Ketua KOI Luruskan Soal Sanksi WADA yang Diterima Indonesia

Sanksi WADA hanya berlaku untuk pengibaran bendera

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, meluruskan tentang sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang diterima Indonesia. Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada Indonesia itu berbeda dibandingkan negara-negara lain.

"Kami ingin meluruskan bahwa sanksi yang diberikan WADA kepada Indonesia beda dari sanksi kepada Rusia atau negara lain. Sayangnya, sanksi ini diartikan berbeda-beda oleh federasi (cabang olahraga) internasional," ujar Okto dalam sesi jumpa pers, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Sanksi WADA untuk Indonesia Bisa Dicabut Maret 2022

1. Interpretasi federasi internasional soal sanksi WADA masih keliru

Ketua KOI Luruskan Soal Sanksi WADA yang Diterima IndonesiaRaja Sapta Oktohari (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Okto memberi contoh, ada salah satu cabor yang kontingennya berangkat ke sebuah event internasional. Sejatinya, Indonesia masih diperbolehkan memakai atribut Merah Putih. Namun, karena misinterpretasi, Indonesia dilarang menggunakan atribut Merah Putih.

"Contoh, Indonesia boleh memakai atribut Merah Putih. Kami dapat kabar salah satu cabor yang kontingennya berangkat tapi federasi internasional dan penyelenggara acara bilang Indonesia dilarang memakai atribut Merah Putih. Itu salah," ujar Okto.

Baca Juga: KOI Buka Komunikasi ke WADA Demi Akhiri Sanksi Indonesia

2. Pernyataan Okto diperkuat LADI

Ketua KOI Luruskan Soal Sanksi WADA yang Diterima IndonesiaKetua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Mustafa Fauzi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rapat dengar pendapat umum tersebut membahas sanksi Badan Antidoping Dunia atau World Anti-Dopping Agency (WADA) ke Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Pernyataan dari Okto ini diperkuat juga oleh ucapan dari Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Menurut Wakil Ketua Umum LADI, dr. Rheza Maulana, Indonesia masih boleh mengenakan atribut Merah Putih di event internasional. WADA hanya melarang bendera Indonesia berkibar saja.

"Terakhir bendera itu tidak dapat dikibarkan di event regional, kontinental, atau kejuaraan olahraga level dunia. Jadi sebenarnya kalau mengenakan seragam Merah Putih dan ID Card itu masih diperbolehkan," ujar Rheza.

3. WADA apresiasi upaya Indonesia

Ketua KOI Luruskan Soal Sanksi WADA yang Diterima IndonesiaMenpora Zainudin Amali saat melakukan rapat dengan President of the World Anti-Doping Agency (WADA), Witold Banka, Rabu (7/10/2020) (Dok. Kemenpora)

Lebih lanjut, Okto mengungkapkan WADA memberi apresiasi atas Indonesia untuk menyelesaikan masalah sanksi ini. Dalam waktu dekat, dia menyebut WADA akan segera meninjau ulang sanksi yang diberikan kepada Indonesia ini.

"Insha Allah, mereka segera meninjau ulang sanksi kepada Indonesia. WADA sangat kagum akan kerja keras LADI, Kemenpora, dan Indonesia. Semua yang diperkirakan selesai dalam waktu lama, bisa selesai dalam waktu singkat," ujar Okto.

Baca Juga: LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADA

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya