LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADA

LADI masih punya banyak PR

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, menyampaikan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sudah memenuhi 24 poin yang diminta Badan Anti Doping Dunia (WADA). LADI bergerak agar sanksi yang dijatuhkan WADA ke Indonesia segera dicabut.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wakil Ketua LADI per kemarin, 24 poin yang disampaikan melalui JADA itu semua sudah terpenuhi," ujar Okto dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

1. LADI

LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADAWakil Ketua Umum Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), dr. Rheza Maulana S. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Ladi, Rheza Maulana. LADI disebut memenuhi ketentuan tersebut dalam waktu kurang lebih 48 jam. Selanjutnya, LADI ingin menggelar pembicaraan lebih lanjut dengan JADA untuk melakukan supervisi.

"Per kemarin itu sudah dikumpulkan 24 pending matters yang diminta oleh WADA dan JADA. Adapun sekarang masih dalam tahapan proses evaluasi apakah data-data tersebut sudah sesuai atau perlu ditambah dan dikurangi," ujar Rheza.

Baca Juga: Menpora dan LADI Minta Maaf soal Kisruh Doping Indonesia

2. Masalah administratif dan soal tunggakan di Lab Qatar

LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADAilustrasi doping (pixabay.com/jorono)

Waketum LADI mengungkapkan ada dua hal yang menjadi masalah dalam kasus ini, secara teknis dan administratif. Terkait permasalahan administratif ada beberapa hal yang harus dipenuhi seperti tanda tangan dengan seluruh cabang olahraga (cabor).

"Jadi temuan kami adalah selama ini tidak punya perjanjian dengan cabor-cabor, yang mana itu merupakan hal yang sangat fatal bagi WADA melihat kinerja LADI," ujar Rheza.

LADI selama ini juga mengirimkan sampel ke laboratorium luar negeri, yakni di Qatar, karena tak memilikinya di Indonesia. Ternyata, LADI juga selama ini tidak memiliki MoU terbaru dengan laboratorium di Qatar.

"Ketika mau diperbarui, mereka menolak karena masih ada tunggakan di sana dari tahun 2017," ujar Rheza.

3. Masalah tes masih menjadi PR LADI

LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADAKantor resmi WADA (reuters.com)

Okto menyebutkan masih ada masalah tes yang menjadi PR LADI. Itu terkait kuota tes yang harus dipenuhi.

"Terkait kuota tes, masih kurang 122. Tapi, itu bisa dilakukan secara simultan," ujar Okto.

Jika semua permintaan JADA dan WADA sudah dipatuhi, Okto menyebutkan ada peluang Indonesia akan segera terbebas pula dari sanksi yang sedang diterima.

Baca Juga: MotoGP dan WSBK Indonesia Jalan Terus di Tengah Isu Doping

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya