[OPINI] Seks dan Gender, Perempuan Menggugat

Keresahan selalu meradang dalam kehidupan kaum perempuan

Melihat kondisi pergolakan pemikiran dan dialektika publik yang berkaitan dengan seks dan gender di Indonesia mengajak saya menyusun kembali sedikit paparan yang berkaitan dengan kondisi dan realitas yang tengah terjadi di lingkungan masyarakat tentang pemahaman dasar seks, gender serta kajian-kajian ilmiah yang kemudian coba saya kaitkan melalui acuan empiris.

Jauh sekitar ratusan tahun yang lalu, sejarah mencatat bahwa kaum perempuan punya cerita kelam. Keresahan selalu meradang dalam kehidupan kaum perempuan. Mulai dari penindasan, kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan lain sebagainya. Hal yang melatar belakangi itu semua adalah adanya perbedaan gender dan ketidak adilan gender dengan struktur ketidak adilan masyarakat secara luas.

Tercatat dengan jelas betapa derita R.A Kartini yang mengabadikan fenomena sosial kala itu dengan latar budaya dan stigma yang tertanam dalam benak masyarakat kala itu. Bahwa seorang perempuan tidak mesti mengenyam pendidikan hingga pada tingkatan tertinggi karena perempuan hanya hiasan dalam rumah tangga ataupun bahkan perempuan tidak berhak menentukan pilihan untuk menikah dan menjadi istri satu - satunya dalam rumah tangga. Budaya telah mengantarkan pemikiran masyarakat pada stigma yang kurang adil dan menyudutkan suatu golongan (jenis kelamin).

Pemahaman mendasar yang perlu diketahui ketika membahas persoalan perempuan adalah membedakan antara konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Seks (jenis kelamin) merupakan pembagian dua jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu, perempuan ditandai dengan alat reproduksi seperti rahim, memproduksi sel telur dan memiliki vagina, sementara laki-laki ditandai dengan alat reproduksi berupa penis dan menghasilkan sel sperma. Sementara gender, gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.

Seks dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) artinya jenis kelamin. Sementara gender dalam  KBBI pun sama artinya dengan seks yaitu jenis kelamin. Meskipun dalam tinjauan bahasa keduanya sama  namun keduanya sebenarnya berbeda karena jika 'seks' mengacu pada profil biologis laki-laki, perempuan dan interseks, 'gender' sendiri merupakan istilah yang lebih tepat untuk merujuk pada sikap, perasaan dan perilaku yang diasosiasikan dengan jenis kelamin seseorang.

Membahas tentang gender, Baron (2000: 188) mengartikan bahwa gender merupakan sebagian dari konsep diri yang melibatkan identifikasi individu sebagai  seorang laki-laki atau perempuan. Sementara itu Santrock (2003: 365) mengemukakan bahwa istilah  gender dan seks memiliki perbedaan dari segi dimensi. Isilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan perempuan, sedangkan gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seorang laki-laki dan perempuan

Sementara itu, sejarah perbedaan gender dan ketidakadilan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang panjang. Hal tersebut terjadi dikarenakan banyak hal, di antaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat dan dikonstruksi secara sosial dan kultural dalam lapisan masyarakat. Sering kali klaim perbedaan gender terdengar di sekitar kita. Misalnya, bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, keibuan, emosional, irasional. Sementara laki-laki dianggap kuat, tangguh, rasional.

Melalui proses yang panjang, sosialisasi gender akhirnya dianggap suatu ketentuan Tuhan yang bersifat kodrati. Sehingga klaim perbedaan gender dianggap dan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan perempuan. Jika ditelaah lebih jauh, tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga ada yang memiliki sifat lemah lembut dan keibuan dan perempuan juga ada yang memiliki sifat tangguh dan kuat. Kurang lebih seperti di atas, uraian singkat terkait konsep seks dan gender.

Mirisnya, dewasa ini dalam proses memahami perbedaan seks dan gender, yang menjadi masalah adalah terjadi kerancuan dan pemutar balikan makna tentang seks dan gender. Pengertian yang sesungguhnya dari gender, tidak sesuai pada tempatnya, karena konstruksi sosial dianggap sebagai kodrat. Artinya, segala sesuatu yang berhubungan dengan gender dianggap sebagai ketentuan biologis atau ketentuan Tuhan. Seolah-olah suatu hal tersebut sudah otentik dan tidak dapat diubah lagi.

Perempuan dalam Pusaran Diskriminasi Gender

Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa akar yang menjadi penyebab adalah perbedaan gender yang kemudian melahirkan ketidakadilan gender. Hal itu kemudian melahirkan sebuah budaya yang disebut budaya patriarki. Di dalamnya terdapat relasi yang tidak seimbang antara kaum laki-laki dan perempuan. Laki-laki dianggap lebih kuat, maka laki-laki memperoleh kebabasan berekspresi di ruang publik, sementara perempuan dianggap orang yang lemah, sehingga dalam tatanan sosial perempuan selalu berada di bawah laki-laki.

Realitas fenomena diskriminasi gender di Indonesia sendiri dewasa ini memunculkan pergolakan dan perang pemikiran dingin antara kalangan feminis, agamawan dan pejuang budaya. Jika kita amati bersama, konstruk budaya yang sekian lama sudah tertata di lingkungan sosial masyarakat di negara kita dewasa ini menunjukkan bahwa perempuan adalah golongan ke dua yang unggul dan dianggap lemah serta tidak mampu berperan layaknya kaum laki - laki. Hal ini akhirnya menjadi pemicu lahirnya berbagai perkumpulan - perkumpulan yang mendiskusikan dan menentang tentang patriarki di Indonesia.

Ketidakadilan gender dimanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidak adilan, yakni marginalisasi, subordinasi, pembentukan stereotip dan kekerasan. Manifestasi ketidakadilan gender tidak dapat dipisah-pisahkan, karena saling berkaitan satu sama lain. Misal, melalui subordinasi laki-laki kepeda perempuan maka muncullah stereotip yang memojokkan perempuan, kemudian timbul kekerasan dan akhirnya perempuan termarginalisasi.

Ketika Perempuan Bangkit Tentang Patriarki

Patriarki merupakan konsep strategis yang kerap disebut dalam ketahanan teori feminisme. Ia juga merupakan jantung dari nomenklatur filsafat feminisme. Sylvia Walby telah lama menjadi tokoh utama dalam teorisasi feminisme via perspektif materialisme, terutama dalam bukunya yang paling berpengaruh Theorizing Patriarchy (Wiley-Blackwell, 1990).

Dalam bukunya, Walby menarasikan kondisi ketidaksetaraan selama empat dekade terakhir dan masih aktual sampai dengan sekarang. Definisi inklusif feminisme mencakup mereka yang secara eksplisit menyebut diri sebagai feminis, dan atau, yang tak menyebut dirinya sebagai feminis tetapi ikut serta memajukan kepentingan perempuan baik sadar atau tak sadar. Secara sensitif Walby menghargai lokus dan tempus dari kondisi di utara yang diasosiasikan sebagai kaya dan selatan yang diasosiasikan sebagai miskin.

Seorang penulis sekaligus aktivis feminis berkebangsaan Prancis Simone de Beauvoir dalam bukunya The Second Sex (1949)  mengatakan bahwa secara licik patriarki telah melekatkan definisi 'pengasuhan anak' sebagai 'pekerjaan perempuan'. Ini tak hanya mendiskriminasi perempuan, tetapi juga laki-laki-yang mana potensi laki-laki untuk mengasuh dikebiri, yang mana potensi perempuan untuk mengasuh terlalu diglorifikasi (kasus hari Ibu)-seolah perempuan tak boleh cacat dalam pengasuhan. Padahal dalam kenyataannya, ada laki-laki yang sempurna mengasuh anak-anaknya, dan ada perempuan yang buruk mengasuh anak-anaknya.

Sepemikiran dengan de Bauvior, Michael Carrouges dalam majalah Cabiers Du Sud No 292. Dengan jengkel menuliskan bahwa "Akankah nantinya tidak ada mitos tentang perempuan kecuali mitos tentang sekumpulan tukang masak, induk semang, pelacur dan ilmuwati yang menjalankan fungsi kesenangan atau kemanfaatan!" Artinya bahwa dalam pandangan laki-laki bahwa perempuan tidak memiliki eksistensi dalam dan untuk dirinya sendiri; laki-laki hanya berpikir fungsi perempuan dalam dunianya. Alas an perempuan untuk eksistensinya terletak di tangan laki-laki. Namun, sesungguhnya, "fungsi" puitisnya dalam sebuah mitos lebih bernilai dibanding lainnya. Alasan sesungguhnya adalah menemukan mengapa perempuan harus di definisikan dalam kaitannya dengan laki-laki.

Munculnya gelombang perlawanan golongan perempuan hari ini merupakan manifestasi pemikiran serta  teori-teori kritis yang terlontar dari para aktivis feminis kala itu. Dengan berlatar kesamaan nasib, kesamaan status, serta kesamaan kondisi di tengah penilaian publik mereka mencoba melawan berbagai bentuk paham patriarki demi kesetaraan peran dan fungsi golongan (seks) laki-laki maupun perempuan. Kini, perempuan dalam mencapai haknya dalam kesetaraan peran dengan laki-laki mulai terlihat melalui bukti kebijakan pemerintah dalam membuka kuota calon legislatif untuk kuota caleg perempuan 30 persen. Selain itu, tidak sedikit korporasi besar di Indonesia yang pemimpinnya adalah perempuan.

Kendatipun, permasalahan pelecehan terhadap kaum perempuan hingga saat ini belum mampu teratasi dengan baik. Mulai kasus matinya Marsinah aktivis buruh di Sidoarjo Jawa Timur hingga pada kasus yang menghasilkan adanya kepincangan perlakuan hukum dalam pelecehan seksual pada Nuril sala shatu  pengajar di Nusa Tenggara Barat. Kebangkitan gerakan para aktivis feminis dalam menentang paham patriarki kini terus berlanjut hingga hak penyetaraan peran dan perlakuan tanpa memandang jenis kelamin atau pun bahkan benar-benar ditegakkan.

Baca Juga: [OPINI] Feminisme: Mencari Keadilan atau Balas Dendam?

Damanhury Jab Photo Writer Damanhury Jab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya