksual pada akhirnya memilih untuk bungkam.

Beberapa penelitian menyatakan bahwa pengaturan terkait tindak kekerasan seksual terhadap pria dewasa di Indonesia perlu diperluas lagi. Banyak studi yang menyebutkan bahwa kekerasan seksual pada laki-laki memang nyata adanya, tetapi sebagian besar tidak terdokumentasi. Ini menjadi gambaran bahwa publik memiliki atensi yang minim terhadap kasus kekerasan seksual pada laki-laki, berbanding terbalik dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan.

Perkara ini menjadi problematika kita bersama untuk mematahkan stigma bahwa kekerasan seksual hanya terjadi pada perempuan saja. Kampanye terkait kekerasan seksual pada laki-laki perlu digalakkan untuk membuat masyarakat kita menyadari bahwa fenomena seperti ini memang terjadi dan bukan suatu hal yang “tidak masuk akal”.

Penyintas laki-laki memiliki kebutuhan yang berbeda dibanding penyintas perempuan, oleh karena itu strategi yang tepat untuk menangani penyintas pun perlu diperhatikan oleh pakar. Adanya atensi publik mengenai kasus kekerasan seksual pada laki-laki diharapkan mampu memberikan ruang kepada laki-laki penyintas kekerasan seksual untuk bisa membela haknya dan mendapatkan dukungan.

Baca Juga: [OPINI] Mampukah Kampus Menangkal Kekerasan Seksual?

Riani Shr Photo Verified Writer Riani Shr

Menulis adalah salah satu upaya menyembuhkan yang ampuh.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya