Anak Muda Keren Cegah Hoaks di Masa Pandemik dengan Literasi Informasi

Liteasi informasi sebagai senjata ampuh untuk mencegah hoaks

Seiring berkembangnya teknologi informasi yang semakin maju menimbulkan berbagai dampak. Salah satu dampak yang saat ini tengah dirasakan masyarakat adalah sangat membludaknya informasi yang kita terima. Dari membludaknya arus informasi yang kita terima ini pun menimbulkan suatu kecemasan baru bagi masyarakat, yakni masyarakat menjadi bingung dalam memilih mana informasi yang benar dan dapat dipercaya atau mana informasi hoaks.

Hoaks jika diartikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah informasi bohong atau informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas. Mula penyebaran informasi hoaks ini memang sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak kenyamanan masyarakat dan juga merugikan salah satu pihak.

Hingga saat ini informasi hoaks masih terus beredar ditengah masyarakat. Apalagi dengan sudah semakin majunya teknologi informasi yang memudahkan seseorang untuk membagikan informasi dan juga menerima informasi. Dengan memanfaatkan media sosial, informasi-informasi yang diragukan kebenarannya masih terus secara gamblang tersebar, hingga keseluruh penjuru negeri. Terlebih lagi, ditengah pandemi COVID-19 ini.

Virus corona atau COVID-19 telah menjadi pandemi global pasca penetapan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Virus ini sejak kemunculannya desember lalu di kota Wuhan, Cina sampai saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat dunia. Masuknya COVID-19 ini ke Indonesia membuat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat ikut merasakan dampaknya. Adanya COVID-19 ini melemahkan berbagai sektor mulai dari sektor pendidikan hingga sektor ekonomi. Bahkan, membuat masyarakat yang kurang akan literasi informasinya mudah sekali terbawa akan informasi yang masih simpang siur kebenarannya.

Informasi-informasi yang sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk membuat masyarakat semakin resah dengan ada COVID-19 ini. Informasi-informasi yang masih tidak bisa dibuktikan kebenarannya ini pun dengan mudah beredar di tengah masyarakat melalui media sosial. Kemudian, yang membuat informasi hoaks ini terus menyebar adalah si penerima informasi hoaks ini tidak terlebih dahulu melakukan verifikasi kebenaran akan informasi tersebut dan langsung disebarkan kembali oleh si penerima.

Sejauh ini, mengutip dari kompas.com "Informasi berita hoaks yang menyebar pada saat pandemi COVID-19 menurut Menkominfo terhitung ada lebih 554 isu hoaks, ini merupakan angka yang terbilang tinggi."  Berbagai macam bentuk informasi hoaks yang tersebar seperti dalam bentuk narasi, gambar atau foto, dan juga video.  Berbagai macam upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas informasi hoaks salah satunya dengan membuat pagar hukum, yaitu UU ITE pasal 45 A ayat (1), yang berbunyi ‘Setiap orang yang dengan cara sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dapat dipidana penjara 6 tahun dan denda sebanyak 1 miliar’.

Namun, menurut pandangan penulis tidak cukup dengan dibuatkannya pagar hukum, tetapi harus juga membekali seluruh masyarakat Indonesia dengan literasi informasi. Kemudian yang dimaksud dengan literasi informasi menurut Mortimer (2007) dalam Library Speak: A Glossary of Terms in Librarianship and Information Management adalah kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi serta menggunakan sumber elektronik untuk membatasi atau mengatasi masalah, baik untuk kepentingan pribadi, sosial budaya maupun bisnis.

Melihat dari pengertian tersebut bahwa, literasi informasi menjadi sangat penting untuk dikuasi oleh seluruh elemen masyarakat. Tujuan adanya literasi infomasi ini adalah sebagai bekal bagi masyarakat supaya mampu mencerna informasi mana saja yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga, supaya masyarakat tidak mudah tertipu oleh informasi hoaks yang tengah marak beredar di media sosial.

Saat musim wabah seperti ini masyarakat Indonesia khususnya harus berhadapan dengan COVID-19 dan juga informasi hoaks. Selain masyarakat menjaga imun tubuh supaya kuat dari penularan virus, masyarakat diminta untuk senantiasa menjaga pikiran dan pengetahuan mereka untuk menjaga dari pengaruh informasi hoaks yang dapat merusak kenyamanan masyarakat. Selain itupun masyarkat juga diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi yang up to date dari sumber-sumber terpercaya.

Baca Juga: [OPINI] Memulai Pendidikan Kritis yang Menggembirakan

Roid Fadel Photo Writer Roid Fadel

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya