Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke Qatar

Ada 24 poin penting yang harus diselesaikan Indonesia

Jakarta, IDN Times - Ternyata ada penyebab lain dari Indonesia terkena sanksi Lembaga Anti Doping Dunia (WADA). Bukan cuma berkaitan dengan rencana tes doping yang tak berjalan, melainkan ada masalah pelik lainnya memang membelit Indonesia.

Masalah itu muncul ketika Satuan Tugas Percepatan Sanksi WADA melakukan pendalaman. Setidaknya, ada 24 pending matters, atau kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono, usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10/21).

Baca Juga: MotoGP dan WSBK Indonesia Jalan Terus di Tengah Isu Doping

1. Menunggak tagihan

Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke QatarFerry J Kono (Dok.IDN Times/Humas NOC Indonesia)

Salah satu pending matters yang jadi sorotan adalah Indonesia ternyata memiliki tunggakan terhadap laboratorium di Qatar. Kasus ini terus didalami dengan kesepakatan pemerintah Indonesia bersedia membayar tunggakan itu dalam waktu dekat.

"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini mendesak sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," ujar Ferry.

2. Minta masyarakat tenang

Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke QatarRaja Sapta Oktohari (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ferry berjanji pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini. Maka dari itu, dia meminta masyarakat tak panik dengan kondisi yang berkembang.

"Kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," ujar Ferry.

Sementara itu, Ketua Satgas yang juga pimpinan KOI, Raja Sapta Oktohari sudah berada di Eropa untuk berkoordinasi dengan Kepala Hubungan Kelembagaan Komite Olimpiade Internasional, Jerome Poivey.

Tujuannya tak lain adalah demi memastikan status Indonesia di pentas internasional.

3. Indonesia tetap bisa gelar event internasional

Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke QatarFoto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/4/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Namun, terkait event yang sudah diagendakan, seperti tiga agenda BWF World Tour yang rencananya diselenggarakan di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember), tetap dapat bergulir. Catatannya, harus mendapat pendampingan dari pihak ketiga, dalam hal ini Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA).

"Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan profesional di tour series. Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu," kata Ferry.

Baca Juga: Indonesia Bentuk Tim Khusus Demi Sikapi Sanksi WADA

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya