Conor McGregor Ditangkap Polisi Lagi

Conor McGregor lagi-lagi harus berurusan dengan polisi

Jakarta, IDN Times - Megabintang Ultimate Fighting Championship, Conor McGregor, kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap oleh polisi di Dublin, Republik Irlandia, Selasa (22/3/2022).

McGregor dikenakan tuduhan mengemudi ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan pengendara lain. Itu terjadi di Dublin Barat, kala McGregor mengendarai Bentley Continental miliknya.

Baca Juga: Conor McGregor Aniaya DJ Italia

1. Mobil mewah McGregor disita

Conor McGregor Ditangkap Polisi LagiConor McGregor. (instagram.com/ufc)

Saat insiden itu, polisi langsung meminta McGregor menepi. Kemudian, dia ditahan dan didakwa dengan sejumlah pasal Undang-Undang Lalu Lintas.

Dengan berbagai dakwaan tersebut, McGregor berpotensi mendekam di penjara selama enam bulan dan harus bayar denda. Mobil Bentley milik McGregor pun kini disita oleh polisi sebagai barang bukti.

2. McGregor tak mabuk

Conor McGregor Ditangkap Polisi LagiConor McGregor (instagram.com/thenotoriousmma)

Perwakilan McGregor, Karen Kessler, menyatakan insiden itu terjadi saat kliennya hendak menuju gym untuk berlatih. Kessler menepis adanya dugaan McGregor di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

"Dia melewati tes obat-obatan dan alkohol di kantor polisi. Memang, saat itu dia sedang berangkat ke gym, lalu disetop oleh Gardai (sebutan polisi Irlandia, red) atas dugaan pelanggaran aturan lalu lintas," ujar Kessler dilansir MMA Fighting.

Baca Juga: Conor McGregor Gak Bercanda Mau Beli Chelsea

3. Bukan kali pertama

Conor McGregor Ditangkap Polisi LagiConor McGregor saat bertarung dengan Khabib Nurmagomedov. (ssentiallysports.com).

Sebenarnya bukan kali ini saja McGregor tersandung masalah akibat mengebut. Pada 2018 lalu, dia sempat dijatuhi denda dan ditarik surat izin mengemudinya.

Itu setelah McGregor mengemudi hingga 154 kilometer per jam. Padahal, kala itu dia mengemudi di jalanan yang kecepatan maksimalnya cuma 100 kilometer per jam.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya