Studi: Menghirup Asap Kendaraan bisa Memengaruhi Konektivitas Otak

Apakah efeknya permanen?

Di dalam asap kendaraan, terdapat bahan kimia yang berbahaya apabila terhirup. Seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), hidrokarbon (HC), benzena (C6H6), dan particulate matter (PM).

Tidak hanya berdampak pada paru-paru, asap kendaraan juga memengaruhi kinerja otak. Temuan ini dikemukakan oleh para peneliti dari University of British Columbia dan University of Victoria, yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Health pada 14 Januari 2023. Simak, yuk!

Setelah terpapar polusi udara, terjadi penurunan konektivitas otak

Penelitian ini melibatkan 25 orang dewasa sehat (14 laki-laki dan 11 perempuan dengan rentang usia 19-49 tahun) yang diberi paparan gas buang diesel dan udara bersih yang disaring (filtered air). Sebelum dan sesudah perlakuan, otak mereka dipindai.

Setelah terpapar polusi udara, terjadi penurunan aktivitas otak, terutama di default mode network, yaitu sekumpulan wilayah yang lebih aktif selama tugas pasif seperti merenung, mengingat sesuatu, atau memikirkan masa depan.

Untungnya, perubahan ini bersifat sementara

Studi: Menghirup Asap Kendaraan bisa Memengaruhi Konektivitas Otakilustrasi menghirup udara segar (pexels.com/Oleksandr Pidvalnyi)

Jangan anggap ini sebagai akhir dari segalanya. Kabar baiknya, perubahan ini bersifat sementara. Otak akan kembali normal setelah udara bersih mengalir ke dalam paru-paru.

Meski begitu, penelitian ini memiliki keterbatasan, yaitu hanya menguji efek asap knalpot mobil terhadap otak. Kemungkinan, ada jenis polusi udara lain yang efeknya lebih buruk.

Untuk meminimalisir bahaya asap kendaraan, laman Science Alert memberikan beberapa saran. Seperti menghindari berkendara di jalan yang sibuk dan beralih ke rute yang lengang, tidak membuka jendela mobil saat macet, atau memastikan filter udara mobil berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Lebih Bahaya bagi Kesehatan daripada Asap Kendaraan 

Topik:

  • Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya