Menakar Kapasitas Pemda Dalam 6 Urusan Pelayanan Dasar

Kolaborasi Ditjen Otda dengan Indonesia Indicator

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Indonesia Indicator, melakukan pemetaan kapasitas daerah dalam pelaksanaan enam urusan wajib pelayanan dasar. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, enam urusan pemerintahan soal pelayanan dasar antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum).

Riset berpijak dari kinerja pemda yang berlandaskan pemberitaan 6.996 media daring lewat sistem Intelligence Media Analytics (IMA) sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Sosial, kesehatan, dan pendidikan

Menakar Kapasitas Pemda Dalam 6 Urusan Pelayanan DasarInfografis Pemetaan Kapasitas Pemda dalam 6 Pelayanan Dasar. (Dok. Kemendagri)

Dari enam urusan pelayanan dasar, dilihat secara nasional, isu sosial paling banyak diberitakan media daring, yakni 2.896 pemberitaan. Diikuti urusan kesehatan sebanyak 2.885, pendidikan 2.261, tata ruang dan permukiman 1.379, PUPR 1.283, dan trantibum 1.279 pemberitaan.

Urusan sosial terbanyak mendapat perhatian media daring karena pemda banyak melakukan aktivitas penyaluran bantuan kepada warga yang mengalami masa sulit lantaran pandemik COVID-19. DKI Jakarta jadi provinsi paling banyak mendapat sorotan media daring di antara 34 provinsi lain dalam urusan sosial, yakni 419 pemberitaan.

Sepanjang 2022, urusan sosial terkait bantuan sosial menjadi perhatian media daring. Penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD tersebut berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak dan Remaja (KAR).

Jawa Timur pun dapat sorotan media daring paling banyak dalam urusan sosial, yakni 397. Diikuti Jambi sebanyak 257 pemberitaan. Di Jawa Timur, pemberitaan yang jadi fokus adalah penyaluran bansos tambahan untuk penyandang disabilitas di luar program bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).

Sementara di Jambi, isu sosial yang terekam media daring adalah fokus pemda dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dari tiga provinsi paling banyak dapat atensi media daring mengenai isu sosial, terlihat fokus terbesar adalah bantuan untuk penyandang disabilitas. Sepanjang 2022, pemda terlihat punya upaya menciptakan inklusivitas bagi warga disabilitas. 

Dalam urusan kesehatan, ada beberapa isu yang jadi perhatian pemda menurut pemberitaan media daring, antara lain penyaluran dan sosialisasi vaksin COVID-19, antisipasi peningkatan kasus HIV/AIDS, ketersediaan tenaga medis, dan ketersediaan kasur di rumah sakit rujukan COVID-19.

Provinsi Bali paling banyak dibahas media daring dalam pelayanan dasar kesehatan, yakni 529 pemberitaan. Disusul DKI Jakarta 407 pemberitaan dan Banten 237 pemberitaan. Media daring dominan menyoroti upaya penanganan COVID-19 di Pulau Dewata. Hal itu tak lepas dari pernyataan Kepala BPBD Provinsi Bali, Made Rentin, menyoal informasi jumlah kasus COVID-19 dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), meski tren penularan menurun. Di samping itu, pemberitaan terfokus pada informasi jumlah rumah sakit rujukan dan lokasi isolasi terpusat di kabupaten/kota.

Imbauan Pemprov DKI Jakarta terkait tingginya angka penularan COVID-19 menjadi konten yang disorot media daring. Selain itu, fokus berpijak ke imbauan agar warga tetap menerapkan prokes, meski tingkat keparahan pasien COVID-19 semakin minim.

Di Banten, media daring memberikan perhatian pada keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan dan isolasi terpusat pasien COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 masih sepertiga dari saat gelombang kedua sebanyak 6.000 unit.

Ada sejumlah problem yang perlu dapat perhatian soal kesehatan. Misalnya, di Banten tak memperoleh jatah obat gagal ginjal akut Fomepizole karena hanya dialokasikan ke 14 rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Lalu, di Papua sebanyak 60 persen puskesmas belum punya tenaga dokter. Kemudian, di Jawa Barat kabar munculnya ribuan kasus HIV/AIDS juga jadi perhatian serius. Penanganan urusan kesehatan di Maluku masih harus dioptimalkan. Penyebabnya, dinas kesehatan setempat dianggap tidak mampu mencairkan insentif Covid-19 tahun 2020 hingga 2021 sebanyak Rp36 miliar.

Di sektor pendidikan, persiapan pelaksanaan pendidikan tatap muka (PTM) di tengah pagebluk jadi isu yang paling banyak dapat perhatian media daring. Masalah lain yang dapat sorotan yakni pelaksanaan pendidikan secara daring, kepastian sekolah masih layak digunakan usai libur panjang karena pandemik, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di daerah.

Kepulauan Riau mendapat banyak pemberitaan media daring terkait pendidikan, yakni 401 pemberitaan. Diikuti Riau 298 pemberitaan dan DKI Jakarta 295 pemberitaan. Isu yang banyak terangkat di Kepulauan Riau, antara lain soal peningkatan kesejahteraan guru, jumlah guru, dan gaji guru pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN. 

Pemprov Riau terpantau fokus mengurangi angka putus sekolah, pendataan pegawai honorer non ASN khusus tenaga pendidik, dan penyuluhan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Sedangkan di DKI Jakarta, media daring memberi perhatian pada kebijakan PTM di tengah pandemik.

Penanganan Pemda

Menakar Kapasitas Pemda Dalam 6 Urusan Pelayanan DasarAcara bimbingan teknis penyusunan LPPD Prov.Sulawesi Tenggara, Selasa, (14/2/2023). (Dok. Kemendagri)

Soal urusan tata ruang dan permukiman, beberapa daerah terdapat masalah penyediaan air bersih dan air untuk irigasi pertanian. DKI Jakarta disorot 275 pemberitaan, Riau 114 pemberitaan, dan Banten 103 pemberitaan.

Dalam urusan PUPR, beberapa pemda masih berfokus pada pemberian bantuan pembangunan rumah layak huni bagi warga dan penyaluran bantuan renovasi rumah untuk korban bencana. Riau paling banyak dapat ekspos media daring, yakni 313 pemberitaan, diikuti Jawa Tengah 211 pemberitaan dan Sulawesi Selatan 132 pemberitaan. 

Dari sekian banyak masalah, beberapa pemda sudah melakukan penanganan. Contohnya soal penyandang disabilitas, pada November 2022 Pemprov Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyiapkan pengesahan perda tentang disabilitas, yang bertujuan melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Di Gorontalo, awal tahun ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Gorontalo berhasil memfasilitasi pemulangan dua orang terlantar asal Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat) dan Sulawesi Tengah. 

Satu di antaranya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari data Dinas Sosial Gorontalo, selama setahun belakangan, ada 13 orang terlantar yang dapat fasilitas pemulangan ke daerah asal, sebagian besar adalah pekerja migran di Gorontalo.

Dalam urusan kesehatan, pada Juli 2022 Pemprov NTT menempatkan tenaga kesehatan untuk pelayanan medis darurat jika ada wisatawan yang sakit di Pulau Komodo dan Padar. Kepala Dinas Pariwisata NTT, Sony Z. Libing mengatakan, beberapa kasus wisatawan sakit di Pulau Komodo dan Padar tak tertolong karena tiada petugas medis, Solusinya, pos kesehatan akan dibangun di dua kawasan wisata tersebut.

Sektor pendidikan, pada Februari 2022, Pemprov Maluku memperjuangkan nasib 2.480 guru SMA, SMK, dan SLB. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji menjelaskan, sertifikasi guru jadi salah satu usaha pemda untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik.

Di bidang PUPR, pada September 2022 Pemprov Kalimantan Timur lewat Dinas PUPR-Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) menyatakan terus menuntaskan program Rumah Layak Huni (RLH), Targetnya, 5.000 RLH akan diselesaikan pada 2023. Sejak 2021 hingga akhir 2022, Dinas PUPR-Pera Kalimantan Timur sudah menyelesaikan 2.957 RLH.

Sementara itu, selain memetakan kapasitas pemda secara digital, Ditjen Otda Kemendagri juga telah melakukan pembinaan intensif secara langsung ke berbagai daerah. Hal itu dilakukan untuk mengukur kemampuan pemda dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan enam urusan wajib pelayanan dasar di daerah.

Oleh: Kemendagri Ditjen OTDA

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya