[OPINI] Mengenang Pemikiran Gunawan Wiradi Sang Guru Agraria   

Gunawan Wiradi akan selalu abadi dalam ilmu agraria

Tidak banyak yang ingin saya ceritakan tentang sosok Gunawan Wiradi, saya belum pernah bertemu, saya hanya membaca buku dan tulisannya, itu pun tidak banyak. Beliau adalah sosok yang mencerahkan saya perihal seluk beluk agraria yang awalnya begitu awam. 

Pertemuan saya dengan karya beliau dimulai pada akhir 2016 kala saya tertarik membahas tentang apa itu reforma agraria. Kala itu saya menemukan artikel singkat dari situs lembaga Bina Desa yang membahas tentang reforma agraria dalam sebuah catatan ringkas. 

Artikel tersebut kurang lebih berisi pengantar terkait reforma agraria untuk awak seperti saya, dari sejarah hingga membahas UUPA 60 itu sendiri. Tentu sangat bermanfaat bagi saya di awal belajar studi tentang agraria, sebelum menyelam lebih jauh lagi.

Mengenal Gunawan Wiradi melalui karyanya, cerita dari orang-orang yang dekat dengannya, cukup memberikan sebuah gambaran betapa beliau sangat berdedikasi dalam perjuangan pembaruan agraria. 

Pemikiran sang guru agraria

[OPINI] Mengenang Pemikiran Gunawan Wiradi Sang Guru Agraria   Gunawan Wiradi (spi.or.id)

Pemikiran Gunawan Wiradi mengenai reforma agraria tidak sebatas bagi-bagi lahan, tetapi perombakan total struktur kepemilikan lahan atau dikenal sebagai landreform kemudian dikenal sebagai reforma agraria (Wiradi, 2000:43), sebagai respons atas konflik yang ada, semuanya sebagai imbas dari ketimpangan penguasaan lahan.

Reforma agraria nantinya akan merombak total seluruh struktur agraria baik akses, aset maupun kelola untuk keadilan sosial dan tentu ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Reforma agraria buka reformasi yang hanya memperbaiki satu aspek saja, tetapi reforma agraria adalah perubahan keseluruhan dari tatanan yang ada.

Yang saya tangkap dari pemikiran beliau, bahwa reforma agraria adalah sebuah perjuangan politik transformasionalis, di mana untuk menuju konsep reforma agraria sejati sejalan dengan UUPA harus ada transformasi politik di republik ini.

“Bagaimanapun juga, pengakuan dari pemegang kekuasaan, terutama pemerintahan, itu sangat diperlukan justru agar hak itu terlindungi. Itulah sebabnya dikatakan bahwa masalah agraria pada hakikatnya adalah masalah kekuasaan, masalah politik.” (Wiradi, 2000:44).

Itu hanya sekelumit pemikiran Gunawan Wiradi tentang reforma agraria, lebih jauh lagi beliau juga mengajarkan tentang masalah-masalah agraria yang sangat erat dengan masalah perdesaan.

Meluruskan apa itu Reforma Agraria

[OPINI] Mengenang Pemikiran Gunawan Wiradi Sang Guru Agraria   Artikel wawancara media massa tentang pemikiran Wiradi (twitter.com/SeknasKPA)

Dalam buku berjudul Seluk Beluk Masalah Agraria, beliau menunjukkan bahwa ketimpangan menjadi salah satu problem yang mengakar di Indonesia. 

Ketimpangan itu terlihat dalam penjabaran data, di mana terkait distribusi penguasaan lahan bersandar pada sebuah survey di Jawa dan Sulawesi pada tahun 70-80a tentang usaha tani, ditemukan bahwa ketimpangan penguasaan lahan begitu tajam. 

Di sana dicatatkan hampir semua desa yang disurvey terdapat 30 persen atau lebih rumah tangga tani yang tidak punya lahan, ada sekitar 20 persen rumah tangga tani hanya memiliki separuh atau lebih dari total luas tanah yang ada (Wiradi, 2009: 16-17). Masalah-masalah yang ada merupakan gambaran betapa carut-marutnya kondisi agraria di republik ini hingga kini.

“Semua jenis konflik agraria timbul sebagai akibat dari adanya ketidakserasian/kesenjangan terkait sumber-sumber agraria, khususnya empat bentuk kesenjangan yang telah diulas di atas (kesenjangan dalam penguasaan, peruntukan, persepsi dan konsepsi, serta hukum dan kebijakan yang saling bertentangan).” (Wiradi, 2009:56).

Menurut Gunawan Wiradi masalah-masalah ketimpangan di sini diakibatkan oleh, timpangnya penguasaan sumber-sumber agraria, ketidakserasian peruntukan sumber-sumber agraria, tidak sinkronnya persepsi dan konsepsi mengenai agraria dan tidak sinkronnya produk hukum yang ada. 

Kondisi ini dapat kita lihat pada konteks sekarang, di mana banyaknya konflik agraria kebanyakan diakibatkan oleh kebijakan yang ngawur, seperti penataan ruang, proyek strategis nasional hingga Undang-undang yang neolib seperti UU Cipta Kerja.

Situasi sekarang semakin menunjukkan bagaimana relasi kuasa, dalam hal ini aspek sosial dan politik menjadi faktor dominan dalam mengakselerasi ketimpangan yang ada.

Dari situlah saya memahami bahwa “reforma agraria” itu sangat kompleks, tidak sekedar kebijakan ini ada, tidak sekedar bagi-bagi sertifikat, tapi memang harus benar-benar dilihat bagaimana struktur politik dan sosialnya, relasi kuasanya hingga aspek historisnya. 

Semua memiliki keterkaitan yang erat, menjadi satu kesatuan utuh bahwa reforma agraria adalah bagian dari perjuangan panjang, tidak sekedar ada aturan seperti perpres selesai, atau bujuk rayu TORA yang manipulatif.

Tetapi reforma agraria adalah sebuah jalan yang panjang dan berliku, tidak sekedar mengemis kebijakan, tetapi juga memiliki imajinasi politis untuk mengambil alih kekuasaan agar reforma agraria, secara minimalis berbasis UUPA dapat dijalankan.

“Reforma agraria kadang disalahpahami sebagai suatu intervensi yang dilakukan sekali jadi, dan bisa langsung terwujud setelah dilaksanakan. Pada kenyataannya, reforma itu hanya mengkoreksi atau memperlambat proses historik diferensiasi pada satu titik waktu. Kekuatan-kekuatan polarisasi yang hadir lewat konsentrasi tanah atau kontrol pasar tetap sangat berpengaruh, juga setelah dilakukannya reforma. Bahkan bisa saja kekuatankekuatan itu memperkuat diri karena tidak adanya pengawalan kontinyu setelah reforma.” (Wiradi & White 2009: 61).

Pemikiran Gunawan Wiradi tetap abadi

[OPINI] Mengenang Pemikiran Gunawan Wiradi Sang Guru Agraria   Gunawan Wiradi (kanan) saat berdiskusi di Yayasan Binadesa (binadesa.org)

Gunawan Wiradi selalu mengajarkan untuk tetap berpegang teguh pada konsep reforma agraria sejati, di mana reforma agraria sejati adalah memperjuangkan keadilan sosial yang sesungguhnya. Tanah menurutnya adalah sumber kehidupan dasar manusia, karena semua hal di bumi ini dimulai dari tanah (Wiradi dalam Adi & Shohibuddin, 2020: 9).

Menurutnya perjuangan reforma agraria adalah sebuah cita-cita yang besar. Tentu keteguhan perjuangan dibutuhkan sebuah kemampuan yang olehnya dikatakan sebagai vokasional, atau teguh pada pendirian, selalu memegang visi dan misinya alias tidak mencla-mencle. (Wiradi, 2020 dalam Adi & Shohibuddin, 2020: 12).

Kepada Gunawan Wiradi, pemikiranmu akan tetap hadir dan abadi, semangatmu yang tetap teguh dalam perjuangan agraria sejati akan selalu mengilhami langkah para petani dan segenap rakyat Indonesia yang tengah berjuang merebut demokrasi dan keadilannya. Engkau adalah sumber ilmu, teladan dan panutan.

“Dan kebahagiaan hidup yang sejati adalah menyatukan diri dengan suatu cita-cita yang besar (the true joy in life is to align oneself with some mighty purpose.” (Wiradi 2020, dalam Adi & Shohibuddin, 2020: 9)

Referensi

Bahri, A. D., & Shohibuddin, M. (Eds.). (2020). Perjuangan Keadilan Agraria: Inspirasi Gunawan Wiradi. Sajogyo Institute.

Wiradi, G. (2000). Reforma agraria: perjalanan yang belum berakhir. Konsorsium Pembaruan Agraria, Sajogyo Institute.

Wiradi, G. (2009). Seluk beluk masalah agraria: reforma agraria dan penelitian agraria. SAINS Press.

White, B., & Wiradi, G. (2009). Reforma Agraria dalam Tinjauan Komparatif. Hasil Lokakarya Kebijakan Reforma Agraria di Selabintana, Bogor: Brighten Institute.

Baca Juga: [OPINI] Makna Gender di Era Modern Harus Berubah, Kenapa?

Wahyu Eka Styawan Photo Writer Wahyu Eka Styawan

Sedang belajar psikologi dan sosiologi pedesaan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya