Laut China Selatan: Strategi Indonesia dalam Sengketa Kawasan

LCS adalah kawasan seksi yang sangat potensial

Konflik Laut China Selatan (LCS) dewasa ini kian menjadi perbincangan hangat dikarenakan proses sengketa kepemilikan yang belum juga selesai. Enam negara yang terlibat mengklaim wilayahnya di LCS yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam dan Malaysia. Indonesia dalam hal ini bukan merupakan negara claimant dalam konteks kepemilikan LCS. Hasil dari putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration) di Den Haag terkait LCS semakin meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut.

LCS yang diduga memiliki potensi besar baik di bidang biota laut, pariwisata, perikanan, minyak, gas alam dan bahkan navigasi membuat banyak negara berusaha secara kuat untuk mendapatkan legalitas atas LCS. Namun apa yang bisa dilakukan Indonesia sebagai negara yang memiliki politik luar negeri bebas aktif? Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dapat dimaknai sebagai prinsip dasar negara dalam menjalankan hubungan dengan negara-negara lain.

Untuk itu, sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, negara Indonesia tidak memiliki batasan untuk bekerjasama serta menjalin hubungan dengan negara-negara lain yang dianggap sebagai mitra sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia. Indonesia menjadikan doktirn “bebas aktif” sebagai dasar sebuah prinsip politik luar negeri yang berangkat dari situasi global saat itu. Berikut beberapa strategi yang bisa dilakukan Indonesia dalam sengketa kawasan Laut Cina Selatan.

1. Meningkatkan kapabilitas militer Indonesia melalui MEF (Minimum Essential Force) dan keamanan di Natuna

Laut China Selatan: Strategi Indonesia dalam Sengketa Kawasanpixabay.com/12019

Mengacu pada Undang-undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dinyatakan bahwa Presiden menetapkan kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara. Terkait dengan hal tersebut, sejak 2008 Presiden telah mengeluarkan kebijakan umum pertahanan negara, di mana yang terakhir adalah Peraturan Presiden No.41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2010-2014.

Untuk mencapai sasaran tersebut, maka straregi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia adalah pencapaian Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force), pemberdayaan industri pertahanan nasional, pencegahan gangguan keamanan masyarakat, modernisasi deteksi dini keamanan nasional dan peningkatan kualitas kebijakan keamanan nasional. Penempatan pasukan yang didukung oleh fasilatas yang memadai adalah sebuah keharusan, agar keamanan dan keutuhan NKRI dapat terjaga.

2. Meningkatkan diplomasi preventif dengan negara-negara pengklaim untuk meredam konflik

Laut China Selatan: Strategi Indonesia dalam Sengketa Kawasanpexels.com/rawpixel

Sebagai negara yang netral dan memiliki kebijakan politik luar negeri yang “bebas aktif”, Indonesia memahami kerumitan dari konflik Laut Cina Selatan. Upaya yang dapat dilakukan Indonesia adalah memalui jalur diplomasi, yakni diplomasi preventif. Pada dasarnya diplomasi ini ditujukan untuk mengurangi maupun mencegah dari timbulnya konflik maupun perang bersenjata.

Sebagai negara yang berperan besar dalam penyelesaian konflik di kawasan laut Cina Selatan, partisipasi Indonesia diakui oleh dunia internasional. Upaya-upaya yang dilakukan Indonesia untuk terus aktif mencari jalan konsolidasi dan menyerukan arti penting kawasan Laut Cina Selatan turut juga dirasakan oleh dunia internasional.

3. Meningkatkan manajeman perbatasan dan aktifitas di perairan Natuna

Laut China Selatan: Strategi Indonesia dalam Sengketa Kawasanpixabay.com/Quangpraha

Masalah batas negara menjadi penting dikarenakan perbatasan suatu negara merupakan manifestasi utama kedaulatan suatu negara (sovereignty), termasuk penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, serta keamanan dan keutuhan wilayah. Pentingnya manajemen pengelolaan perbatasan negara Indonesia agar meminimalisir konflik yang terkait dengan batas wilayah.

Salah satu upaya Indonesia dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan adalah dengan  tetap melanjutkan perundingan perbatasan (diplomacy border) agar terdapat kejelasan garis perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, serta melakukan aktifitas eksplorasi minyak bumi dan gas alam di Laut Natuna, sebagai bentuk eksistensi Indonesia di wilayah tersebut. Namun, Indonesia tetap mengutamakan diplomasi dalam menyelesaikan permasalahan antar negara terutama masalah wilayah perbatasan.

Baca Juga: 6 Fakta Paus Bertanduk Narwhal, Unicorn Laut dari Antartika

4. Eksplorasi minyak di perairan Natuna

Laut China Selatan: Strategi Indonesia dalam Sengketa Kawasanpexels.com/Zukiman Mohamad

Pemerintah Indonesia terus berupaya memenuhi pasokan energi yang terus meningkat. Untuk itu Indonesia terus melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber-sumber energi yang ada. Selama ini wilayah ZEE indonesia menyimpan kekayaan yang sangat besar dan salah satu penyumbang besar kas negara. Salah satu ZEE Indonesia yang sekaligus merupakan cadangan minyak  dan gas alam terbesar Indonesia berada di Laut Natuna.

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di laut Natuna. Eksisitensi Indonesia di laut Natuna akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi nasional dan terjaganya keutuhan wilayah dari gangguan dan klaim negara-negara tetangga. Dengan adanya aktifitas langsung dari Indonesia diwilayah perbatasan akan semakin menguatkan posisi indonesia dalam mengklaim daerah tersebut.

5. Melaksanakan operasi-operasi militer yang diperlukan dalam sengketa kawasan LCS

Laut China Selatan: Strategi Indonesia dalam Sengketa Kawasanjapantimes.co.jp/Tentara Nasional Indonesia

Keenam negara yang menyatakan sebagai pemilik sah LCS memiliki alasannya masing-masing. Malaysia mengklaim atas kepemiikan terhadap LCS karena faktor kedekatan (proximity) dengan LCS, sementara Filipina mengklaim memiliki hak atas LCS karena faktor penemuan dan pendudukan (discovery and occupation). Selian itu, Filipina juga mendasarkan kepemilikan atas LCS juga karena faktor kedekatan wilayah. Vietnam merasa memiliki LCS karena berdasarkan pada fakta sejarah. Sementara Brunei merasa memiliki LCS karena didasarkan pada landas kontinen dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Cina sendiri melakukan klaim atas LCS dengan secara sepihak mendeklarasikan nine dash line yaitu 9 garis putus-putus merupakan wilayah negara Cina.

Operasi militer harus banyak dilakukan khususnya di daerah yang rawan akan terjadinya konflik seperti LCS. Langkah-langkah pengamanan harus terus dilakuakn untuk meminilmalisir pelanggaran. Kerja sama pertahanan dengan negara tetangga diperlukan untuk mengantisipasi dinamika konflik teritorial wilayah. Tak hanya kerja sama, namun perlu disiapkan upaya penguatan teritorial untuk mengantisipasi potensi munculnya konflik di Laut China Selatan. Penguatan pertahanan dengan menggunakan teknologi informasi sangat diperlukan sebagai pendeteksi dini (early warning) adanya suatu pelanggaran perbatasan wilayah di LCS oleh kapal-kapal permukaan maupun kapal-kapal selam.

Kebijakan maupun penegakan hukum di wilayah laut harus dimengerti dan dipatuhi oleh semua pihak termasuk negara tetangga. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu memperjuangkan kepentingan nasionalnya yang berkaitan dengan hal ini agar kedaulatan Indonesia tetap terjaga.

Baca Juga: Tengok Yuk! 7 Zona Kedalaman Laut dan Jenis Hewan yang Hidup di Sana

It's Me, Sire Photo Verified Writer It's Me, Sire

A dusk chaser who loves to shout in the silence..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya