[OPINI] Kepada Rakyat Indonesia yang Terhormat, Toleransi Itu Ada Batasnya

Selamat Hari Toleransi Internasional

21 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 16 November 1995, atas inisiatif Badan PBB untuk Urusan Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO), Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Prinsip-prinsip Toleransi. Oleh karena itu, tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Memahami toleransi lebih dari sekadar retorika.

[OPINI] Kepada Rakyat Indonesia yang Terhormat, Toleransi Itu Ada Batasnyapiyunganonline.org

Selama ini toleransi menjadi kata yang dilempar ke sana-sini sehingga kehilangan maknanya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleran (kata sifat) berarti memiliki sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Jadi, dengan definisi tersebut, hal pertama yang harus dipahami adalah fakta bahwa sejak lahirnya peradaban terdapat banyak pandangan dan kepercayaan yang berbeda. Kedua, sikap tenggang rasa dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Baca Juga: Kita Masih Saling Menghujat, Kemana Bhinneka Tunggal Ika?

Benarkah demikian?

[OPINI] Kepada Rakyat Indonesia yang Terhormat, Toleransi Itu Ada BatasnyaIrsan Mulyadi/ANTARA FOTO

Salah satu cara bertoleransi adalah dengan membiarkan kebebasan berpendapat tumbuh subur di masyarakat. Persoalan muncul saat ada sekelompok masyarakat yang ingin meneguhkan dominasi atas kelompok lain dengan cara-cara yang justru mencederai toleransi itu sendiri. Maka, mengerti tentang kebebasan berpendapat itu penting untuk memahami toleransi.

Ada dua prinsip yang mendasari kebebasan berpendapat. Pertama, bertujuan untuk menyebarluaskan tenggang rasa terhadap orang lain. Kedua, tidak digunakan untuk mencederai orang lain (secara fisik dan psikologis) tanpa alasan yang sah secara moral dan hukum. Kedua prinsip saling melekat sehingga tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, kebebasan berpendapat itu ada batasnya. Konsekuensinya, ada garis sempadan yang memisahkan antara wilayah dimana kita wajib menerapkan sikap toleransi dengan wilayah dimana toleransi justru berdampak buruk bagi kemanusiaan.

Letakkan toleransi pada konteksnya.

[OPINI] Kepada Rakyat Indonesia yang Terhormat, Toleransi Itu Ada Batasnyatwitter.com/natashya_g

Mari kita ambil contoh. Hari Minggu lalu (13/11) sebuah bom meledak di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang menewaskan Intan Olivia, seorang balita berusia 3 tahun. Si pelaku yang bernama Juhanda ini diduga melakukan aksinya karena fatwa ISIS. Apakah kita harus mentolerir aksi teror ini? Tentu saja tidak.

Lalu, berkaitan dengan demo 4 November lalu yang dirayakan sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Demo itu sah-sah saja, namun persoalannya adalah apa tuntutan dan bagaimana pedemo menuntut. Apakah pedemo yang meminta Ahok untuk digantung itu tindakan yang patut ditolerir? Apakah seorang yang mengaku habib yang mengeluarkan ancaman akan membunuh Ahok itu harus ditolerir? Tentu saja tidak.

Di Hari Toleransi Internasional ini semoga bangsa Indonesia semakin menggunakan kebijaksanaan dan akal sehat sehingga toleransi bukan lagi menjadi kata tanpa makna.

Baca Juga: [OPINI] Tragisnya Standar Ganda Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Topik:

Berita Terkini Lainnya