Pelecehan Seksual kepada Perempuan Masih Menjadi ‘Momok’ Menakutkan

Jangan hilangkan hak mereka sebagai perempuan!

Pelecehan seksual terhadap wanita khususnya baik itu anak-anak maupun remaja sudah menjadi hal yang biasa terjadi di kalangan masyarakat. Baik itu perlakuan tidak menyenangkan yang diterima pihak perempuan yang kadang kala terjadi secara terbuka maupun tertutup. Mengapa demikian? Karena begitu banyak kasus-kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang seakan-akan adalah hal yang lumrah terjadi dan sudah menjadi kebiasaan untuk dilakukan.

Contoh bentuk kasus pelecehan seksual pada anak adalah dengan meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual, memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin kepada sang anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak,  dan masih banyak lagi kontak fisik lainnya. Untuk pelecehan seksual di kalangan para remaja perempuan adalah body shaming dan cat calling. Body shaming adalah perilaku mengkritik atau mengomentari bentuk fisik dengan cara yang negatif sedangkan cat calling adalah bentuk pelecehan terhadap perempuan dengan perkataan yang tidak senonih, seperti “Hai cewek,mau kemana?” atau "Kiw kiw suit suit!".

Dari dua bentuk kasus yang sering dialami para perempuan tersebut dapat kita ketahui bahwa kasus pelecehan seksual tidak serta merta adalah tentang kontak fisik, seperti memegang dan menyentuh saja tetapi juga lewat perkataan atau pelecehan verbal yang dilontarkan oleh pihak kepada korban, seperti merayu, bersiul nakal, memanggil dengan sebutan yang tidak senonoh dan masih banyak lagi hal buruk yang dilakukan.
 

Di Indonesia sendiri hampir sebagian besar wanita pernah mengalami pelecehan seksual dari pihak laki-laki dan namun tidak sedikit juga beberapa pihak perempuan terlibat dalam melakukan pelecehan seksual tersebut. Sebagian besar pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak sebelum masa puber adalah pedofil. Jika ditelusuri lebih lanjut, masih banyak sekali kasus pelecehan yang tidak terselesaikan dan bahkan ada yang tidak teridentifikasi. Mengapa hal seperti ini bisa begitu saja terabaikan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab melindungi hak perempuan. Hal ini terjadi biasanya karena kurangnya wawasan kebangsaan para masyarakatnya serta kurangnya rasa kepedulian antar sesama manusia.

Di dunia yang semakin modern ini, semua bisa saja terjadi dan mudah sekali mendapatkan segala sesuatu dengan cepat. Dengan adanya teknologi canggih yang telah bermunculan membuat sebagian manusia memiliki pikiran untuk melakukan suatu hal yang baru, menarik, tidak senonoh, dan yang terpenting membuat diri mereka puas atas apa yang mereka lakukan. Sebagai contohnya, penggunaan media sosial yang tidak pada tempatnya. Tujuan awal dibentuknya atau dicetuskannya medsos ini adalah untuk memudahkan para penggunanya dalam berkomunikasi dan melakukan hal lain tanpa harus bertemu langsung terlebih dahulu. Namun, hal konkret yang sering terjadi adalah banyak sekali kasus peecehan lewat gambar-gambar berbau pornografi yang dikirimkan kepada pihak korban atau juga lewat medsos ini kata-kata nakal dan ajakan berbuat sesuatu sering terlontarkan dengan bebas di dalam media sosial ini.

Baca Juga: Jangan Diam, Ini Cara Menghadapi Pelecehan Seksual yang Menimpamu

Perlu diketahui bahwa tindak kriminal terhadap perempuan ini harus segera dilakukan penanganan yang lebih serius agar permasalahan terhadap harga diri perempuan yang sempat menjadi taruhannya dapat segera teratasi. Kalian pasti mengetahui bahwa bukan berarti pelecehan seksual tidak meninggalkan dampak nya bagi pihak yang menjadi korban. Tentu saja dampak yang dirasakan sangat mendalam bagi pihak yang dilecehkan dan sangat berpengaruh terhadap psikologis atau keadaan jiwa seseorang yang dilecehkan, seperti frustrasi, stres, malu dan tidak percaya diri, tidak ada keberanian di depan umum dan trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dari Komnas Perempuan terkait masalah yang seringkali menjadi ‘momok’ bagi para perempuan dan juga perlu adanya perlindungan untuk perempuan dengan adanya Undang Undang yang telah dibuat secara tertulis agar ditegakkan sedemikian kuat fondasinya agar tidak runtuh oleh hasrat yang bertubi-tubi.

Sudah seharusnya kita sebagai bangsa yang besar, bangsa yang beragam penduduk,budaya,agama,suku, dan kepentingan untuk menjaga persatuan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis terkhususnya di Indonesia jumlah penduduk antara perempuan dan laki-laki berbanding tidak senilai, di mana jumlah penduduk perempuan jauh lebih banyak dibandingkan laki-laki. Namun mengapa jumlah penduduk wanita yang besar ini masih sering dilecehkan haknya oleh segelintir orang tidak bertanggung jawab, tidak berpendidikan dan tidak bermoral baik sehingga dengan seenaknya meruntuhkan harga diri perempuan atau lebih dikenal dengan nama pelecehan seksual.

Untuk itu, marilah kita bersama-sama melindungi perempuan dari segala hal buruk yang sering mengincar haknya sebagai perempuan, marilah bersatu padu mewujudkan kehidupan Indonesia sejahtera bebas dari tindakan pelecehan seksual. Dengan cara menjadi pemuda-pemudi yang berintegritas, bermoral dan kritis dalam berbagi hal sehingga tidak akan ada lagi kasus pelecehan kepada perempuan yang dapat terjadi di negeri ini.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Mayoritas Terjadi pada Orang Berpakaian Tertutup

Yuan Febriyanti Alina Photo Writer Yuan Febriyanti Alina

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya