10 Fakta Senjata Nuklir Dilarang Edar di Ruang Angkasa 52 Tahun Lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada 27 Januari 1967, Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet menandatangani Traktat Luar Angkasa (Outer Space Treaty). Traktat ini mengatur agar negara-negara tersebut tak menjadikan ruang angkasa sebagai tempat penyimpanan senjata nuklir atau senjata pemusnahan massal. Fakta-fakta apa lagi yang terjadi 52 tahun lalu tersebut? Berikut di antaranya.
1. Traktat Luar Angkasa ini ditandatangani oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet di Washington, D.C.
2. Traktat tersebut mengatur negara-negara tersebut agar tak menggunakan ruang angkasa, termasuk orbit bumi, bulan, dan benda-benda langit sebagai tempat penyimpanan nuklir
3. Traktat yang ditandatangani pada tanggal 27 Januari 1967 ini mulai berlaku pada 10 Oktober 1967
4. Tercatat sampai Mei 2013, sebanyak 102 negara telah menandatangani dan mengesahkan traktat ini
Namun, masih ada 27 negara yang telah menandatangani belum mengesahkannya.
5. Traktat Luar Angkasa menjadi dasar hukum luar angkasa
Baca Juga: 5 Fakta Kece Satelit Merah Putih yang Diluncurkan di Bulan Kemerdekaan
Editor’s picks
6. Bulan dan benda langit, baik di orbit bumi maupun ruang angkasa hanya boleh dimanfaatkan untuk tujuan perdamaian
7. Tak hanya senjata nuklir, percobaan senjata, pendirian basis militer, dan manuver militer di luar angkasa dilarang sama sekali
8. Suatu negara yang meluncurkan objek angkasa dan memiliki yurisdiksi atau kontrol terhadap objek tersebut, harus bertanggung jawab atas kerusakannya di ruang angkasa
9. Indonesia sendiri sudah menandatangani Traktat Luar Angkasa sejak 1967 dan mengesahkannya pada 2002
Hal ini tercantum dalam UU Nomor 16 Tahun 2002.
10. UU Nomor 16 Tahun 2002 mengesahkan Traktat Luar Angkasa yang secara resmi disebut “Traktat mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya”
Senjata nuklir dan pemusnah massal punya efek yang luar biasa. Itu sebabnya banyak negara yang menyetujui traktat ini agar perdamaian dunia tetap terjaga. Semoga akan terus akur-akur saja ya.
Baca Juga: Dari Hujan Meteor Hingga Gerhana, Ini 9 Peristiwa Langit Terbaik 2019!