Cahaya Buat Dimaz Muharri, Hakim Tolak Gugatan CLS Knights

Gugatan CLS Knights dinilai tidak layak

Jakarta, IDN Times - Kasus sengketa kontrak yang melibatkan CLS Knights Surabaya dan Dimaz Muharri akhirnya telah diputus majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/10/2021). Putusan ini berakhir baik buat Dimaz.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak gugatan CLS. Majelis hakim yang diketuai Jan Manopo menilai gugatan CLS tidak layak. Alhasil, hakim tidak menerima gugatan CLS.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan gugatan ini tidak dapat diterima," kata hakim Jan Manopo saat amar putusan, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.

1. Putusan sejalan dengan eksepsi kuasa hukum Dimaz

Cahaya Buat Dimaz Muharri, Hakim Tolak Gugatan CLS KnightsEks pebasket Indonesia, Dimaz Muharri / IBL Indonesia

Putusan dari hakim itu sejalan dengan eksepsi kuasa hukum Dimaz, Antonius Youngky Adrianto. Sejak awal Youngky berpendapat jika gugatan yang dilayangkan CLS tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Inti pertimbangan hukum dari majelis hakim adalah tidak kuatnya gugatan. Syarat formil gugatan tidak terpenuhi dan eksepsi kami, selaku tergugat, terkait legal standing dapat dikabulkan," ujar Youngky yang mendampingi Dimaz.

Youngky berharap, CLS Knights selaku penggugat bisa menerima putusan majelis hakim. Sebab, Dimaz ingin perkara itu segera berakhir. Youngky pun mengajak semua memajukan dunia basket Indonesia.

"Indonesia kan mau jadi tuan rumah FIBA Basketball World Cup 2023. Kami butuh fokus ke pengembangan atlet dan tim basket nasional, daripada menangani hal-hal seperti ini," ucap Youngky.

Baca Juga: Dukung Dimaz Muharri, Pebasket RI Luncurkan Satu Bola Satu Suara

2. Dimaz lega dengan putusan hakim

Cahaya Buat Dimaz Muharri, Hakim Tolak Gugatan CLS KnightsMantan pebasket nasional, Dimaz Muharri / IBL Indonesia

Dihubungi terpisah, Dimaz mengaku lega dengan putusan majelis hakim. Sedari awal, dia memang tidak memiliki niatan buruk pada CLS. Dia cuma ingin, agar kejadiannya ini tidak menimpa atlet-atlet Indonesia lainnya, yang berkecimpung dalam olahraga manapun.

"Semoga tidak ada teman-teman atlet lain yang harus mengalami apa yang saya alami," ujar pria yang sempat menjadi salah satu pemain terbaik Indonesia tersebut.

3. Kronologi sengketa Dimaz dan CLS

Cahaya Buat Dimaz Muharri, Hakim Tolak Gugatan CLS KnightsIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Dimaz memang sempat menjadi pemain CLS pada 2015 silam. Kala itu, dia mendapatkan kontrak dua tahun dari CLS.

Pada pertengahan jalan, Dimaz harus menghadapi situasi pelik. Istrinya, Selvia Wetty, dua kali keguguran. Dimaz kala itu merasa harus menemani sang istri untuk bisa bangkit dan fokus pada kesehatannya.

Akhirnya, Dimaz memilih mengundurkan diri. Ada pembicaraan intens dengan manajemen CLS. Kala itu, CLS tampak merestui keputusannya.

Beberapa hari setelah memutuskan mengundurkan diri, CLS meminta Dimaz membayar uang yang nilainya ratusan juta rupiah, termasuk pengembalian gaji.

Dimaz tak mau ambil pusing. Dia akhirnya membayarkannya. Menurut Dimaz, utang itu sudah lunas dan seharusnya kontrak sudah tak berlaku. Dimaz juga bayar tepat waktu karena kalau tidak, setiap bulannya akan berbunga lima persen.

Tapi, CLS belakangan kasih klausul lain. Mereka minta Dimaz menandatangani surat pernyataan tak main di klub profesional.

"Kata pihak yang memberikan, kalau saya gabung ke klub profesional lain sampai 2017 (sesuai akhir kontrak) maka harus bayar Rp393.600.000. Surat ini saya tanda tangani juga karena tak niat main basket profesional dalam waktu dekat. Surat tersebut diberi nama sebagai Surat Pengakuan Utang. Namun, tidak ada sepeser pun uang yang mengalir ke saya dari jumlah tersebut," begitu tulisan Dimaz dalam surat terbukanya.

Kemudian, pada 2019, Dimaz kembali dapat tawaran main lagi di pentas profesional. Kala itu datang dari Louvre Surabaya. Karena kangen dan kebetulan kondisi keluarganya membaik, Dimaz pada akhirnya menerima tawaran tersebut.

Namun, Dimaz dikejutkan dengan munculnya tuntutan CLS. Mereka meminta Dimaz membayar uang senilai Rp393.600.000 karena main buat klub lain.

Dimaz bingung karena sejatinya 2019 sudah melewati masa kontrak bersama CLS. Pada akhirnya, Dimaz sadar kalau ternyata dalam surat itu tak ada batasan waktu terkait kontrak itu.

"Bagaimana bisa kontrak kerja berlaku seumur hidup? Apakah kalau berkesepakatan dengan CLS Knights artinya mengikat hingga ujung usia? Dan yang makin menyedihkan, kalau saya tidak bayar uang tersebut, mereka menggugat supaya dapat menyita rumah di Surabaya dan warisan almarhum bapak di Binjai," ujar Dimaz Muharri.

Baca Juga: Duh, Eks Pemain Dituntut Ratusan Juta oleh CLS Knights

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya