[OPINI] Indonesia Harus Keluar dari Jeratan Korupsi

Mau negara ini jadi sarang koruptor? Kalau tidak, mari berubah!

Korupsi di hari ini bukan lagi hal yang luar biasa. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa korupsi sudah menjadi penyakit akut di negeri Indonesia, dan tiap tahun pasti ada saja kasus korupsi terjadi di pemerintahan. Dulu ada kasus korupsi sapi, beras, hingga haji. Semua serba proyek.

Dan, akhir-akhir ini kita disuguhkan lagi dengan drama yang tak kunjung usai ini. Sekarang menimpa Kementerian Dalam Negeri, dan muncul wajah-wajah lama yang kita kenal sebagai aktor dalam drama ini. Kasus KTP elektronik alias e-KTP sudah lama bergulir. Kasus ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun. Bahkan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menilai, kasus korupsi ini adalah kasus paling serius. Dua tersangka dari Kementerian Dalam Negeri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya kasus e-KTP sudah lama terjadi. Kira-kira awal tahun 2010. Menurut ICW banyak kejanggalan di kasus korupsi ini, dan itu terlihat dari sejak awal. Dalam proses lelang, menurut ICW (Indonesian Corruption Watch) ada kejanggalan. Tiga hal yang janggal menurut ICW adalah post bidding, penandatanganan kontrak pada masa sanggah banding, dan persaingan usaha tidak sehat. Padahal, banyak perusahaan yang menawarkan harga lebih murah dibanding pemenang tender.

Nama-nama seperti Gamawan Fauzi mantan Menteri Dalam Negeri, lalu Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, hingga Setya Novanto diduga terlibat, dan  di catut namanya dalam kasus e-KTP. Anas Urbaningrum dan banyak politikus lain dari berbagai partai juga dipanggil. Masing-masing berkilah kalau mereka tak terlibat. Tentu, dengan alibi nya masing-masing.

Sungguh memprihatinkan, dan hanya mengiris hati saja melihat kasus korupsi bertebaran dimana-mana. Reformasi yang di dengungkan dahulu, tak ada efeknya karena seakan tak mereformasi hawa nafsu beberapa pejabat yang korupsi. Bagaimana negara Indonesia mau hebat, jika pejabat internal yang menghancurkan.

Jika dikalkulasikan sejak tahun 2001 hingga 2015, kasus korupsi yang telah diputus MA pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali mencapai 2.321 kasus. Di lain pihak, jumlah koruptor yang dihukum pada periode itu mencapai 3.109. Sampai saat ini hanya akan terus bettambah, jika tak ada kesadaran sejak dini.

Mari berubah sama-sama agar Indonesia lebih baik, tentram, dan tanpa korupsi. O iya, mari berdoa agar para koruptor sadar akan perbuatannya. Bagi yang belum, kita doakan jangan sampai.

Indonesia harus anti korupsi.

Nasrullah Alif Photo Verified Writer Nasrullah Alif

Semoga tulisan saya bisa bermanfaat. Aamiin

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya