Setelah 11 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih Predikat WTP dari BPK

Kemenpora sempat digoyang skandal korupsi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pada anggaran tahun 2019.

"Hari ini kami serahkan opini WTP kepada Kemenpora, setelah itu tentunya negara akan hadir karena Kemenpora sudah mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan baik," kata anggota III BPK, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Rabu (22/7/2020).

Kemenpora harus menunggu selama 11 tahun untuk menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut. Sebab, terakhir kali mereka meraih predikat tersebut pada 2009 silam.

1. Kemenpora sempat diterpa skandal korupsi

Setelah 11 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih Predikat WTP dari BPKANTARA FOTO/Reno Esnir

BPK menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 02/BA-LHP-LK-XVI.3/7/2020 ke Kantor Kemenpora. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenpora Tahun Anggaran 2019, di langsung diserahkan oleh Anggota III BPK kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali dan disaksikan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kemenpora baik secara langsung maupun melalui video konferensi.

Sebelum menerima predikat tersebut, Kemenpora baru diterpa isu korupsi. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebelumnya, yakni Imam Nahrawi, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap sebesar Rp26,5 miliar karena dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

2. Menpora: Kami bisa berubah

Setelah 11 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih Predikat WTP dari BPKZainudin Amali (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Menteri Pemuda dan Olahraga, (Menpora) Zainudin Amali, mengungkapkan kebahagiaannya atas apa yang dicapai kementeriannya tersebut. Menurut dia catatan dari BPK tersebut terasa sangat istimewa. Sebab dia menilai tahun sebelumnya hal tersebut sulit dilakukan. Zainudin menyebut jika hal itu menunjukkan Kemenpora mau berubah.

"Ada beberapa pihak menyebut Kemenpora sarang tikus (tempatnya korupsi), tapi kami tak membantah. Kami justru menjawabnya dengan menunjukkan kinerja dan komitmen kami untuk meyakinkan publik bahwa Kemenpora itu berubah," kata politisi Partai Golkar tersebut dalam konferensi pers secara virtual, Rabu kemarin.

3. BPK masih memberikan catatan LHP Kemenpora

Setelah 11 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih Predikat WTP dari BPKKemenpora, PSSI, dan beberapa kementerian menggelar rapat persiapan Piala Dunia U-20 2021 pada Rabu (22/1). Dok. Kemenpora

Pria asal Gorontalo itu menyatakan jika WTP yang sudah diraih merupakan komitmen dari seluruh jajaran Kemenpora. Mereka, baik dari level pimpinan sampai staf, bisa menunjukkan transparansi, bertanggung jawab, dan akuntabel dalam penggunaan anggaran negara.

Namun demikian, dalam LHP tersebut BPK masih memberikan catatan, yakni opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal. Achsanul menjelaskan, bahwa terdapat Aset Tetap yang sudah dinyatakan hilang yang direklasifikasi ke Aset Lain-Lain, namun belum dilakukan proses penetapan tuntutan ganti rugi yang mengakibatkan belum dapat dilakukan proses lebih lanjut berupa penghapusan dari neraca.

Baca Juga: Kemenpora Siapkan Protokol Normal Baru dalam Aktivitas Olahraga

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya